Kain Lipat 44

Kain Lipat 44 khas Kepulauan Riau

Kain Lipat 44 adalah sebuah tradisi dalam adat istiadat pernikahan di Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau. Kain ini merupakan bagian tak terpisahkan dari hantaran mahar atau mas kawin yang diberikan kepada pihak mempelai perempuan. Meskipun namanya Lipatan Kain 44, sebenarnya tidak terdapat 44 lipatan di kain tersebut, nama ini lebih bersifat simbolis daripada arti sebenarnya. Fungsi utama Kain Lipat 44 adalah sebagai tempat meletakkan uang mahar mas kawin.[1] Kain Lipat 44 masuk sebagai salah satu Kebudayaan Takbenda dari Kepulauan Riau dan teregistrasi secara resmi oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia dengan nomor register 362/M/2019.[2]

Sejarah dan konteks

Pada zaman Kerajaan Lingga-Riau, pemberian mas kawin diatur secara ketat sesuai dengan garis keturunan dan status sosial masing-masing pihak. Pihak bangsawan dari keturunan Sultan memiliki aturan mas kawin yang berbeda dengan keturunan dari datuk-datuk atau rakyat jelata. Perbedaan juga berlaku berdasarkan suku, misalnya keturunan orang Bugis memiliki ketentuan yang berbeda dengan keturunan orang Melayu atau yang disebut orang dalam.

Sebagai contoh, mahar mas kawin untuk keturunan Bugis biasanya berupa uang sebanyak 66 Ringgit, sehelai kain, dan sebentuk cincin. Sementara itu, untuk orang Melayu (orang dalam), mahar yang diberikan adalah uang sebanyak 44 Ringgit, sehelai kain, dan sebentuk cincin.

Yang Dipertuan Muda Riau ke-10, Raja Muhammad Yusuf al-Ahmadi, memainkan peran penting dalam melestarikan tradisi ini dengan menetapkan aturan baru sambil mempertahankan sebagian besar aturan lama. Tradisi adat istiadat ini masih sebagian dipakai oleh masyarakat Lingga hingga saat ini dan berfungsi sebagai penunjuk identitas asal-usul orang Kerajaan Lingga-Riau.[1]

Jenis kain

Kain yang biasa digunakan untuk tradisi Lipat 44 ini adalah kain songket, kain becual, kain Bugis, dan jenis kain tradisional Melayu lainnya yang masih lestari hingga sekarang.[1] Sumber lain juga menyebutkan kain asam kelat.[3]

Makna dan simbolisme

Kain Lipat 44 diletakkan di dalam ceper perak atau tembaga yang berkaki. Menurut Muhammad Ishak Thaib dkk (2009), makna dari Lipat 44 adalah penuh liku-liku yang harus dijalani dalam kehidupan. Selain itu, ini juga melambangkan pantang larang, ikhtiar atau usaha, dan sikap arif bijaksana. Ketika uang mahar diletakkan di dalam lipatan kain, hal tersebut bermakna rasa tanggung jawab.[2]

Cara melipat Kain Lipat 44

Proses melipat Kain Lipat 44 melibatkan serangkaian langkah yang spesifik, menghasilkan bentuk lipatan yang khas:

  1. Kain dibentangkan, lalu bagian ujung kain dilipat ke bagian tengah dan ujung kain pada sisi lain juga dilipat sehingga kedua sisi lipatan kiri dan kanan bertemu di tengah, membentuk persegi panjang.
  2. Kemudian, kain dilipat kembali dengan cara yang sama dari sisi yang berbeda, sehingga membentuk persegi dengan kedua sisi bertemu di titik tengah kain.
  3. Kedua sudut kain dilipat hingga ujungnya bertemu, membentuk segitiga. Kemudian, ujung lainnya juga dilipat hingga ujung kain bertemu, membentuk persegi dengan empat lipatan.
  4. Setelah empat lipatan yang membentuk segitiga tersebut, ujung lipatan segitiga sebelah kiri ditarik ke kiri dan sebelah kanan ditarik ke kanan, membentuk lipatan persegi panjang dengan lipatan segitiga di dalamnya.
  5. Salah satu ujung lipat kain persegi dari bawah dilipat membentuk lipatan persegi dan dua lipatan. Kemudian, ujung kain pada sisi sebelahnya dari lipatan bawah ditarik hingga membentuk lipatan persegi.
  6. Kain dibalik, dan ujung kain ditarik dari bawah seperti langkah sebelumnya, hingga membentuk lipatan persegi panjang dengan dua lipatan persegi.
  7. Salah satu ujung kain dari tengah lipatan ditarik hingga membentuk lipatan segitiga, dan sisi lainnya juga ditarik membentuk segitiga, sehingga setelah dilipat, kain membentuk tiga lapisan segitiga yang berbeda ukuran.
  8. Kain dibalik kembali. Bagian sisi lainnya, kedua ujungnya dilipat membentuk segitiga sisi kiri dan kanan, yang setelah dilipat menyerupai tiga cabang segitiga.
  9. Kain ditarik dari bagian bawah sehingga membentuk empat lapisan dengan bentuk tiga lipatan segitiga, yaitu satu lipatan segitiga besar dan dua lipatan segitiga kecil.
  10. Kemudian, salah satu ujung kain ditarik kembali hingga membentuk lapisan lipatan persegi, dan cara yang sama dilakukan pada bagian bawah kain hingga membentuk lapisan lipatan persegi.
  11. Kain dilipat kembali dengan cara yang sama, menarik ujung kain hingga terlihat tiga bentuk lipatan segitiga.
  12. Kain dibalik (masih berbentuk persegi), salah satu ujung lipatan ditarik ke ujung depan segitiga hingga terbentuk tiga bentuk lipatan segitiga. Kemudian, salah satu ujung ditarik lagi hingga membentuk lipatan segitiga berhadapan.
  13. Ujung segitiga pada lipatan kain dilipat sedikit ke dalam bawah lipatan (keduanya), hingga membentuk limas.
  14. Setelah itu, ujung kain yang membentuk limas tadi dilipat kembali ke bawah lipatan (kedua sisi), hingga menjadi lipatan persegi empat sebanyak empat lipatan.
  15. Kain dibalik kembali, dan kedua ujung segitiga dilipat ke dalam bawah, sama dengan cara lipatan sebelumnya.
  16. Pada akhir lipatan, akan terbentuk empat lipatan kecil pada lapisan atas dan bawah, sedangkan pada lipatan tengah membentuk segi empat.[3]

Catatan kaki

Daftar pustaka

Sumber daring

  • "Kain Lipat 44". Budaya Kita Kemendikbud.
  • "Kain Lipat 44". DINAS KEBUDAYAAN PROVINSI KEPULAUAN RIAU. 2019-09-20. Diakses tanggal 2025-06-21.
  • "Warisan Budaya Tak Benda". SiAPIK KEPRI. Diakses tanggal 2025-06-21.

Konten ini disalin dari wikipedia, mohon digunakan dengan bijak.

×
Advertisement