Kerinci Kanan, Siak
Kerinci Kanan | |||||
|---|---|---|---|---|---|
| Negara | |||||
| Provinsi | Riau | ||||
| Kabupaten | Siak | ||||
| Pemerintahan | |||||
| • Camat | M. Hassanal Lutfi, S.STP. | ||||
| Populasi | |||||
| • Total | 24.060 jiwa | ||||
| Kode Kemendagri | 14.08.07 | ||||
| Kode BPS | 1405021 | ||||
| Luas | - km² | ||||
| Kepadatan | - jiwa/km² | ||||
| Desa/kelurahan | 12 | ||||
| |||||
Kerinci Kanan adalah sebuah kecamatan yang terletak di Kabupaten Siak, Provinsi Riau, Indonesia. Sejak tahun 1990-an, wilayah Kecamatan Kerinci Kanan menjadi salah satu lokasi transmigrasi. Penduduk di Kecamatan Kerinci Kanan terdiri dari suku Jawa, suku Sunda, suku Batak, suku Minang dan suku Melayu.
Pranala luar
- (Indonesia) Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-145 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau tahun 2021
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
Konten ini disalin dari wikipedia, mohon digunakan dengan bijak.



