Liliek Prisbawono Adi
Liliek Prisbawono Adi S.H., M.H. | |
|---|---|
| Hakim Konstitusi Republik Indonesia | |
| Mulai menjabat 10 April 2026 | |
| Ditunjuk oleh | Mahkamah Agung Republik Indonesia |
| Presiden | Prabowo Subianto |
| Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat | |
| Masa jabatan 24 Februari 2022 – 19 April 2024 | |
Pendahulu Muhammad Damis Pengganti Rudi Suparmono | |
| Informasi pribadi | |
| Lahir | 27 Oktober 1966 Bojonegoro, Jawa Timur, Indonesia |
| Kebangsaan | Indonesia |
| Partai politik | Independen |
| Almamater | |
| Pekerjaan | Pegawai Negeri Sipil |
| Profesi | Hakim |
Liliek Prisbawono Adi (lahir 27 Oktober 1966) adalah seorang hakim Indonesia yang menjabat sebagai hakim konstitusi pada Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia sejak 10 April 2026.[1][2] Ia berasal dari unsur Mahkamah Agung Republik Indonesia dan diangkat untuk menggantikan Anwar Usman yang memasuki masa pensiun.[3][4]
Kehidupan awal dan pendidikan
Liliek Prisbawono Adi lahir di Bojonegoro, Jawa Timur, pada 27 Oktober 1966.[5] Ia menempuh pendidikan tinggi di Universitas Indonesia dan memperoleh gelar Sarjana Hukum pada tahun 1992.[6]
Ia kemudian melanjutkan pendidikan magister di bidang hukum bisnis di Universitas Padjadjaran dan lulus pada tahun 2013.[7] Gelar doktor di bidang hukum diperolehnya dari Universitas Airlangga pada tahun 2021.[8]
Karier
Liliek merupakan hakim karier dari lingkungan peradilan umum yang memulai kariernya pada tahun 1992 sebagai staf di Pengadilan Negeri Karawang. Ia kemudian meniti berbagai posisi dalam sistem peradilan di Indonesia.[9]
Sejumlah jabatan yang pernah diembannya antara lain:[8]
- Hakim tingkat pertama di Pengadilan Negeri Fak-Fak
- Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
- Ketua Pengadilan Negeri Balikpapan
- Ketua Pengadilan Negeri Ungaran
- Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (2022)
- Hakim Tinggi di Pengadilan Tinggi Medan (sejak 2024)
Sebagai Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, ia pernah terlibat dalam penanganan perkara gugatan Partai Prima terkait penundaan tahapan Pemilu 2024. Putusan tersebut kemudian menjadi perhatian publik dan ia sempat dipanggil oleh Komisi Yudisial pada tahun 2023.
Namanya juga disebut dalam perkara dugaan suap terkait putusan lepas dalam kasus korupsi ekspor minyak kelapa sawit mentah (CPO), meskipun keterlibatannya bergantung pada kebutuhan penyidikan menurut pihak berwenang.[6]
Hakim Mahkamah Konstitusi
Liliek dilantik sebagai hakim konstitusi pada 10 April 2026 di Istana Negara, Jakarta, di hadapan Presiden Prabowo Subianto.[10][11] Pengangkatannya didasarkan pada Keputusan Presiden Nomor 36/P Tahun 2026 tentang pemberhentian dan pengangkatan hakim konstitusi yang diajukan oleh Mahkamah Agung.
Ia terpilih setelah melalui proses seleksi yang meliputi penilaian makalah, anotasi putusan, uji kelayakan, dan wawancara. Dalam proses tersebut, ia masuk dalam tiga kandidat akhir bersama Fahmiron dan Marsudin Nainggolan.[12]
Sebagai hakim konstitusi dari unsur Mahkamah Agung, Liliek menggantikan Anwar Usman yang telah mencapai batas usia pensiun pada 6 April 2026.[13]
Kekayaan
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dirilis oleh Komisi Pemberantasan Korupsi pada 15 Januari 2026, Liliek memiliki total kekayaan sekitar Rp5,94 miliar.[14]
Aset tersebut meliputi kepemilikan tanah dan bangunan di beberapa wilayah, kendaraan bermotor, serta kas dan setara kas, dengan sejumlah kewajiban berupa utang.[15]
Lihat pula
- Anwar Usman
- Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia
- Daftar hakim Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia
Referensi
- ^ "Liliek Prisbawono Adi Resmi Jadi Hakim Konstitusi". Mahkamah Konstitusi RI. Diakses tanggal 2026-04-11.
- ^ "Dandapala Digital". dandapala.com. Diakses tanggal 2026-04-11.
- ^ MariNews. "Liliek Prisbawono Adi Resmi Menjadi Hakim Konstitusi". Liliek Prisbawono Adi Resmi Menjadi Hakim Konstitusi (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2026-04-11.
- ^ Firyalfatin. "Liliek Prisbawono Adi Resmi Gantikan Anwar Usman sebagai Hakim Konstitusi". hukumonline.com (dalam bahasa Indonesia). Diakses tanggal 2026-04-11. Pemeliharaan CS1: Bahasa yang tidak diketahui (link)
- ^ Safitri, Rahma Dwi. "Profil Liliek Prisbawono Adi: Hakim MK Pengganti Anwar Usman". tirto.id. Diakses tanggal 2026-04-11.
- ^ a b "Fakta Menarik Sosok Liliek Prisbawono Adi, Hakim MK yang Baru Pengganti Anwar Usman". Tribuntangerang.com. Diakses tanggal 2026-04-11.
- ^ "Profil Liliek Prisbawono Adi, Hakim MK Pengganti Anwar Usman". kumparan. Diakses tanggal 2026-04-11.
- ^ a b Aulia Rachmasari, Firda (2026-04-10). "Profil Liliek Prisbawono Adi, Hakim Konstitusi Baru yang Gantikan Anwar Usman". Good News From Indonesia. Diakses tanggal 2026-04-11.
- ^ "Jejak Karier Liliek Prisbawono, Hakim MK Baru Pengganti Anwar Usman". nasional. Diakses tanggal 2026-04-11.
- ^ Setpres, BPMI (2026-04-10). "Menjadi Hakim Konstitusi, Liliek Prisbawono Adi Tegaskan Komitmen Junjung Integritas Kawal Konstitusi Bangsa". Presiden RI. Diakses tanggal 2026-04-11.
- ^ Agency, ANTARA News. "Prabowo saksikan pengucapan sumpah Liliek Prisbawono sebagai Hakim MK - ANTARA News Jawa Timur". Antara News. Diakses tanggal 2026-04-11.
- ^ Robi (2026-04-10). "Liliek Prisbawono Adi Jadi Hakim MK Tegaskan Komitmen Junjung Integritas". INAnews. Diakses tanggal 2026-04-11.
- ^ developer, mediaindonesia com. "Resmi Jadi Hakim MK, Liliek Prisbawono Tegaskan Komitmen Jaga Konstitusi". mediaindonesia.com. Diakses tanggal 2026-04-11.
- ^ Puspa Sari, Haryanti (2026-04-10). "Jadi Hakim MK, Liliek Prisbawono Punya Harta Kekayaan Rp 5,9 Miliar". Kompas.com. Diakses tanggal 2026-04-11.
- ^ "Bedah Isi Garasi Liliek Prisbawono, Hakim MK Baru Pengganti Anwar Usman, Tak Sampai Rp1 Miliar". suara.com. Diakses tanggal 2026-04-11.
Pranala luar
| Jabatan peradilan | ||
|---|---|---|
| Didahului oleh: Anwar Usman |
Hakim Konstitusi Republik Indonesia 2026–sekarang |
Petahana |
Konten ini disalin dari wikipedia, mohon digunakan dengan bijak.







