Labuhan Ratu II, Way Jepara, Lampung Timur

Labuhan Ratu II, Way Jepara, Lampung Timur
Negara Indonesia
ProvinsiLampung
KabupatenLampung Timur
KecamatanWay Jepara
Kode pos
34396[1]
Kode Kemendagri18.07.07.2010 Suntingan nilai di Wikidata
Luas5,27 km²
Jumlah penduduk3.883 jiwa
Kepadatan737 jiwa/km²
Peta
PetaKoordinat: 5°10′36.62″S 105°40′54.70″E / 5.1768389°S 105.6818611°E / -5.1768389; 105.6818611


Labuhan Ratu II, Way Jepara, Lampung Timur adalah sebuah desa di Kecamatan Way Jepara, Kabupaten Lampung Timur, Provinsi Lampung, Indonesia.

Asal Usul / Legenda Desa

Desa Labuhan Ratu II awalnya berasal dari hutan yang dibuka oleh sekelompok Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, dan lainnya. Wilayah ini awalnya termasuk wilayah Desa Labuhan Ratu Induk yang dipimpin oleh Bapak Harun sebagai Kepala Desa.

Tahun 1970, Desa Labuhan Ratu Induk dimekarkan menjadi 5 desa:

  1. Labuhan Ratu
  2. Labuhan Ratu I
  3. Labuhan Ratu II
  4. Labuhan Ratu III
  5. Labuhan Ratu IV

Tahun 1971, Desa Labuhan Ratu II disahkan oleh Bupati Lampung Tengah, dengan Kepala Desa pertama dipimpin oleh Bapak Suroto dengan Luas wilayah awal sekitar 12.000 Ha, Wilayah tersebut meliputi 10 dusun yaitu:

  1. Dusun Margo Mulyo
  2. Dusun Sri Menanti
  3. Dusun Bungurejo
  4. Dusun Danau
  5. Dusun Gunung Sari
  6. Dusun Sumur Bandung
  7. Dusun Rempelas
  8. Dusun Way Abar
  9. Dusun Manggarawan
  10. Dusun Bandung Rejo

Pemekaran Desa

Desa Labuhan Ratu II kemudian dimekarkan menjadi 3 desa:

  1. Desa Labuhan Ratu II
  2. Desa Sumur Bandung
  3. Desa Labuhan Ratu Danau

Luas wilayah Desa Labuhan Ratu II saat ini tinggal 527 Ha, dan terdiri dari 6 dusun:

  1. Dusun I Way Andak
  2. Dusun II Margo Mulyo
  3. Dusun III Margo Mulyo
  4. Dusun IV Sri Rejeki
  5. Dusun V Sri Menanti
  6. Dusun VI Sri Rejeki

Pemerintahan Desa

No Foto Nama Kepala Desa Periode Keterangan
1 SUROTO 1971 s/d 1984 Definitif
2 M. AMIN S 1984 s/d 1985 PJS
3 SULAIMAN SAMSI 1985 s/d 1992 Definitif
4 KASIMAN 1992 s/d 1998 PJS
5 KASIMAN 1998 s/d 2007 Definitif
6 HUSBAN SULAIMAN 2007 s/d 2023 Definitif
7 SOPIYAN EFINDI, SE 2023 s/d 2024 PJS
8 HALI AFRIAN 2025 s/d Sekarang PAW

Visi & Misi

VISI

Desa Labuhan Ratu II Maju, Aman dan Sejahtera (MAS)

MISI

  1. Menjalankan fungsi manajemen berbasis Teknologi.
  2. Menyelenggarakan pelayanan masyarakat secara terprogram. terpadu dan berkesinambungan.
  3. Menciptakan suasana aman, damai dan nyaman di Masyarakat dengan membina kerukunan umat beragama dan sifat gotong royong.
  4. Mendorong tumbuh kembang jiwa wirausaha, ekonomi kreatif, peningkatan sektor pertanian, perikanan dan jasa.

Pembangunan Desa

Pelaksanaan Pembangunan Desa Labuhan Ratu II selalu mengacu pada hasil musyawarah dan ,ufakat bersama, yang dihadiri oleh unsur Perangkat Desa, LPM, BPD, Tokoh Masyarakat dan lain - lain yang kemudian dituangkan kedalam Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa) yang dilaksanakan bertumpu pada peningkatan swadaya masyarakat dengan berpedoman pada catur tertib :

  1. Tertib Aturan Hukum dan Kelembagaan
  2. Tertib Administrasi Perkantoran
  3. Tertib Pelayanan Publik
  4. Tertib Penegakan Disiplin dan Penilaian Kinerja Aparatur Pemerintah Desa

Referensi

  1. ^ "Kode pos Kecamatan Way Jepara". www.nomor.net. Diakses tanggal 6 April 2024.

- Monografi Desa Labuhan Ratu II TH 2021

Pranala luar


Konten ini disalin dari wikipedia, mohon digunakan dengan bijak.

×
Advertisement