Genrang Labobo

Genrang Labobo adalah salah satu kesenian tradisional berbentuk alat musik perkusi yang berasal dari Kabupaten Wajo, Provinsi Sulawesi Selatan, Indonesia. Kesenian ini termasuk dalam kategori seni pertunjukan dan merupakan bagian dari tradisi masyarakat pesisir di Dusun Labobo, Desa Lowa, Kecamatan Tanasitolo. Genrang Labobo berfungsi sebagai sarana hiburan masyarakat sekaligus menjadi bagian dari kegiatan budaya yang diwariskan secara turun-temurun di daerah tersebut.[1]

Pada tahun 2024, Genrang Labobo resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia.[2]

Sejarah dan Asal-usul

Tradisi Genrang Labobo diyakini muncul sekitar abad ke-19 pada masa pemerintahan La Tenrioddangpero Arung Peneki Datu Larompong, yang menjabat sebagai Arung Matoa Wajo ke-44 pada tahun 1926–1933.[1] Asal-usul Genrang Labobo bermula dari kebiasaan masyarakat Desa Lowa yang sebagian besar bermata pencaharian sebagai petani dan nelayan.

Pada masa kemarau panjang, ketika aktivitas pertanian menurun dan penghasilan berkurang, masyarakat setempat menciptakan bentuk hiburan sederhana untuk mengisi waktu luang dan mengurangi kesedihan. Mereka membuat alat musik tabuh dari kayu lokal yang menghasilkan bunyi khas dan dinamakan Genrang Labobo. Kegiatan ini dilakukan bersamaan dengan acara rakyat seperti Siparoa-roa, Mattojang-tojang, dan Mappadendang, yang menjadi bagian dari perayaan panen atau kegiatan sosial masyarakat.[1]

Bentuk dan Proses Pembuatan

Genrang Labobo dibuat dari batang kayu lokal yang dipotong menggunakan gergaji dan kapak, kemudian dilubangi dengan pahat hingga membentuk tabung berongga. Bagian ujung gendang dibuat lebih tipis dengan ketebalan sekitar satu ibu jari, sementara bagian tengahnya dibuat lebih tebal untuk menghasilkan resonansi yang berbeda. Setelah dibentuk, permukaannya diratakan dengan alat ketam dan dihaluskan menggunakan amplas.[1]

Pada kedua sisi lubang gendang dipasang kulit binatang seperti sapi, kerbau, kambing, atau domba yang telah dikeringkan. Kulit ini berfungsi sebagai membran penabuh, yang direkatkan dan dikencangkan menggunakan rotan sebagai penyanggah. Setelah itu, bagian luar gendang biasanya dicat dan dikeringkan agar tahan lama serta memiliki tampilan estetis.[1]

Fungsi dan Makna Sosial

Selain berfungsi sebagai alat musik penghibur, Genrang Labobo juga memiliki nilai sosial dan budaya. Kesenian ini sering dimainkan pada acara-acara adat, pesta panen, dan perayaan nelayan. Dalam konteks sosial, kegiatan memainkan Genrang Labobo menjadi simbol kebersamaan dan solidaritas masyarakat Labobo. Tradisi ini juga merepresentasikan kreativitas masyarakat pesisir Wajo dalam mengolah bahan lokal menjadi karya seni yang bernilai budaya.[1]

Penetapan sebagai Warisan Budaya Takbenda

Pada Sidang Penetapan Warisan Budaya Takbenda Indonesia Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi pada tanggal 19–23 Agustus 2024 di Jakarta, Genrang Labobo ditetapkan sebagai salah satu dari 272 Warisan Budaya Takbenda Indonesia. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Wajo menjadi pihak pengusul dalam sidang tersebut, bersama beberapa wakil dari Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XIX Makassar dan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Sulawesi Selatan. Selain Genrang Labobo, lima kebudayaan lain dari Sulawesi Selatan yang juga ditetapkan sebagai WBTb Indonesia tahun 2024 adalah Bayu Toraya (Tana Toraja), Masara Majjaga Sando Batu (Sidrap), Gantala Jarang (Jeneponto), Cemme Passili (Bone), dan Tammu Taung (Pangkep).[2]

Upaya Pelestarian

Pemerintah Kabupaten Wajo telah melakukan berbagai langkah pelestarian terhadap kesenian ini. Genrang Labobo telah terdaftar dalam Pangkalan Data Kebudayaan Daerah (PPKD) Kabupaten Wajo serta diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pemajuan Kebudayaan Daerah.[1]

Beberapa strategi pelestarian yang diterapkan antara lain:[1]

  1. Pembentukan sanggar seni Latearimusu untuk mengembangkan dan mengajarkan permainan Genrang Labobo kepada generasi muda.
  2. Memasukkan Genrang Labobo ke dalam kegiatan ekstrakurikuler sekolah sebagai bagian dari pendidikan budaya daerah.
  3. Pelaksanaan pelatihan pengelolaan kebudayaan tradisi bagi pelaku seni dan pengurus sanggar.
  4. Partisipasi rutin Genrang Labobo dalam berbagai pementasan budaya seperti peringatan Hari Pendidikan Nasional, Hari Jadi Wajo, dan Hari Kemerdekaan Indonesia.

Referensi

  1. ^ a b c d e f g h Intimedianetpedia (2024-08-22). "Genrang Labobo Perlu Dilestarikan Sebagai Khasanah Budaya". Inti Media Netpedia. Diakses tanggal 2025-11-12.
  2. ^ a b Heri (2024-08-28). "Bayu Toraya, Genrang Labobo, Masara Majaga Sando Batu, Gantala Jarang, Cemme Passili dan Tammu Taung Ditetapkan Jadi WBTb Indonesia 2024". Beritasulsel.com. Diakses tanggal 2025-11-12.

Konten ini disalin dari wikipedia, mohon digunakan dengan bijak.

×
Advertisement