Gambuh Desa Adat Tumbakbayuh

Gambuh adalah salah satu warisan adat budaya masyarakat Bali

Gambuh Desa Adat Tumbakbayuh adalah pertunjukan dramatari asal Bali yang unik, yang sangat terkenal karena keaslian dan sakralitasnya sebagai warisan budaya yang diakui oleh UNESCO. Pertunjukan ini merupakan gabungan berbagai unsur seni seperti tari, drama, sastra, dan musik, serta sering dipentaskan dalam upacara keagamaan atau adat istiadat di Tumbak Bayuh, menjadikannya bagian penting dari identitas budaya masyarakat setempat.[1]

Latar belakang

Gambuh Desa Adat menunjukkan hubungan historis yang erat dengan pusat-pusat kekuasaan lokal, khususnya Puri Satria dan Puri Pemecutan. Kesenian ini berkembang signifikan berkat patronase dan perlindungan yang diberikan oleh para penguasa dari kedua puri tersebut. Besarnya perhatian dan dukungan yang dicurahkan oleh raja-raja pada masa itu menjadi faktor utama yang mendorong pertumbuhan dan perkembangan pesat Gambuh Tambakbuyuh, sekaligus melahirkan generasi penari Gambuh yang diakui memiliki keahlian dan kualitas unggul.[2]

Karakteristik

Gambuh diklasifikasikan sebagai "teater total" karena mengintegrasikan berbagai unsur seni, termasuk seni drama, seni tari, seni suara, seni rupa, dan seni sastra, dalam jalinan pertunjukannya. Secara fungsi, Gambuh memiliki peran ritual yang krusial dan dipentaskan dalam berbagai upacara keagamaan seperti Dewa Yadnya (contohnya odalan di pura), Manusa Yadnya (terutama perkawinan keluarga bangsawan), Pitra Yadnya, dan upacara penting lainnya.[3]

Tarian ini diiringi oleh seperangkat gamelan khusus yang disebut Pengambuhan, yang menggunakan sistem laras pelog saih pitu. Tokoh-tokoh yang ditampilkan dalam Gambuh mencakup Prabu, Panji, Putri, Arya, Condong, Kakan-kakan, Prabangsa (Patih keras), Demang, Tumenggung, Turas, dan Penasar. Dalam dialognya, semua penari umumnya menggunakan Bahasa Jawa Kuno, kecuali tokoh Turas, Penasar, dan Condong, yang berfungsi sebagai penghubung dan menggunakan tingkatan bahasa Bali (halus, madya, atau kasar) yang sesuai.[3]

Diakui UNESCO

Seni tari Gambuh telah diakui oleh UNESCO sebagai salah satu Warisan Budaya Takbenda Dunia, diklasifikasikan sebagai bagian dari kelompok seni tari Bebali Bali. Pengakuan ini juga menyoroti adanya keunikan dan ciri khas regional dalam praktik pementasan Gambuh di berbagai wilayah.[4]

Sebagai contoh spesifik, di Desa Tumbak Bayuh, tarian Gambuh memegang status yang sangat disakralkan. Di wilayah ini, Gambuh berfungsi sebagai tarian wajib dan pengiring utama dalam pelaksanaan upacara Piodalan yaitu hari jadi pura di pura setempat, serta menjadi iringan penting saat ritual Pemelastian atau Mekiyis yakni prosesi penyucian benda-benda suci pura menuju pantai.[4]

Rujukan

Referensi

  1. ^ "Pelestarian Tari Sakral Duwe Gambuh Desa Tumbak Buyuh". bmc.baliprov.dev (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2025-11-13.
  2. ^ Komang, Ayu Tri Paramitha; I Wayan, Diana Putra (2021). "EKSISTENSI KESENIAN DRAMATARI GAMBUH DI DESA ADAT PEDUNGAN, KOTA DENPASAR SELAMA PANDEMI COVID-19". PENSI: Jurnal Ilmiah Pendidikan Sen (dalam bahasa Inggris). 01 (02). ISSN 2808-7798.
  3. ^ a b "Kesenian Gambuh | Dinas Kebudayaan". disbud.bulelengkab.go.id. Diakses tanggal 2025-11-13.
  4. ^ a b "Pelestarian Tari Sakral Duwe Gambuh Desa Tumbak Buyuh". bmc.baliprov.dev (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2025-11-13.

Konten ini disalin dari wikipedia, mohon digunakan dengan bijak.

×
Advertisement