Karang Ringin II, Lawang Wetan, Musi Banyuasin
Karang Ringin II | |||||
|---|---|---|---|---|---|
| Negara | |||||
| Provinsi | Sumatera Selatan | ||||
| Kabupaten | Musi Banyuasin | ||||
| Kecamatan | Lawang Wetan | ||||
| Kode Kemendagri | 16.06.13.2007 | ||||
| Luas | 11,99 km² | ||||
| Jumlah penduduk | 1.526 jiwa | ||||
| Kepadatan | 127,33 jiwa/km² | ||||
| |||||
Karang Ringin II adalah salah satu desa yang terletak di Kecamatan Lawang Wetan, Kabupaten Musi Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan, Indonesia.
Geografi
Desa Karang Ringin II memiliki wilayah sebesar 11,99 km². Wilayah ini berjarak 5.0 km dari pusat kecamatan.[1]
Demografi
Menurut data tahun 2023, Desa Karang Ringin II memiliki jumlah penduduk sebanyak 1.526 jiwa, terdiri dari 799 laki-laki dan 727 perempuan.[1]
Referensi
- ^ a b "Kecamatan Lawang Wetan Dalam Angka 2024". musibanyuasinkab.bps.go.id. Diakses tanggal 10 September 2025.
Pranala luar
- (Indonesia) Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-145 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau tahun 2021
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
Konten ini disalin dari wikipedia, mohon digunakan dengan bijak.



