Kerajaan Kuta Baharu
Beberapa atau seluruh referensi dari artikel ini mungkin tidak dapat dipercaya kebenarannya. |
Kerajaan Kuta Baharu adalah sebuah kerajaan lokal di Kesultanan Aceh Darussalam yang pernah berkembang di wilayah pedalaman yang kini termasuk Kecamatan Kota Baharu, Kabupaten Aceh Singkil, Aceh, Indonesia. Kerajaan ini diduga berkembang di sepanjang aliran Lae Soraya (Sungai Soraya), salah satu jalur transportasi penting di kawasan Singkil pada masa lalu. Keberadaan kerajaan ini diketahui terutama melalui tradisi lisan masyarakat, situs makam kuno, serta temuan benda-benda peninggalan yang ditemukan di kawasan Lentong Lama dan sekitarnya.
Dalam historiografi lokal Singkil–Subulussalam, Kuta Baharu disebut sebagai salah satu dari sejumlah kerajaan kecil yang pernah muncul di sepanjang jalur sungai pedalaman, bersama beberapa pusat kekuasaan lain seperti Kombih, Batu-Batu, Pasir Belo, Binanga, Tualang, Belegen, dan Longkip. Kerajaan-kerajaan ini berperan sebagai pusat permukiman dan kekuasaan lokal yang mengendalikan jalur perdagangan dan komunikasi sungai di wilayah tersebut.[1][2]
Lokasi
Kerajaan Kuta Baharu diperkirakan berpusat di wilayah yang kini dikenal sebagai Lentong Lama, tidak jauh dari aliran Lae Soraya di Kabupaten Aceh Singkil. Sungai ini sejak lama menjadi jalur utama mobilitas masyarakat pedalaman Singkil, menghubungkan kawasan hulu dengan daerah pesisir di sekitar Singkil dan pantai barat Sumatra.
Lokasi kerajaan berada di wilayah pedalaman yang strategis karena berada di jalur sungai yang digunakan untuk perdagangan hasil hutan seperti kemenyan, rotan, damar, dan komoditas lain yang diperdagangkan ke wilayah pesisir.
Sejarah
Sejarah Kerajaan Kuta Baharu sebagian besar masih direkonstruksi dari tradisi lisan dan temuan arkeologis. Berdasarkan penelitian lokal dan laporan lapangan, kerajaan ini diperkirakan telah ada setidaknya sejak abad ke-17 hingga abad ke-18. Perkiraan kronologi ini didasarkan pada keberadaan nisan-nisan batu kuno yang memiliki bentuk dan ornamen yang mirip dengan tradisi nisan di wilayah Kesultanan Aceh.
Kerajaan Kuta Baharu kemungkinan merupakan salah satu kerajaan pedalaman yang memiliki hubungan ekonomi dan budaya dengan jaringan perdagangan di pesisir barat Sumatra. Pada masa itu, kawasan Singkil berada dalam jalur perdagangan penting yang menghubungkan pedalaman Sumatra dengan pelabuhan-pelabuhan di pantai barat, termasuk wilayah Barus dan Aceh.
Dalam struktur sosial masyarakat setempat, wilayah Kuta Baharu juga dikaitkan dengan komunitas-komunitas marga yang mendiami pedalaman Singkil. Beberapa kajian sejarah lokal menyebut bahwa komunitas marga tertentu memiliki pusat permukiman di sekitar kawasan ini dan memainkan peran dalam struktur kekuasaan lokal.
Peninggalan
Jejak utama Kerajaan Kuta Baharu yang masih dapat ditemukan hingga kini adalah kompleks makam kuno yang berada di sekitar kawasan Lentong Lama. Kompleks makam tersebut berisi sejumlah nisan batu yang diyakini berasal dari tokoh-tokoh penting kerajaan.
Sebagian masyarakat setempat menyebut beberapa tokoh yang dimakamkan di kawasan tersebut, antara lain Imam Congkan dan Siti Bogah, yang dalam tradisi lisan dianggap sebagai tokoh penting pada masa kerajaan.
Selain makam, masyarakat setempat juga melaporkan adanya sejumlah benda yang diyakini sebagai peninggalan kerajaan, seperti:
- cap atau stempel bertulisan Arab
- koin kuno
- guci keramik
- perhiasan logam
- senjata tradisional seperti pedang
Benda-benda tersebut sebagian masih disimpan oleh masyarakat sebagai pusaka turun-temurun.
Penelitian dan pelestarian
Sejumlah penelitian lapangan dan ekspedisi sejarah telah dilakukan untuk menelusuri jejak Kerajaan Kuta Baharu. Penelitian tersebut umumnya berfokus pada dokumentasi situs makam, pengumpulan tradisi lisan masyarakat, serta identifikasi benda-benda peninggalan sejarah yang ditemukan di kawasan tersebut.
Namun hingga kini, situs-situs yang diduga terkait dengan Kerajaan Kuta Baharu masih memerlukan penelitian arkeologis yang lebih mendalam. Upaya pelestarian juga diperlukan agar situs makam dan peninggalan sejarah lainnya dapat ditetapkan sebagai cagar budaya serta dilindungi dari kerusakan akibat perubahan lingkungan dan aktivitas manusia.
Referensi
- ^ "Ekspedisi Sungai Singkil 2025: Menggali Pusara Kuta Baharu yang Terlupakan". Waspada Aceh. 2025-11-18. Diakses tanggal 2026-03-06.
- ^ Network, AJNN net-Aceh Journal National (2025-11-18). "Nisan-Nisan Bisu Kuta Baharu di Tepi Lae Soraya". AJNN.net. Diakses tanggal 2026-03-06.
Konten ini disalin dari wikipedia, mohon digunakan dengan bijak.


