Labuhan Pidang, Tarano, Sumbawa
Labuhan Pidang | |||||
|---|---|---|---|---|---|
| Negara | |||||
| Provinsi | Nusa Tenggara Barat | ||||
| Kabupaten | Sumbawa | ||||
| Kecamatan | Tarano | ||||
| Kode pos | 84384 | ||||
| Kode Kemendagri | 52.04.25.2008 | ||||
| Luas | ... km² | ||||
| Jumlah penduduk | ... jiwa | ||||
| Kepadatan | ... jiwa/km² | ||||
| |||||
Labuhan Pidang merupakan salah satu desa yang ada di kecamatan Tarano, kabupaten Sumbawa, provinsi Nusa Tenggara Barat, Indonesia.
Pranala luar
Labuhan Pidang merupakan Salah satu Desa Yang berada di Kecematan Tarano Kabupaten Sumbawa Provinsi Nusa Tenggara Barat, Desa Labuhan Pidang Merupakan Desa paling timur diwilayah Sumbawa, yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Dompu (Desa Kwangko). Jumlah Penduduk Desa Labuhan Pidang berkisar 1558 jiwa. bahasa yang digunakan berbagai macam bahasa, ada bahasa Sumbawa, bahasa bima, bahasa bugis, bahasa bajo, bahasa sasak, timor timor dan bahasa jawa. bahasa utama yang digunakan ialah bahasa bima. mata pencarian penduduk desa labuhan pidang ialah Petani dan Nelayan.
Referensi
- (Indonesia) Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-145 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau tahun 2021
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
Konten ini disalin dari wikipedia, mohon digunakan dengan bijak.



