Lodaya
Lodaya merupakan wilayah administratif yang dibentuk oleh pemerintah Kolonial Belanda. Pasca Perjanjian Giyanti, wilayah Lodaya dipetakkan menjadi bagian dari kekuasaan Kasunanan Surakarta.[1] Pada tahun 1903 Pemerintah Kolonial Belanda menerapkan kebijakan desentralisasi administratif. Kebijakan tersebut mencakup pembentukan dan penataan ulang pemerintahan seperti gemeente dan regentschap.[2] Sejak saat itu wilayah Lodaya menjadi bagian dari Kabupaten Blitar.
- ^ "Pertemuan Jatisari 1755: Ketika Budaya Jawa Terbelah Dua - Malang Times". Jatim TIMES. Diakses tanggal 2026-02-13.
- ^ Hestiliani, Teti (2019-10-01). "DECENTRALISATIE WET VAN NEDERLAND INDIES 1903". ISTORIA : Jurnal Pendidikan dan Ilmu Sejarah (dalam bahasa Inggris). 15 (2). doi:10.21831/istoria.v15i2.27389. ISSN 2615-2150.
Konten ini disalin dari wikipedia, mohon digunakan dengan bijak.


