Janji Hutanapa, Parlilitan, Humbang Hasundutan

Janji Hutanapa
Gapura selamat datang di Desa Janji Hutanapa
Gapura selamat datang di Desa Janji Hutanapa
Negara Indonesia
ProvinsiSumatera Utara
KabupatenHumbang Hasundutan
KecamatanParlilitan
Kode pos
22456
Kode Kemendagri12.16.01.2019 Suntingan nilai di Wikidata
Luas12 km²
Jumlah penduduk588 jiwa
Peta
PetaKoordinat: 2°15′38.59″N 98°34′59.84″E / 2.2607194°N 98.5832889°E / 2.2607194; 98.5832889

Janji Hutanapa merupakan salah satu desa yang ada di kecamatan Parlilitan, Kabupaten Humbang Hasundutan, provinsi Sumatera Utara, Indonesia.

Pemerintahan

Desa Janji Hutanapa terdiri dari tiga dusun, yaitu:[1]

  • Dusun I
  • Dusun II
  • Dusun III

Demografi

Suku

Masyarakat Janji Hutanapa mayoritas berlatarbelakang suku Batak Toba yang memakai sistem Marga sebagai nama keluarga. Marga yang mendominasi dalam masyarakat Janji Hutanapa adalah marga Nainggolan, Pusuk, Buaton, Mahulae, dan Siringoringo.

Agama

Mayoritas penduduk Desa Janji Hutanapa memeluk agama Kristen Protestan.

Agama di Desa Janji Hutanapa (2024)[2]
Agama Persen
Islam
  
1,53%
Kristen Protestan
  
96,25%
Kristen Katolik
  
2,21%
Hindu
  
0,00%
Buddha
  
0,00%
Konghucu
  
0,00%
Kepercayaan terhadap Tuhan YME
  
0,00%

Referensi

  1. ^ "Dusun di Desa Janji Hutanapa Kecamatan Parlilitan". parlilitan.humbanghasundutankab.go.id. 2022. Diakses tanggal 18 April 2022.
  2. ^ "Visualisasi Data Kependudukan". www.dukcapil.kemendagri.go.id. Diakses tanggal 28 Desember 2024.


Konten ini disalin dari wikipedia, mohon digunakan dengan bijak.

×
Advertisement