Jalan Nasional Rute 15
| Persimpangan besar | ||||
|---|---|---|---|---|
| Ujung Barat | Cilacap | |||
| Ujung Timur | Bawen | |||
| Lokasi | ||||
| Negara | Indonesia | |||
| Sistem jalan | ||||
| ||||
Jalan Nasional Rute 15 (Hanacaraka: ꦢꦭꦤ꧀ꦤꦱꦶꦪꦺꦴꦤꦭ꧀ꦫꦸꦠꦼ꧇꧑꧕, Dalan Nasional Rutê 15) di pulau Jawa merupakan salah satu jaringan jalan nasional di Yogyakarta dan Jawa Tengah yang menghubungkan Kabupaten Cilacap dengan Kabupaten Semarang
Deskripsi
Jalan Nasional Rute 15 merupakan salah satu jaringan jalan utama yang menghubungkan Cilacap , Kabupaten Cilacap dengan Kabupaten Semarang melalui Kabupaten Wonosobo . Rute jalan ini dimulai di wilayah Cilacap , Cilacap dan melewati setidaknya 14 kabupaten di , Jawa Tengah
Jalan Tol
Rute jalan ini terhubung dengan beberapa ruas jalan tol, yaitu ruas:
Jalan Tol Yogyakarta–Magelang–Bawen (rencana)
Sumatra
Rute
Jalan Tol
Referensi
- Pemerintah Indonesia (2019), Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Nomor KP.1324/AJ.001/DRJD.2019 tentang Pedoman Penomoran Rute Jalan (PDF), Jakarta: Kementerian Perhubungan Republik Indonesia, diarsipkan dari asli (PDF) tanggal 2020-04-13, diakses tanggal 2020-06-18
- Pemerintah Indonesia (2019), Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Nomor KP.2058/AJ.001/DRJD.2019 tentang Penomoran Rute Jalan di Pulau Sumatra (PDF), Jakarta: Kementerian Perhubungan Republik Indonesia, diarsipkan dari asli (PDF) tanggal 2020-10-14, diakses tanggal 2020-06-18
- Pemerintah Indonesia (2019), Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Nomor KP.2072/AJ.001/DRJD.2019 tentang Penomoran Rute Jalan di Pulau Jawa (PDF), Jakarta: Kementerian Perhubungan Republik Indonesia, diarsipkan dari asli (PDF) tanggal 2020-10-31, diakses tanggal 2020-06-18
Konten ini disalin dari wikipedia, mohon digunakan dengan bijak.


