Ma'rambu Langi'
Mangrambu Langi' adalah sebuah sebuah ritual yang dilakukan oleh masyarakat adat suku Toraja ketika ada seseorang yang melakukan pelanggaran norma adat atau melakukan suatu perbuatan yang salah atau melanggar adat dalam lingkungan masyarakat. Untuk menentukan model dan apa yang harus dikorbankan (jenis dan tanda tanda pada hewan yang akan dikorbankan) dalam acara ini maka dilakukan ma'kombongan untuk membahas pelanggaran dan jenis apa yang harus dikorbankan dalam acara mangrambu langi' oleh yang melakukan pelanggaran.
Sesuai dengan namanya, Mangrambu langi' dalam terjemahan langsung artinya mengasapi langit. Namun dalam masyarakat Toraja, peristiwa mangrambu langi' merupakan peristiwa simbolik atas pelanggaran adat. Menurut kepercayaan mereka, jika terjadi pelanggaran maka akan mendatangkan bencana alam dan merusak relasi antar sesama bahkan dengan Sang Ilahi. Untuk itu, ritual tersebut dianggap perlu diadakan sebagai cara untuk memulihkan kembali kehidupan menjadi baik seperti sedia kala.
Dalam ritual tersebut, pihak yang melakukan pelanggaran harus membakar hewan korban sehingga asapnya bisa sampai ke langit. Hewan korban tersebut disembelih, dikeluarkan bagian kepala, juga ujung kaki, jeroan, dan ekornya. Hewan korban tersebut kemudian ditempatkan di atas pembakaran yang disusun lalu dibakar hingga habis. Ritual tersebut juga mengandung sebuah nilai rekonsiliasi untuk memulihkan hubungan dengan Tuhan, alam, dan sesama.[1]
Referensi
Konten ini disalin dari wikipedia, mohon digunakan dengan bijak.


