Karang Melati, Semendawai Timur, Ogan Komering Ulu Timur
Karang Melati | |||||
|---|---|---|---|---|---|
| Negara | |||||
| Provinsi | Sumatera Selatan | ||||
| Kabupaten | Ogan Komering Ulu Timur | ||||
| Kecamatan | Semendawai Timur | ||||
| Kode Kemendagri | 16.08.15.2001 | ||||
| Luas | 11,93 km² | ||||
| Jumlah penduduk | 2.167 jiwa | ||||
| Kepadatan | 182,0 jiwa/km² | ||||
| |||||
Karang Melati adalah salah satu desa yang terletak di Kecamatan Semendawai Timur, Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, Provinsi Sumatera Selatan, Indonesia.
Geografi
Desa Karang Melati memiliki wilayah seluas 11,93 km². Wilayah ini berjarak 8,0 km dari pusat kecamatan dan 79,0 km dari pusat kabupaten.[1]
Demografi
Menurut data tahun 2024, Desa Karang Melati memiliki jumlah penduduk sebanyak 2.167 jiwa, terdiri dari 1.087 laki-laki dan 1.080 perempuan.[1]
Referensi
- ^ a b "Kecamatan Semendawai Timur Dalam Angka 2025". okutimurkab.bps.go.id. Diakses tanggal 4 Oktober 2025.
Pranala luar
- (Indonesia) Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-145 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau tahun 2021
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
Konten ini disalin dari wikipedia, mohon digunakan dengan bijak.



