Kejaksan, Cirebon
Kejaksan
ꦏꦼꦗꦏ꧀ꦱꦤ꧀ | |
|---|---|
Peta lokasi Kecamatan Kejaksan | |
| Negara | |
| Provinsi | Jawa Barat |
| Kota | Cirebon |
| Pemerintahan | |
| • Camat | Drs. U. Heru Utomo[1] |
| Luas | |
| • Total | 3,61 km2 (1,39 sq mi) |
| Populasi | |
| • Total | 50.736 jiwa |
| • Kepadatan | 1.285,56/km2 (3,329,6/sq mi) |
| Kode pos | |
| Kode Kemendagri | 32.74.01 |
| Desa/kelurahan | 4 kelurahan |
| Situs web | Website Resmi Kecamatan Kejaksan |
Kejaksan (Hanacaraka: ꦏꦼꦗꦏ꧀ꦱꦤ꧀, Kejaksan) adalah sebuah kecamatan di Kota Cirebon, Provinsi Jawa Barat, Indonesia.
Batas Wilayah
Secara geografis, Kecamatan Kejaksan memiliki batas-batas wilayah sebagai berikut.
| Utara | Kecamatan Gunungjati, Kabupaten Cirebon |
| Timur | Laut Jawa |
| Selatan | Kecamatan Kesambi, Kecamatan Pekalipan dan Kecamatan Lemahwungkuk |
| Barat | Kecamatan Kedawung |
Pemerintahan
Pembagian administratif
Kecamatan Kejaksan secara struktural membawahi 4 kelurahan yaitu:
Kecamatan Kejaksan memiliki RW (Rukun Warga) sebanyak 35 RW dan RT (Rukun Tetangga) sebanyak 183 RT.
Referensi
- ^ "Kemantren Mantrijeron - Anggap Penerapan PATEN bagus, Kecamatan Kejaksan Kunjungi Kecamatan Mantrijeron". mantrijeronkec.jogjakota.go.id. Diakses tanggal 2024-01-15.
- ^ "Visualisasi Data Kependudukan". gis.dukcapil.kemendagri.go.id. Diakses tanggal 2024-01-12.
Pranala luar
- (Indonesia) Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-145 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau tahun 2021
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
Konten ini disalin dari wikipedia, mohon digunakan dengan bijak.


