Kepolisian Resor Kota Palangkaraya
| Kepolisian Resor Kota Palangkaraya | |
|---|---|
| Singkatan | Polresta Palangkaraya |
| Motto | Melindungi, Mengayomi, dan Melayani |
| Yurisdiksi hukum | Kota Palangkaraya |
| Markas besar | Jln. Tjilik Riwut Km. 3,5 |
| Situs web | |
| https://polrestapalangkaraya.com | |
Kepolisian Resort Palangkaraya atau Polresta Palangkaraya adalah pelaksana tugas Kepolisian Negara Republik Indonesia di wilayah Kota Palangkaraya. Polresta Palangkaraya merupakan Polres yang dengan klasifikasi (tingkat) A, sehingga Kepala Kepolisian Resort yang menjabat seorang perwira menengah berpangkat Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol). Markas Kepolisian Resort Palangkaraya (Mapolresta Palangkaraya) beralamat di Jalan Tjilik Riwut Km. 3,5 Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya. Polresta Palangkaraya saat ini dipimpin oleh Kombes. Pol. Boy Herlambang.
Unsur Pimpinan Polresta Palangkaraya
Unsur Pimpinan
Kapolresta
Komisaris Besar Polisi. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H.
Wakapolresta
Konten ini disalin dari wikipedia, mohon digunakan dengan bijak.


