Mabuug-buugan
Mebuug-Buugan atau Mabuug-buugan (Aksara Bali: ᬫᬩᬹᬕ᭄ᬩᬹᬕᬦ᭄ ) adalah salah satu bentuk permainan/tradisi masyarakat Kedonganan yang menggunakan lumpur. Tradisi Mebuug-Buugan berasal dari kata "buug" yang berarti kotoran atau daki seperti lumpur. Kata tersebut kemudian mengalami pembentukan kata (dwi lingga) serta mendapat imbuhan awalan dan akhiran menjadi mebuug-buugan yang berarti melakukan aktivitas dengan kotoran atau lumpur dalam jumlah banyak.
Tujuan

Dalam pelaksanaan tradisi Mebuug-Buugan ini, masyarakat desa adat Kedonganan dalam jumlah besar akan saling melumuri diri dengan lumpur yang disimbolkan sebagai Bhuta Kala. Lumpur dianggap sebagai simbol kotoran atau kekotoran yang melekat ini harus dibersihkan. Tujuan dari tradisi ini adalah sebagai bentuk pembersihan dari kekotoran, baik secara lahiriah maupun batiniah, serta membuang segala hal negatif menjelang datangnya hari suci.
Sejarah
Tradisi Mabuug-buugan merupakan tradisi sakral yang dilaksanakan pada hari Ngembak Geni oleh masyarakat Desa Adat Kedonganan, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung. Tradisi Mebuug-buugan telah ada sejak zaman dahulu, bahkan sebelum masa penjajahan di Indonesia. Namun, tradisi ini sempat tidak dilaksanakan pada masa letusan Gunung Agung (tahun 1963) serta pada saat terjadinya peristiwa G30S/PKI (tahun 1965).[1] Menurut I Wayan Doglas, tradisi ini pertama kali dihidupkan kembali oleh I Wayan Glibeg. Awalnya, tradisi ini dilaksanakan tepat pada hari raya Nyepi, sebab pada masa penjajahan dahulu, pelaksanaannya saat Nyepi hanya dijadikan sebagai kegiatan biasa agar tidak menimbulkan kecurigaan dari para penjajah. Namun seiring waktu, pelaksanaannya kemudian dipindahkan menjadi setelah Hari Raya Nyepi, yaitu pada hari Ngembak Geni.[1]
Tradisi Mabuug-buugan juga tidak terlaksana selama dua tahun karena pandemi Covid19. Pada masa PPKM, tradisi ini dilaksanakan kembali dengan menerapkan protokol kesehatan sesuai dengan himbauan pemerintah.[2]
Aturan dan pelaksanaan
Pada pagi hari saat Ngembak Geni, para pemuda sudah bersiap-siap dan berkumpul di kawasan Prapat Agung, sekitar 500 meter dari Jalan By Pass Ngurah Rai. Sekitar pukul 16.00 WITA, warga dari enam banjar Kedonganan turun menuju Wana Pidada yang berada di wilayah Desa Adat Kedonganan.[3] Dengan mengenakan udeng (ikat kepala) dan pakaian adat, para pemuda mulai mengambil lumpur, lalu mengoleskannya ke bagian wajah, punggung, dan dada. Lumpur tersebut juga dioleskan kepada orang-orang yang datang. Ritual saling mengoleskan lumpur ini berlangsung sekitar 30 menit, kemudian dilanjutkan dengan berjalan bersama menuju Pantai Kedonganan untuk melanjutkan rangkaian Mabuug-buugan.[3]
Sesampainya di Pantai Kedonganan, para pemuda membasuh diri menggunakan air laut. Setelah itu, ada pula yang bermain permainan Galo-galoan dan permainan tradisional lainnya. Tradisi ini mengandung makna spiritual, yakni melambangkan pembersihan diri manusia menjelang tahun baru Saka.[3] Selain itu, tradisi ini juga menjadi bentuk pengenalan lingkungan bagi para pemuda, agar turut menjaga dan melestarikan hutan Wana Pidada yang ada di wilayah desa adat mereka.[4]
Referensi
- ^ a b "Mabuug-buugan Desa Adat Kedonganan". Warisan Budaya Kemdikbud.
- ^ "Dua Tahun Vakum, "Mebuug-buugan" di Kedonganan Digelar". BALIPOST.com. 2022-03-05. Diakses tanggal 2025-10-18.
- ^ a b c Kustiani, Rini (2019-03-09). "Tradisi Mabuug-buugan di Bali, Tradisi Berlumpur Seusai Nyepi". Tempo. Diakses tanggal 2025-04-16.
- ^ Kompas, Tim Harian (2023-03-27). ""Mabuug-buugan", Ritual dengan Pesan Lingkungan". Kompas.id. Diakses tanggal 2025-10-18.
Konten ini disalin dari wikipedia, mohon digunakan dengan bijak.


