Gelanggang Pacuan Kuda Tegalwaton
Tampak satelit Gelanggang Pacuan Kuda Tegalwaton | |
| Lokasi | Tegalwaton, Tengaran, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Indonesia |
|---|---|
| Koordinat | 7°22′56″S 110°31′51″E / 7.382321°S 110.530808°E |
| Pemilik | Pemerintah Kabupaten Semarang |
| Operator | Pordasi |
| Tanggal dibuka | 2001 |
| Kapasitas | 1,000+ |
| Jenis pacuan | Datar |
| Jenis lintasan | Tanah |
| Pacuan utama |
|
Gelanggang Pacuan Kuda Tegalwaton adalah sebuah gelanggang pacuan kuda yang terletak di Desa Tegalwaton, Tengaran, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Indonesia. Dibangun pada tahun 2001 dan dikembangkan pada 2012,[1][2] gelanggang ini umum digunakan untuk kejuaraan pacuan kuda tingkat nasional, terutama gelaran Jateng Derby yang dilaksanakan setiap tahun.[3]
Ciri fisik
Gelanggang Pacuan Kuda Tegalwaton memiliki luas gelanggang sebesar 13,5 hektare dengan dilengkapi lintasan berjenis tanah sepanjang 1.180 meter dan lebar 15 meter.[4] Lintasan pacu sendiri berbentuk persegi empat menuju hampir persegi, dengan ukuran sekitar 370 meter kali 380 meter.
Tersedia fasilitas untuk tribun penonton di gelanggang ini.[5] Di timur gelanggang ini juga terletak Eclipse Stud and Stable, istal milik pengusaha Iman Hartono, sebagai tempat perawatan sekaligus pelatihan kuda pacuan miliknya.[2] Pemandangan Gunung Merbabu dapat terlihat dari gelanggang ini.[4]
Insiden dan kontroversi
Pada tahun 2012, Pemerintah Kabupaten Semarang menganggarkan dana sebesar Rp12 miliar untuk pengembangan Gelanggang Tegalwaton yang meliputi pengembangan lintasan pacuan, gerbang mulai, dan tribun penonton.[6] Dua tahun kemudian, Kejaksaan Negeri Ambarawa mengungkap terdapat ketidaksesuaian hasil pekerjaan pengembangan pacuan ini terhadap spesifikasi yang tertulis pada rencana anggaran dan biaya pembangunan dengan potensi kerugian sebesar Rp1,7 miliar.[6][7] Pada akhirnya, tiga orang yang terlibat aktif dalam proses konstruksi, salah satu di antaranya adalah pejabat tinggi di Pemerintah Kabupaten Semarang, divonis hukuman mulai 1 tahun 4 bulan hingga 1 tahun 7 bulan dari kasus korupsi ini.[8][9]
Pada Februari 2025, kuda pacu Milord tewas ditabrak kuda lainnya, Salvator Minang, saat balap kuda kelas 3 tahun derby divisi I Jateng Derby.[10][11]
Referensi
- ^ Safitri, Ariata (15 January 2014). "Pengembangan Arena Pacuan Kuda Tegalwaton, Kabupaten Semarang Sebagai Pusat Kegiatan Berkuda di Jawa Tengah". Diponegoro University Institutional Repository.
- ^ a b "Melihat Lebih Dekat Pesona Eclipse Stable". Sarga.co. 1970-01-01. Diakses tanggal 2026-02-17.
- ^ Syarifudin, Arief (2025-02-15). "Jateng Derby 2025 di Pacuan Kuda Tegalwaton, Bertabur Bintang dan Hadiah Ratusan Juta". RASIKA105.6 FM. Diakses tanggal 2025-11-18.
- ^ a b "Pacuan Kuda Tegal Waton Salatiga, Arena Pacu Para Coboy Desa – Jowonews". Diakses tanggal 2026-01-24.
- ^ "ARENA PACUAN KUDA DESA TEGALWATON". Pemdes Tegalwaton. Diakses tanggal 2025-10-19.
- ^ a b Kejaksaan Lacak Aset Tersangka Korupsi Pembangunan Arena Pacuan Kuda d
- ^ KORUPSI SEMARANG : Pejabat DPU Kabupaten Semarang Dituntut 1,5 Tahun Penjara - Espos.id
- ^ Komisaris PT HIT Tri Budi Dihukum 17 Bulan Penjara Kasus Korupsi Pacuan Kuda - Halaman all - Tribunjateng.com
- ^ Pejabat Pemkab Semarang Dituntut 1,5 Tahun Bui - ANTARA News Jateng
- ^ Milord Kuda Andalan Sulut Alami Insiden Fatal di Kejuaraan Pordasi Derby Jawa Tengah 2025, Joki Dirujuk ke Rumah Sakit - Manado Post
- ^ 2 Kuda Pacu Mati Usai Tabrakan Saat Jateng Derby 2025
Konten ini disalin dari wikipedia, mohon digunakan dengan bijak.




