Kementerian Perdagangan Republik Indonesia
Artikel ini terlalu bergantung pada referensi dari sumber primer. |
| Kementerian Perdagangan Republik Indonesia | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Logo Kementerian Perdagangan | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Bendera Kementerian Perdagangan | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
| Gambaran umum | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
| Dasar hukum pendirian | Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 168 Tahun 2024 Tentang Kementerian Perdagangan[1] | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
| Bidang tugas | Perdagangan | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
| Slogan | Ministry of Trade | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
| Alokasi APBN | Rp1,85 triliun (2025)[2] Rp720,6 miliar (Efisiensi) Rp1,1294 triliun (APBN 2025)[3] | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
| Susunan organisasi | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
| |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
| Alamat | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
| Kantor pusat | Jalan M. I. Ridwan Rais No. 5 Jakarta Pusat 10110 DKI Jakarta, Indonesia | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
| Situs web | www | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
| Kantor pusat | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Koordinat: 6°10′52.302″S 106°50′2.454″E / 6.18119500°S 106.83401500°EJalan M. I. Ridwan Rais No. 5 Jakarta Pusat 10110 DKI Jakarta, Indonesia | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
| Situs web | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
| www | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Kementerian Perdagangan Republik Indonesia (disingkat Kemendag) adalah kementerian dalam Pemerintah Indonesia yang membidangi urusan perdagangan. Kementerian Perdagangan dipimpin oleh seorang Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso yang menjabat sejak tanggal 21 Oktober 2024.
Sejarah
Pada tahun 1945 di awal kemerdekaan, dibentuk lembaga departemen-departemen untuk menjalankan roda pemerintahan. Lembaga yang bertanggung jawab untuk sektor perdagangan dan pertanian bernama Departemen Kemakmuran, dengan Panji Surachman Cokroadisuryo sebagai Menteri Kemakmuran yang pertama.[5][6]
Di tahun 1949 pada pemerintahan Kabinet Hatta II. Sektor pertanian dipisah menjadi Departemen Persediaan Makanan Rakyat, kemudian sektor perdagangan tetap menjadi tanggung jawab Departemen Kemakmuran.[6] Pada tahun 1950, Departemen Kemakmuran berubah menjadi Departemen Perdagangan dan Perindustrian.[7]
Tahun 1953 pada Kabinet Ali Sastroamidjojo, departemen ini berubah menjadi Departemen Perekonomian.[8] Pada kabinet berikutnya (Kabinet Burhanuddin Harahap) di tahun 1955, nomenklatur departemen berubah menjadi Departemen Perdagangan.[9] Belum sampai setahun pada Kabinet Ali Sastroamidjojo II kembali menjadi Departemen Perekonomian.[10] Pada Kabinet Djuanda di tahun 1957, nomenklatur departemen berubah kembali menjadi Departemen Perdagangan.[11]
Dari tahun 1965 hingga 1966 (Kabinet Dwikora I & Dwikora II), nomenklatur perdagangan dibagi menjadi dua, yakni perdagangan dalam negeri di bawah Departemen Perdagangan Dalam Negeri dan perdagangan luar negeri di bawah Departemen Luar Negeri, Hubungan Ekonomi Luar Negeri, dan Perdagangan Luar Negeri.[12]
Pada Maret 1966, tugas dan fungsi perdagangan luar negeri kembali ke Departemen Perdagangan.[13] Pada Desember 1995, pada perombakan Kabinet Pembangunan VI, Presiden ke-2 Soeharto menggabungkan Departemen Perdagangan dan Departemen Perindustrian, menjadi Departemen Perdagangan dan Perindustrian.[14]
Pada Oktober 2004, pada pemerintahan presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono. Departemen Perindustrian dan Departemen Perdagangan kembali dipisah dengan masing-masing fungsinya. Pada November 2009, nomenklatur Departemen Perdagangan berubah menjadi Kementerian Perdagangan.[15][16]
Tugas dan fungsi
Kementerian mempunyai tugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang perdagangan untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara. Kementerian menyelenggarakan fungsi:[1]
- perumusan, penetapan, dan pelaksanaan kebijakan di bidang penguatan dan pengembangan perdagangan dalam negeri, perlindungan konsumen dan tertib niaga, perdagangan luar negeri, peningkatan akses pasar barang dan jasa di forum internasional, pengembangan ekspor nasional, serta pengembangan, pembinaan, dan pengawasan di bidang perdagangan berjangka komoditi, sistem resi gudang, dan pasar lelang komoditas;
- pelaksanaan bimbingan teknis dan supervisi atas pelaksanaan kebijakan di bidang penguatan dan pengembangan perdagangan dalam negeri, perlindungan konsumen dan tertib niaga, perdagangan luar negeri, pengembangan ekspor nasional, pembinaan sistem resi gudang, dan pasar lelang komoditas;
- koordinasi pelaksanaan tugas, pembinaan, dan pemberian dukungan administrasi kepada seluruh unsur organisasi di lingkungan Kementerian;
- pengelolaan barang milik/kekayaan negara yang menjadi tanggung jawab Kementerian;
- pengawasan atas pelaksanaan tugas di lingkungan Kementerian;
- pelaksanaan pengembangan, pembinaan, dan pengawasan perdagangan berjangka komoditi, sistem resi gudang, dan pasar lelang komoditas;
- pelaksanaan analisis dan rekomendasi kebijakan perdagangan;
- pelaksanaan pengembangan sumber daya manusia perdagangan;
- pelaksanaan dukungan yang bersifat substantif kepada seluruh unsur di lingkungan Kementerian; dan
- pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Presiden.
Struktur Organisasi
Susunan organisasi Kementerian Perdagangan berdasarkan Permendag No. 6 Tahun 2025 terdiri atas:[1]
Pimpinan
Sekretariat
- Sekretariat Jenderal
- Biro Perencanaan
- Biro Organisasi dan Sumber Daya Manusia
- Biro Keuangan
- Biro Hukum
- Biro Umum dan Layanan Pengadaan
- Biro Hubungan Masyarakat
- Biro Advokasi Perdagangan
Inspektorat
- Inspektorat Jenderal
- Sekretariat Inspektorat Jenderal
- Inspektorat I
- Inspektorat II
- Inspektorat III
- Inspektorat IV
Direktorat Jenderal
- Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri
- Sekretariat Direktorat Jenderal
- Direktorat Bina Usaha Perdagangan
- Direktorat Sarana Perdagangan dan Logistik
- Direktorat Bina Pasar Dalam Negeri
- Direktorat Pemasaran Produk Dalam Negeri
- Direktorat Perdagangan Melalui Sistem Elektronik dan Perdagangan Jasa
- Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga
- Sekretariat Direktorat Jenderal
- Direktorat Pemberdayaan Konsumen
- Direktorat Standardisasi dan Pengendalian Mutu
- Direktorat Metrologi
- Direktorat Pengawasan Barang Beredar dan Jasa
- Direktorat Tertib Niaga
- Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri
- Sekretariat Direktorat Jenderal
- Direktorat Ekspor Produk Pertanian dan Kehutanan
- Direktorat Ekspor Produk Industri dan Pertambangan
- Direktorat Impor
- Direktorat Fasilitasi Ekspor dan Impor
- Direktorat Pengamanan Perdagangan
- Direktorat Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional
- Sekretariat Direktorat Jenderal
- Direktorat Perundingan Organisasi Perdagangan Dunia
- Direktorat Perundingan ASEAN
- Direktorat Perundingan Antar Kawasan dan Organisasi Internasional
- Direktorat Perundingan Bilateral
- Direktorat Perundingan Perdagangan Jasa dan Perdagangan Melalui Sistem Elektronik
- Direktorat Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional
- Sekretariat Direktorat Jenderal
- Direktorat Pengembangan Pasar dan Informasi Ekspor
- Direktorat Pengembangan Ekspor Produk Manufaktur
- Direktorat Pengembangan Ekspor Jasa dan Produk Kreatif
- Direktorat Pengembangan Ekspor Produk Primer
Badan
- Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi
- Sekretariat Badan
- Biro Perundang-undangan Perdagangan Berjangka Komoditi, Sistem Resi Gudang, dan Pasar Lelang Komoditas
- Biro Pengawasan dan Penindakan Perdagangan Berjangka Komoditi, Sistem Resi Gudang, dan Pasar Lelang Komoditas
- Biro Pembinaan dan Pengembangan Sistem Resi Gudang dan Pasar Lelang Komoditas
- Biro Pembinaan dan Pengembangan Perdagangan Berjangka Komoditi
- Badan Kebijakan Perdagangan
- Sekretariat Badan
- Pusat Kebijakan Perdagangan Domestik
- Pusat Kebijakan Perdagangan Internasional
- Pusat Kebijakan Ekspor Impor dan Pengamanan Perdagangan
- Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perdagangan
- Sekretariat Badan
- Pusat Pengembangan Kompetensi Aparatur Perdagangan
- Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Ekspor Jasa dan Perdagangan
- Pusat Pembinaan Jabatan Fungsional Perdagangan
Staf Ahli
- Staf Ahli Bidang Iklim Usaha dan Pengamanan Pasar
- Staf Ahli Bidang Hubungan Internasional
- Staf Ahli Bidang Manajemen, Tata Kelola, dan Hubungan Antar Lembaga
Pusat
- Pusat Data dan Sistem Informasi
Perwakilan Perdagangan Indonesia di Luar Negeri
Indonesia saat ini telah memiliki Perwakilan Perdagangan di Luar Negeri [17][18] sebanyak 24 Atase Perdagangan, 1 Duta Besar WTO,[19] 19 Indonesian Trade Promotion Center (ITPC), dan 1 Kantor Dagang Ekonomi Indonesia (KDEI) di Taipei, Taiwan.
Galeri logo
-
Logo Departemen Perdagangan (1980an–1995) -
Logo Departemen Perindustrian dan Perdagangan (1995–2004) -
Logo Departemen Perdagangan tahun 2004–2009 -
Logo Kementerian Perdagangan tahun 2009–2012 -
Logo Kementerian Perdagangan tahun 2012–2021 -
Logo Kementerian Perdagangan tahun 2021–sekarang
Referensi
- ^ a b c "Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 168 Tahun 2024 Tentang Kementerian Perdagangan". aringan Dokumentasi dan Informasi Hukum - Kementerian Perdagangan Republik Indonesia. 5 November 2024. Diakses tanggal 5 November 2024.
- ^ "Undang-Undang Nomor 62 Tahun 2024 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2025". Badan Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara – Badan Pemeriksa Keuangan.
- ^ "Lengkap! Ini Daftar Terbaru Kementerian dan Lembaga Terdampak Efisiensi Anggaran". metrotvnews.com. 14 Februari 2025. Diakses tanggal 14 Februari 2025.
- ^ Pejabat Kementerian Perdagangan
- ^ Ricklefs (1982), A History of Modern Indonesia, Macmillan Southeast Asian reprint, ISBN 0-333-24380-3
- ^ a b Simanjuntak, P. N. H. (2003) (in Indonesian), Kabinet-Kabinet Republik Indonesia: Dari Awal Kemerdekaan Sampai Reformasi, Jakarta: Djambatan, pp. 83–90, ISBN 979-428-499-8
- ^ "Kabinet Halim". Sekretariat Kabinet Republik Indonesia. 21 Januari 1950. Diakses tanggal 7 Oktober 2020.
- ^ "Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 132 Tahun 1953 tentang Pengangkatan Anggota Kabinet Ali Sastroamidjojo". Badan Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara Badan Pemeriksa Keuangan. 30 Juli 1953. Diakses tanggal 11 Maret 2026.
- ^ Mudjiono, Achmad (2017). "Kabinet Burhanuddin Harahap tahun 1955–1956". Avatara e-Journal Pendidikan Sejarah. 5 (3).
- ^ "Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 85 Tahun 1956 tentang Pembentukan Kabinet Ali Sastroamidjojo". Badan Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara Badan Pemeriksa Keuangan. 24 Maret 1956. Diakses tanggal 11 Maret 2026.
- ^ "Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 108 Tahun 1957 tentang Pengangkatan Perdana Menteri Dan Menteri". Badan Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara Badan Pemeriksa Keuangan. 9 April 1957. Diakses tanggal 11 Maret 2026.
- ^ Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 1965 tertanggal 10 Februari 1965
- ^ Keputusan Presiden Nomor 38 Tahun 1966
- ^ "Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 388/M Tahun 1995" (PDF). Legislasi Mahkamah Agung Republik Indonesia. 5 Desember 1995. Diakses tanggal 11 Maret 2026.
- ^ "Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 47 Tahun 2009 tentang Pembentukan dan Organisasi Kementerian Negara". Badan Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara Badan Pemeriksa Keuangan. 3 November 2009. Diakses tanggal 11 Maret 2026.
- ^ "Pemerintah Ubah Departemen Jadi Kementerian". AntaraNews. 8 Januari 2010. Diakses tanggal 11 Maret 2026.
- ^ http://intranet.kemendag.go.id/modules/itpc/
- ^ https://www.kemendag.go.id/id/itpc
- ^ https://mission-indonesia.org/
Lihat pula
- Daftar Menteri Perdagangan Indonesia
- Kementerian Indonesia
- Sejarah harga emas per kilogram di Indonesia
Pranala luar
Konten ini disalin dari wikipedia, mohon digunakan dengan bijak.



