Kenteng, Ponjong, Gunungkidul
Kenteng | |||||
|---|---|---|---|---|---|
| Negara | |||||
| Provinsi | Daerah Istimewa Yogyakarta | ||||
| Kabupaten | Gunungkidul | ||||
| Kecamatan | Ponjong | ||||
| Kode pos | 55892 | ||||
| Kode Kemendagri | 34.03.10.2004 | ||||
| Luas | 10.48 km2 | ||||
| Jumlah penduduk | 3329 jiwa | ||||
| Kepadatan | 318 jiwa/km2 | ||||
| |||||
Kenteng merupakan salah satu kalurahan yang berada di Kapanewon Ponjong, Kabupaten Gunungkidul, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta. Kalurahan Kenteng berjarak sekitar 5 km dari pusat Kapanewon Ponjong dan 20 km dari pusat Kabupaten Gunungkidul. Kalurahan Kenteng terbagi menjadi 9 padukuhan dan memiliki luas sebesar 10.48 km2. Kelurahan Kenteng terletak di daerah dataran menengah dengan ketinggian wilayah 360 mdpl. Dominasi penggunaan lahan di Kalurahan Kenteng merupakan tegal/ladang sebesar 60.9% atau 6.38 km2. Sementara itu, luas daerah pemukimannya sebesar 10.7% atau 1.12 km2.
Sejarah
Nama “Kenteng” berasal dari kata kenthengan yang merujuk pada cekungan-cekungan alami pada batu karang yang banyak ditemukan di pareden pada wilayah tersebut. Pada masa lampau wilayah ini terdiri dari pegunungan batu kecil. Pada sela-sela bebatuan tersebut terdapat kenthengan yang berfungsi sebagai penampung air hujan alami saat musim hujan. Karena sulitnya menemukan sumber mata air atau membuat sumur, kenthengan ini menjadi sumber air yang vital bagi masyarakat untuk kebutuhan sehari-hari. Salah satu kenthengan yang dianggap sakral dan menjadi lokasi adat rasulan terletak di bawah pohon besar di Padukuhan Kenteng, yang dulunya dipakai sebagai pusat pemerintahan kalurahan.
Wilayah Gunungkidul, termasuk Kenteng, resmi menjadi bagian dari wilayah Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat berdasarkan Perjanjian Klaten pada tanggal 27 September 1830. Kemudian, pada tahun 1916 Sultan Hamengkubuwono mengeluarkan Rijksblad Nomor 12 Tahun 1916 yang mengatur tentang penetapan pembagian wilayah administratif di mana Gunungkidul dibagi menjadi 3 distrik. Pada saat itu, Kalurahan Kenteng masuk dalam wilayah Distrik Semanu, Ondedistrik Ponjong.
Berdasarkan penelusuran sejarah yang dilakukan pada tahun 2024 melalui studi dokumen dan musyawarah warga, hari jadi Kalurahan Kenteng ditetapkan jatuh pada hari Rabu Pahing, tanggal 17 Mei 1916. Penetapan ini dikukuhkan melalui Surat Keputusan Lurah Kenteng Nomor 14/KPTS/2024 tertanggal 7 Oktober 2024. Surat ini merevisi anggapan sebelumnya yang menyebutkan Kalurahan Kenteng berdiri pada tanggal 5 Mei 1898. Berikut daftar nama lurah yang pernah memimpin Kalurahan Kenteng:
- Djontiko, tahun 1916 - 1924.
- Suto Dikromo, tahun 1924 - 1925.
- Sastro Pawiro, tahun 1925 - 1949.
- Harjo Suwarno, tahun 1949 - 1963.
- Sastrodimedjo alias Loso, tahun 1963 - 1965.
- Satro Taruno alias Slamte, tahun 1965.
- S. Darsowinoto, tahun 1965 - 1996.
- Sukarno, S.IP, tahun 1996 - 2000.
- Sukamto, A., Ma.PD, tahun 2004 - 2014.
- Sukarno, S.IP, tahun 2014 - 2021.
- Citra Wijaya, tahun 2021 - sekarang.
Batas Wilayah
Berikut batas-batas wilayah Kalurahan Kenteng:
| Utara | Kalurahan Tambakromo |
|---|---|
| Timur | Kalurahan Basuhan, Kecamatan Eromoko |
| Selatan | Kalurahan Karangasem |
| Barat | Kalurahan Sumbergiri |
Pembagian Wilayah
Kalurahan Kenteng dibagi menjadi 9 padukuhan sebagai berikut:
- Padukuhan Bendo,
- Padukuhan Bentar,
- Padukuhan Cerme,
- Padukuhan Geblug,
- Padukuhan Kenteng,
- Padukuhan Klumpit,
- Padukuhan Prampelan I,
- Padukuhan Prampelan II,
- Padukuhan Sumberan,
dengan masing-masing padukuhan dipimpin oleh dukuh.
Profil Kelembagaan
Kalurahan Kenteng, tercatat pada periode 2021-2029, dipimpin oleh Lurah Citra Wijaya dan dibantu oleh 16 pamong atau perangkat kalurahan dengan rincian: Carik atau Sekretaris Desa, Ulu-Ulu atau Kasi Kesejahteraan, Jagabaya atau Kasi Pemerintahan, Kamituwo atau Kasi Pelayanan, Kaur Danarto atau Kaur Keuangan, Kaur Tata Laksana atau Kaur Umum, Kaur Pangripta atau Kaur Perencanaan, dan 9 dukuh.
Profil Penduduk
Jumlah penduduk Kalurahan Kenteng pada tahun 2025 ada sebanyak 3329 jiwa, dengan rincian 1616 laki-laki dan 1713 perempuan yang terkumpul menjadi 1180 KK dan 881 rumah. Adapun agama yang dianut oleh mayoritas masyarakat Kalurahan Kenteng adalah Agama Islam, dengan 3323 orang dan sisa 6 orang lainnya beragama Kristen. Jumlah penduduk Kalurahan Kenteng merupakan 5.9% dari jumlah penduduk di Kapanewon Ponjong. Kepadatan penduduk Kalurahan Kenteng sebesar 318 jiwa/km2.
Jumlah penduduk usia produktif di Kalurahan Kenteng mencapai kurang lebih 2000 jiwa (18 - 56 tahun), sekitar 60% dari jumlah penduduk. Rasio beban ketergantungan di kalurahan mencapai 66.4% yang termasuk dalam kategori sedang. Oleh karena itu, program Kalurahan perlu fokus pada strategi untuk meningkatkan produktivitas usia kerja, salah satunya dengan menciptakan lapangan pekerjaan. Selain itu, diperlukan juga sistem pendukung yang memadai bagi kelompok usia non produktif agar tidak menghambat pembangunan.
Profil Perekonomian
Profesi masyarakat kalurahan Kenteng adalah petani (98%) dan lainnya (2%). Mayoritas masyarakat Kenteng dikategorikan sebagai petani. Hal ini dikarenakan mayoritas keluarga memiliki lahan pertanian miliknya sendiri. Seluruh lahan pertanian yang ada berupa tanah kering. Komoditas yang ditanam berupa jagung, kacang tanah, singkong, padi ladang, dan kacang kedelai.Selain itu, kebanyakan masyarakat Kenteng juga berternak sebagai pekerjaan sampingan. Hewan ternaknya berupa ayam kampung, sapi dan kambing. Pekerjaan kategori “lainnya” berupa PNS, pedagang, karyawan, wiraswasta, dan sopir.
Garis kemiskinan di Kabupaten Gunungkidul pada tahun 2024, seperti yang dilaporkan oleh BPS adalah sebesar Rp401,209 per kapita per bulan atau sekitar Rp13,373 per hari.[1] Observasi di Kalurahan Kenteng menunjukkan bahwa sebagian besar masyarakat yang sudah bekerja telah mampu mencukupi kebutuhan dasar mereka.
Profil Budaya
Masyarakat Kalurahan Kenteng dikenal masih memegang teguh dan melestarikan berbagai adat dan tradisi Jawa di tengah arus modernisasi. Pelestarian budaya ini dianggap penting sebagai upaya menjaga identitas dan kearifan lokal masyarakat setempat. Berikut merupakan tradisi yang masih diselenggarakan di Kalurahan Kenteng.
Rasulan
Rasulan atau bersih desa merupakan tradisi tahunan yang dilakukan sebagai wujud syukur atas hasil panen dan juga permohonan perlindungan dari marabahaya. Acara ini dilaksanakan di setiap padukuhan pada tanggal yang berbeda-beda sesuai dengan kepercayaan warga setempat. Warga berkumpul di balai padukuhan atau tempat keramat dengan membawa sesaji berupa nasi ingkung untuk didoakan bersama.
Siklus Kehidupan
Masyarakat menjalankan berbagai ritual selamatan untuk menandai berbagai fase kehidupan sebagai berikut.
- Kelahiran: Mitoni atau 7 bulan kelahiran, sepasaran atau penamaan bayi ketika berumur 5 hari, selapanan atau 35 hari kelahiran bayi, dan setahunan atau 1 tahun kelahiran bayi.
- Khitanan: Acara selamatan untuk khitanan anak laki-laki.
- Pernikahan: Slametan Mantu dan Ijab Majemukan sebelum pernikahan.
- Kematian: Ritual doa peringatan kematian mulai dari surtanan atau saat meninggal, 3 hari, 7 hari, 40 hari, nyatus atau 100 hari, pendhak pisan atau 1 tahun, pendak pindho atau 2 tahun, dan nyewu atau 1000 hari.
Gumbregan
Tradisi selamatan sebagai ucapan terima kasih dan doa kepada Tuhan untuk hewan ternak agar tetap sehat dan berkembang biak. Tradisi ini melibatkan doa bersama dan persembahan hasil bumi yang dimakan bersama-sama.
Methik
Tradisi ini merupakan suatu bentuk ungkapan rasa syukur atas hasil bumi yang melimpah. Tradisi ini diadakan pada saat awal panen.
Makanan Tradisional
Selain tradisi, makanan tradisional juga diturunkan secara turun-temurun di Kalurahan Kenteng. Berikut beberapa makanan tradisional di Kalurahan Kenteng.
- Thiwul, makanan pokok pengganti nasi yang terbuat dari tepung singkong yang dikukus dan disajikan dengan dengan sayur lombok atau kelapa parut.
- Cemplon, parutan singkong yang diisi gula jawa lalu digoreng.
- Gatot, olahan dari singkong kering (gaplek) yang difermentasi secara alami.
- Puli tempe, nasi yang dipadatkan (puli/gendar) dan dimakan bersama tempe bacem.
Objek Wisata
Gua/Song Gilap
Gua Gilap ditemukan secara tidak sengaja oleh Budiyono, warga Klumpit, pada tahun 1970-an. Gua ini merupakan gua vertikal yang juga menjadi sumber mata air di Kalurahan Kenteng. Gua ini masih terjaga kealamiannya, mengingat pembangunan di gua ini hanya berupa tangga untuk memudahkan akses ke pintu gua dan pompa air untuk mengambil air dari gua tersebut. Nama Gua Gilap berasal dari kata gelap yang menggambarkan kondisi mulut gua yang langsung diselimuti kegelapan ketika dimasuki. Kegelapan inilah yang memberi kesan misterius dan menandai karakter alami dari goa tersebut.
Gua Gilap merupakan destinasi wisata minat khusus yang terletak di Padukuhan Klumpit, Kalurahan Kenteng. Di dalam gua ini terdapat batu-batu stalaktit dan stalakmit. Salah satu tempat di dalam gua ini dinamakan Istana Ornamen yang di dalamnya terdapat batu-batu yang berbentuk seperti jamur dan bunga teratai. Wisatawan tidak diperbolehkan menyentuh batu-batu tersebut karena akan mengganggu perkembangannya.
Gua Gilap juga masuk sebagai kawasan preservasi, yaitu kawasan di luar kawasan konservasi formal yang ditetapkan untuk dilindungi, dipulihkan, dan dijaga ekosistemnya. Hal ini dikarenakan kawasan ini dihuni oleh satwa yang dilindungi seperti Burung Betet, Glatik Ayu, dan Alap-Alap Jawa.
Masyarakat setempat memiliki legenda tersendiri terkait Gua Gilap. Menurut cerita rakyat, Gua Gilap dipercaya memiliki penunggu bernama Dewi Anjani yang merupakan pemimpin dari bangsa kera yang tinggal di sana. Keberadaanya di sana diyakini sebagai penyeimbang antara manusia dan alam, termasuk kelestarian Gua Gilap beserta sumber air di dalamnya.
Pranala luar
- (Indonesia) Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-145 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau tahun 2021
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
- ^ "Indikator Kemiskinan Kabupaten Gunungkidul". Badan Pusat Statistika Kabupaten Gunungkidul. 21 Agustus 2024. Diakses tanggal 28 Januari 2026.
Konten ini disalin dari wikipedia, mohon digunakan dengan bijak.





