Lusmeilia Afriyani
Artikel ini memiliki beberapa masalah. Tolong bantu memperbaikinya atau diskusikan masalah-masalah ini di halaman pembicaraannya. (Pelajari bagaimana dan kapan saat yang tepat untuk menghapus templat pesan ini)
|
Artikel ini perlu dikembangkan agar dapat memenuhi kriteria sebagai entri Wikipedia. Bantulah untuk mengembangkan artikel ini. Jika tidak dikembangkan, artikel ini akan dihapus. |
Lusmeilia Afriyani | |
|---|---|
| Rektor Universitas Lampung Ke-8 | |
| Mulai menjabat 18 Januari 2023 | |
| Informasi pribadi | |
| Lahir | 10 Mei 1965 Palembang, Sumatera Selatan |
| Suami/istri | Ir. Yan Juansyah, D.E.A. |
| Almamater | |
| Pekerjaan | Akademisi |
Lusmeilia Afriyani (lahir 10 Mei 1965) adalah seorang Akademisi Indonesia yang saat ini menjabat sebagai Rektor Universitas Lampung.[1]
Pendidikan
- D3 Teknik Sipil Universitas Lampung (1988)
- S1 Teknik Sipil, Institut Teknologi Surabaya, Surabaya (1991)
- S2 Teknik Sipil, Universite de Caen, Prancis (1999)
- S3 Teknik Sipil, Universite de Nantes, Prancis (2004)
Riwayat Jabatan
- Wakil Dekan I Fakultas Teknik Universitas Lampung (2005–2009)
- Dekan Fakultas Teknik Universitas Lampung (2009–2013)
- Pj. Wakil Rektor IV Bidang Kerja Sama Universitas Lampung (2015)
- Kepala Laboratorium Mekanika Tanah, Fakultas Teknik Universitas Lampung (2014–2020)
- Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat/LPPM (2020–sekarang)
- Rektor Universitas Lampung (2023–sekarang)
Kepemimpinan sebagai Rektor
Lusmeilia Afriyani dilantik sebagai Rektor Universitas Lampung periode 2023–2027 pada 18 Januari 2023.[2] Ia menjadi perempuan pertama yang menjabat sebagai rektor dalam sejarah Universitas Lampung.
Pengangkatannya terjadi setelah periode transisi kepemimpinan di lingkungan universitas tersebut. Dalam pidato perdananya, ia menekankan pentingnya tata kelola perguruan tinggi yang transparan, penguatan riset, peningkatan akreditasi internasional, serta pengembangan kerja sama global.[3]
Di bawah kepemimpinannya, Universitas Lampung menargetkan peningkatan reputasi institusi melalui penguatan tridarma perguruan tinggi, terutama dalam bidang penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.
Pengangkatan Lusmeilia Afriyani sebagai rektor terjadi dalam konteks dinamika tata kelola perguruan tinggi negeri di Indonesia yang semakin menekankan prinsip akuntabilitas, transparansi, dan reformasi birokrasi kampus. Universitas Lampung sebelumnya mengalami masa transisi kepemimpinan sebelum pelantikan definitif rektor periode 2023–2027.[4]
Sebagai rektor, ia bertanggung jawab atas pengelolaan akademik dan nonakademik universitas, termasuk pengembangan sumber daya manusia, penguatan sistem penjaminan mutu internal, serta peningkatan daya saing lulusan. Dalam berbagai pernyataan resmi institusi, kepemimpinannya diarahkan pada penguatan reputasi Universitas Lampung di tingkat nasional dan regional Asia Tenggara.
Kontribusi Akademik
Sebagai akademisi di bidang teknik sipil, khususnya geoteknik dan mekanika tanah, Lusmeilia Afriyani aktif dalam penelitian yang berkaitan dengan karakteristik tanah dan rekayasa fondasi di wilayah Sumatra bagian selatan. Ia juga terlibat dalam berbagai kegiatan ilmiah nasional dan internasional, termasuk seminar dan publikasi akademik.
Selain itu, selama menjabat sebagai Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM), ia mendorong peningkatan jumlah publikasi ilmiah dosen serta penguatan kolaborasi riset dengan pemerintah daerah dan industri.
Pengangkatan Lusmeilia Afriyani sebagai rektor dinilai sebagai bagian dari meningkatnya representasi perempuan dalam kepemimpinan perguruan tinggi negeri di Indonesia. Dalam konteks pendidikan tinggi nasional, kepemimpinan perempuan masih relatif terbatas dibandingkan laki-laki. Kehadirannya sebagai rektor perempuan pertama di Universitas Lampung menjadi tonggak penting dalam sejarah institusi tersebut.
Kontrovesi
Lusmeilia Afriyani mulai menjabat sebagai Rektor Universitas Lampung pada Januari 2023, tidak lama setelah universitas tersebut terseret kasus suap penerimaan mahasiswa baru tahun 2022 yang menjerat mantan rektor sebelumnya.[5] Kasus tersebut menjadi sorotan nasional dan berdampak pada reputasi institusi.
Dalam konteks tersebut, kepemimpinan Lusmeilia Afriyani dinilai menghadapi tantangan pemulihan kepercayaan publik terhadap tata kelola universitas. Pihak universitas menyatakan komitmen untuk memperkuat sistem seleksi mahasiswa yang transparan dan berbasis regulasi nasional.[6]
Sejumlah pengamat pendidikan tinggi menyoroti bahwa transisi kepemimpinan di Universitas Lampung menuntut reformasi sistem pengawasan internal dan penguatan integritas akademik.[7] Meskipun tidak secara langsung terkait dengan tindakan pribadi Lusmeilia Afriyani, kepemimpinannya berada dalam sorotan publik karena ekspektasi terhadap perubahan sistemik di tingkat universitas.
Pihak universitas menyatakan telah melakukan pembenahan prosedur administrasi dan memperkuat koordinasi dengan kementerian terkait untuk memastikan tata kelola yang sesuai dengan prinsip akuntabilitas dan transparansi.
Referensi
- ^ https://www.unila.ac.id/prof-lusmeilia-afriani-resmi-dilantik-sebagai-rektor-unila-periode-2023-2027/
- ^ "Prof. Lusmeilia Afriyani Resmi Dilantik sebagai Rektor Unila Periode 2023–2027". Universitas Lampung. Diakses tanggal 25 Februari 2026.
- ^ "Prof. Lusmeilia Afriyani Resmi Dilantik sebagai Rektor Unila Periode 2023–2027". Universitas Lampung. Diakses tanggal 25 Februari 2026.
- ^ "Prof. Lusmeilia Afriyani Resmi Dilantik sebagai Rektor Unila Periode 2023–2027". Universitas Lampung. Diakses tanggal 25 Februari 2026.
- ^ "Rektor Unila Nonaktif Ditetapkan Tersangka Kasus Suap Penerimaan Mahasiswa Baru". Kompas.com. Diakses tanggal 25 Februari 2026.
- ^ "Prof. Lusmeilia Afriyani Resmi Dilantik sebagai Rektor Unila Periode 2023–2027". Universitas Lampung. Diakses tanggal 25 Februari 2026.
- ^ "Evaluasi Tata Kelola Perguruan Tinggi Pasca Kasus Unila". Tempo. Diakses tanggal 25 Februari 2026.
Konten ini disalin dari wikipedia, mohon digunakan dengan bijak.






