Marampiau Hilir, Candi Laras Selatan, Tapin
Marampiau Hilir | |||||
|---|---|---|---|---|---|
Kantor desa Marampiau Hilir | |||||
| Negara | |||||
| Provinsi | Kalimantan Selatan | ||||
| Kabupaten | Tapin | ||||
| Kecamatan | Candi Laras Selatan | ||||
| Kode pos | 71162 | ||||
| Kode Kemendagri | 63.05.05.2009 | ||||
| Luas | ... km² | ||||
| Jumlah penduduk | ... jiwa | ||||
| Kepadatan | ... jiwa/km² | ||||
| |||||
Marampiau Hilir merupakan salah satu desa tertua di Kabupaten Tapin yang memiliki keterkaitan erat dengan Kerajaan Negara Dipa. Berdasarkan catatan sejarah, pada sekitar tahun 1478 Masehi hingga 1526 Masehi, wilayah ini dikenal sebagai pelabuhan bernama Muara Rampiau, berdampingan dengan Muara Bahan yang kini menjadi Marabahan. Pada masa itu, Muara Rampiau juga berfungsi sebagai bandar perdagangan Kerajaan Negara Dipa, ketika Negeri Candi Laras menjadi ibu kota pertama kerajaan tersebut.[1]
Marampiau Hilir adalah salah satu desa di Kecamatan Candi Laras Selatan, Kabupaten Tapin, Provinsi Kalimantan Selatan, Indonesia. Marampiau Hilir adalah desa pemekaran dari desa Marampiau, dikarenakan desa ini berada di hilir.
Referensi
- ^ jejakrekam (2019-02-03). "Dermaga Muara Bahan dan Kisah Para Pemburu Rempah (1)". jejakrekam.com. Diakses tanggal 2025-01-07.
Pranala luar
- (Indonesia) Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-145 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau tahun 2021
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
Konten ini disalin dari wikipedia, mohon digunakan dengan bijak.



