Gereja Protestan Maluku

Gereja Protestan Maluku
SingkatanGPM
PenggolonganProtestan
OrientasiReformed
TeologiCalvinis
Bentuk
pemerintahan
Presbiterial Sinodal
Ketua SinodePdt. Sacharias Izak Sapulette, S.Th., M.Si
WilayahKepulauan Maluku
Bahasa
LiturgiLiturgi GPM
Kantor pusatJL. Mayor Jenderal DI Panjaitan No.2, Kelurahan Uritetu, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Provinsi Maluku 97124
PendiriJoseph Kam
Didirikan6 September 1935
Ambon, Maluku, Hindia Belanda
Terpisah dariGereja Protestan Indonesia (GPI)
Umat504.128 jiwa
Tempat ibadat761 Gereja (Jemaat) dan 34 Klasis
Situs web resmi[https://sinodegpm.co.id

Gereja Protestan Maluku (disingkat GPM) merupakan salah satu gereja di Indonesia yang beraliran Protestan Reformasi atau Calvinis. GPM berdiri di Ambon, Maluku pada tanggal 6 September 1935. Tanggal ini kemudian diperingati sebagai hari kelahiran GPM. GPM memandirikan dirinya dari Gereja Protestan di Indonesia (GPI) atau Indische Kerk sebagai bentuk kemandirian gereja.

Sejarah

Akar sejarah GPM bermula pada 27 Februari 1605, yang ditandai dengan pelaksanaan ibadah perdana Gereja Protestan Calvinis di Ambon. Ibadah ini awalnya ditujukan bagi para pegawai kongsi dagang Belanda (VOC) dan warga Belanda yang menetap di Maluku, yang kemudian menjadi fondasi bagi penyebaran ajaran Protestan di wilayah kepulauan tersebut. Seiring berjalannya waktu, struktur organisasi gereja mulai diperkuat dengan pembentukan Majelis Jemaat Indische Kerk pertama di Batavia pada tahun 1621, yang kemudian diikuti dengan pembentukan Majelis Jemaat di Banda Neira pada tahun 1622.

Kehadiran Majelis Jemaat di Banda memicu gelombang penginjilan yang lebih intensif di seluruh wilayah Maluku. Tokoh penting dalam periode ini adalah Pendeta Adriaan Hulsebos, yang dengan gigih berupaya memperluas pelayanan ke Ambon, meskipun ia akhirnya wafat setelah kapalnya tenggelam di Teluk Ambon. Estafet pelayanan kemudian dilanjutkan oleh Pendeta Rosskot, seorang misionaris yang memiliki visi besar terhadap pendidikan. Rosskot tercatat sebagai pelopor penyelenggaraan Pendidikan Teologi pertama di Ambon, yang sekaligus menjadi institusi pendidikan teologi tertua di Maluku maupun di Indonesia.

Namun, masa kejayaan gereja di bawah naungan VOC mengalami guncangan besar ketika kongsi dagang tersebut resmi dibubarkan pada tahun 1799. Pembubaran ini menyebabkan kekacauan administratif dan finansial yang berdampak langsung pada kehidupan jemaat-jemaat di Indonesia. Banyak jemaat di wilayah Ambon dan sekitarnya yang telantar dan kehilangan pengasuhan rohani karena putusnya jalur dukungan dari Belanda, menandai salah satu periode tersulit dalam sejarah kekristenan di Maluku sebelum memasuki abad ke-19.

Setelah masa vakum pasca-pembubaran VOC, harapan baru muncul dengan kedatangan Joseph Kam ke Maluku pada periode 1815 hingga 1833. Kam diutus oleh Nederlandsch Zendeling Genootschap (NZG) dan dikenal sebagai sosok yang sangat berdedikasi dalam menghidupkan kembali jemaat-jemaat yang sempat terbengkalai. Karena ketekunannya berkeliling dari pulau ke pulau untuk melayani, ia dijuluki sebagai "Rasul Maluku". Kerja kerasnya tidak hanya berfokus pada pelayanan mimbar, tetapi juga pada pengorganisasian kembali struktur jemaat yang tercerai-berai.

Pada tahun 1871, Joseph Kam melakukan langkah administratif yang sangat penting dengan mendata seluruh jemaat yang tersebar di wilayah Ambon. Pendataan ini menjadi basis data vital bagi pengembangan gereja di masa depan dan memastikan bahwa setiap komunitas Kristen mendapatkan perhatian yang layak. Upaya ini memperkuat posisi gereja dalam menghadapi dinamika sosial-politik di bawah pemerintahan Hindia Belanda, di mana gereja mulai menata diri sebagai institusi yang lebih teratur dan memiliki jangkauan pelayanan yang jelas bagi masyarakat lokal.

Memasuki tahun 1930, pengaruh kekristenan di Maluku telah berkembang sangat pesat. Pelayanan yang dilakukan secara kolaboratif antara Gereja Protestan di Indonesia (GPI) dan NZG berhasil menjangkau hampir seluruh pelosok Maluku dan Maluku Utara. Gereja tidak lagi dipandang sebagai institusi asing bagi orang Belanda saja, melainkan telah menyatu dengan identitas masyarakat lokal. Pertumbuhan jumlah jemaat yang signifikan ini menjadi dasar yang kuat bagi keinginan para tokoh gereja lokal untuk memiliki otonomi penuh dalam mengelola rumah tangganya sendiri.

Momentum paling bersejarah bagi umat Protestan di Maluku terjadi pada 6 September 1935. Pada tanggal ini, Gereja Protestan Maluku (GPM) secara resmi diproklamasikan sebagai gereja yang mandiri. Kemandirian ini mencakup tiga pilar utama, yaitu konfesi (pengakuan iman), liturgi (tata cara ibadah), dan keuangan. Dengan berdirinya GPM sebagai entitas yang otonom, kendali pelayanan tidak lagi sepenuhnya bergantung pada pusat kekuasaan di Belanda atau Batavia, melainkan dikelola oleh putra-putri daerah Maluku sendiri.

Proses kemandirian ini membawa GPM melalui masa-masa sulit, termasuk saat menghadapi pendudukan Jepang dan masa revolusi kemerdekaan Indonesia. Namun, identitas sebagai gereja mandiri justru memperkuat daya tahan jemaat dalam menghadapi perubahan zaman. GPM mulai merumuskan tata gereja yang lebih kontekstual, yang menghargai budaya lokal Maluku namun tetap setia pada ajaran Alkitab. Hal ini menjadikan GPM sebagai salah satu gereja mandiri tertua di Indonesia yang lahir sebelum masa kemerdekaan nasional.

Pasca-proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia, GPM semakin mempertegas posisinya dalam gerakan persatuan gereja di tingkat nasional. Pada 25 Mei 1950, GPM secara resmi bergabung menjadi anggota Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI). Bergabungnya GPM ke dalam PGI merupakan wujud komitmen untuk bersama-sama dengan gereja-gereja lain di Indonesia dalam menjalankan misi oikumene. Hingga saat ini, GPM terus berperan aktif sebagai salah satu tiang penyangga kerukunan dan pembangunan spiritual di wilayah Indonesia Timur.

Daftar Ketua Sinode

No. Nama Dari Sampai
1. 1. Pdt. J.E. Staap 1935 1938
2. 2. Pdt. C. Hamel 1938 1940
3. 3. Pdt. W. van Oust 1940 1942
4. 4. Pdt. F. Siwabessy (Pj) 1942 1943
5. 5. Pdt. S. Marantika 1943 1946
6. 6. Pdt. J. Kalk 1946
7. 7. Pdt. P. Poot 1946 1947
8. 8. Pdt. J.C.W. van Wyck Juranse 1947 1948
9. 9. Pdt. Dr. J.J. Geiser 1948 1949
10. 10. Pdt. C. Kainama 1949
11. 11. Pdt. S. Marantika 1949 1950
12. 12. Pdt. Chr. Mataheru 1953 1957
13. 13. Pdt. F.H. de Fretes 1957 1961
14. 14. Pdt. Th. Pattiasina 1965 1970
15. Pdt. Th. Pattiasina 1970 1974
16. Pdt. Th. Pattiasina 1974 1976
17. 15. Pdt. M.J. Wattimena, S.Th 1976 1978
18. 16. Pdt. A.N. Radjawane, M.Th 1978 1983
19. Pdt. A.N. Radjawane, M.Th 1983 1985
20. 17. Pdt. A.J. Soplantila, S.Th 1986 1990
21. Pdt. A.J. Soplantila, S.Th 1990 1995
22. 18. Pdt. S.P. Titaley, S.Th 1995 2000
23. 19. Pdt. DR. I.W.J. Hendriks 2000 2005
24. 20. Pdt. DR. John Ruhulessin, M.Si 2005 2010
25. Pdt. DR. John Ruhulessin, M.Si 2010 2015
26. 21. Pdt. Drs. Athes. J.S Werinussa, M.Si 2015 2020
27. 22. Pdt.Elifas Tomix Maspaitella, M.Si 2020 2025
28. 23. Pdt.Sacharias Izack Sapulette, M.Th. 2025 2030

Wilayah pelayanan

Wilayah pelayanan Gereja Protestan Maluku (GPM) meliputi 34 klasis dan 761 jemaat yang tersebar di seluruh Kepulauan Maluku, baik di Provinsi Maluku maupun Maluku Utara.[1] Pada awal pendiriannya, 6 September 1935, GPM memiliki tujuh wilayah pelayanan (klasis) dan enam bagian gereja yang setingkat klasis.[2]

Galeri

Referensi

  1. ^ "761 Jemaat GPM dari 34 Klasis Memilih Majelis Jemaat di Maluku dan Maluku Utara". satumaluku.id. 4 November 2019. Diakses tanggal 18 Juni 2022.[pranala nonaktif permanen]
  2. ^ M. Malakalamere 2014, hlm. 55.

Daftar pustaka

Pranala luar

Konten ini disalin dari wikipedia, mohon digunakan dengan bijak.

×
Advertisement