Joglo Subardjo

Rumah Joglo Subardjo (bahasa Jawa: ꦗꦺꦴꦒ꧀ꦭꦺꦴꦱꦸꦧꦂꦗ) adalah bangunan tradisional Jawa yang terletak di Padukuhan Jamblangan, Kalurahan Margomulyo, Kapanewon Seyegan, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta. Rumah ini ditetapkan sebagai Cagar Budaya Kabupaten Sleman berdasarkan Keputusan Bupati Sleman Nomor 14.7/Kep.KDH/A/2017 pada tanggal 6 Februari 2017.

Sejarah

Berdasarkan inskripsi angka tahun pada bubungan pendhapa, rumah ini diperkirakan dibangun pada tahun 1938 oleh Joyodimejo, seorang bayan di Kalurahan Jamblangan lama. Setelah itu, rumah diwariskan kepada putranya, Sastrosugirjo, yang menjabat sebagai kamituwo di Kalurahan Margomulyo. Pada masa kepemilikan Sastrosugirjo dilakukan pemugaran, sebelum akhirnya diwariskan kepada Subardjo. Pada masa Perang Kemerdekaan Indonesia, rumah ini digunakan sebagai markas gerilya. Akibatnya, bangunan sempat dibakar oleh tentara Belanda dalam Agresi Militer II. Oleh karena itu, rumah ini memiliki nilai sejarah dalam perjuangan mempertahankan kemerdekaan Republik Indonesia. [1]

Arsitektur

Dari segi arsitektur, rumah ini memperlihatkan perpaduan bentuk bangunan tradisional Jawa. Bagian pendhapa dan ndalem menggunakan tipe Joglo Pringgitan dan Limasan, sedangkan gandhok menggunakan tipe Kampung. Struktur bangunan memanfaatkan rangka kayu nangka dengan raguman atau empyak bambu pada bagian atap. Lantai pendhapa dan ndalem masih berupa semen, sementara lantai gandhok kiri sudah diganti dengan keramik berwarna putih. Pada bagian dapur, tiang kayu yang roboh akibat gempa bumi diganti dengan cor beton bertulang. Bubungan atap menampilkan ornamen berbentuk stiliran burung yang memuat angka tahun pembangunan, yaitu 1938.[1]

Pemugaran

Kondisi bangunan saat ini relatif baik setelah dilakukan pemugaran oleh Dinas Kebudayaan Daerah Istimewa Yogyakarta pada tahun 2015. Pemugaran mencakup penggantian saka pananggap pada sudut pendhapa dengan pasangan bata, penambahan dinding bata setinggi 85 sentimeter pada sisi timur dan barat pendhapa, serta pemasangan pintu pada bagian barat pringgitan. Selain itu, dilakukan penggantian lantai pada gandhok kiri serta perbaikan konstruksi dapur dengan kolom beton setelah gempa bumi tahun 2006. Walaupun beberapa bagian mengalami perubahan, ndalem masih mempertahankan bentuk aslinya, termasuk gebyok kayu yang sempat dibakar oleh pasukan Belanda. Gandhok kiri tetap berfungsi sebagaimana mestinya dengan tambahan ruang di bagian depan yang pernah digunakan sebagai kantor Kalurahan Jamblangan. Dengan nilai sejarah dan arsitektur yang dimilikinya, Rumah Joglo Subardjo menjadi salah satu warisan budaya penting di Kabupaten Sleman.[1]

Referensi

  1. ^ a b c "RUMAH JOGLO MILIK SUBARDJO". DINAS KEBUDAYAAN KUNDHA KABUDAYAN KABUPATEN SLEMAN. 2022-02-08. Diakses tanggal 2025-18-08.

Konten ini disalin dari wikipedia, mohon digunakan dengan bijak.

×
Advertisement