Fadia A. Rafiq
Fadia A. Rafiq | |
|---|---|
| Bupati Pekalongan ke-24 | |
| Masa jabatan 27 Juni 2021 – 3 Maret 2026 | |
| Presiden | Joko Widodo Prabowo Subianto |
| Gubernur | Ganjar Pranowo Nana Sudjana (Pj.) Ahmad Luthfi |
| Wakil | Riswadi (2021–2024) Sukirman (2025–2026) |
| Wakil Bupati Pekalongan ke-3 | |
| Masa jabatan 2011–2016 | |
| Presiden | Susilo Bambang Yudoyono Joko Widodo |
| Gubernur | Bibit Waluyo Ganjar Pranowo |
| Bupati | Amat Antono |
| Informasi pribadi | |
| Lahir | Laila Fathiah 23 Mei 1978 Jakarta, Indonesia |
| Partai politik | Golkar |
| Suami/istri | Ashraff Abu[1] |
| Hubungan | Fairuz A Rafiq (adik) |
| Anak | 6 |
| Orang tua | A. Rafiq dan Aisyah |
| Almamater | Universitas AKI Semarang Universitas Stikubank Semarang Universitas 17 Agustus 1945 Semarang |
| Profesi | |
| Karier musik | |
| Genre | Dangdut |
Fadia Arafiq (lahir 23 Mei 1978 dengan nama Laila Fathiah) adalah politikus, Bupati Pekalongan periode 2021–2026, dan juga merupakan penyanyi dangdut dan anak dari pedangdut senior Indonesia, A. Rafiq.
Fadia pernah mengikuti jejak ayahnya, yaitu sebagai pedangdut. Namanya melejit setelah ia melemparkan sebuah singel yang berjudul "Cik Cik Bum Bum" (2000). Setelah beralih ke dunia politik, Fadia pernah menjadi Wakil Bupati Kabupaten Pekalongan periode 2011-2016 mendampingi Amat Antono sebelum kemudian mencalonkan diri sebagai Bupati Pekalongan yang berpasangan dengan H. Riswadi, S.H.
Pendidikan
Fadia Arafiq lahir dengan nama Laila Fathiah di Jakarta, 23 Mei 1978 sebagaimana tertulis di ijazah SMA-nya. Ia menempuh pendidikan di SD Negeri Karet Tengsin 14 Tanah Abang, Jakarta Pusat (1984-1990), SMP Negeri 8 Tanah Abang, Jakarta Pusat (1990-1993), dan SMA Negeri 58 Ciracas, Jakarta Timur (1993-1996).[1][2]
Fadia lalu melanjutkan pendidikan S1 Manajemen di Universitas AKI Semarang dan meraih gelar Sarjana Ekonomi pada tahun 2013. Ia merampungkan studi S2 Manajemen di Universitas Stikubank Semarang dan meraih gelar Magister Manajemen pada tahun 2015.[1][2]Ia merampungkan Studi S3 Politik di Universitas 17 Agustus 1945 Semarang dan Meraih Gelar Doktor pada tahun 2023
Organisasi
Fadia menjabat Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Pekalongan dan Ketua KNPI Jawa Tengah periode 2016-2021.[1]
Diskografi
- Album studio
- Cinta Harus Ada Rindu (Aca Dum Dum) (1995)
- Cik Cik Bum Bum (2001)
Kontroversi
Fadia diamankan dalam OTT oleh KPK pada 3 Maret 2026 di Semarang. Ia diamankan bersama sejumlah pihak termasuk ajudan pribadinya, kemudian dibawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.[3][4] Pada 4 Maret, Fadia ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kasus pengadaan jasa alih daya dan pengadaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan tahun anggaran 2023-2026.[5][6]
KPK mengungkap dugaan modus korupsi yang dilakukan Fadia, menggunakan perusahaan keluarganya untuk memenangkan sejumlah proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan. Perusahaan tersebut mempekerjakan sejumlah pekerja sebagai tenaga alih daya yang ditempatkan di berbagai instansi pemerintah daerah, dengan kontrak senilai Rp46 miliar.[7] Fadia menggunakan perusahaan keluarga untuk mengintervensi kepala daerah, guna memenangkan sejumlah proyek meskipun terdapat pihak lain yang menawarkan harga lebih murah. Selain itu, Fadia juga melakukan pelanggaran prosedur dalam proses pengadaan barang dan jasa, dengan perintah untuk memberikan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) proyek dinas, kepada perusahaan keluarganya, sehingga nantinya perusahaan tersebut akan menyesuaikan harga dengan HPS proyek tersebut.[8]
Referensi
- ^ a b c d https://infopemilu2.kpu.go.id/file/dok/syarat_calon/SYARAT_CALON_CAKADA_2_0403170102_FADIA_ARAFIQ.pdf[pranala nonaktif permanen]
- ^ a b https://infopemilu2.kpu.go.id/file/dok/syarat_calon/SYARAT_CALON_CAKADA_3_0403170102_FADIA_ARAFIQ.pdf[pranala nonaktif permanen]
- ^ "Fakta-Fakta OTT Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Sekda Ikut Ditangkap". CNN Indonesia. 4 Maret 2026. Diakses tanggal 4 Maret 2026.
- ^ Haryanti Puspa Sari (4 Maret 2026). Ardito Ramadhan (ed.). "Fakta-fakta OTT Bupati Pekalongan Fadia Arafiq: Sekda hingga Ajudan Diangkut ke KPK". Kompas.com. Diakses tanggal 4 Maret 2026.
- ^ Haryanti Puspa Sari (4 Maret 2026). Jessi Carina (ed.). "KPK Tetapkan Bupati Fadia Arafiq Jadi Tersangka Kasus Pengadaan Barang dan Jasa di Pekalongan". Kompas.com. Diakses tanggal 4 Maret 2026.
- ^ "Fakta-Fakta OTT Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Sekda Ikut Ditangkap". CNN Indonesia. 4 Maret 2026. Diakses tanggal 4 Maret 2026.
- ^ Andhika Prasetyo (5 Maret 2026). "Modus Korupsi Fadia Arafiq, Gunakan Perusahaan Keluarga untuk Menangkan Proyek". Media Indonesia. Diakses tanggal 13 Maret 2026.
- ^ Candra Yuri Nuralam (4 Maret 2026). "Modus Rasuah Fadia Arafiq, 'Perusahaan Ibu' Harus Dapat Tender". MetroTV. Diakses tanggal 13 Maret 2026.
Pranala luar
| Jabatan politik | ||
|---|---|---|
| Didahului oleh: Asip Kholbihi |
Bupati Pekalongan 2021–2026 |
Diteruskan oleh: Sukirman |
| Didahului oleh: Wahyudi Pontjo Nugroho |
Wakil Bupati Pekalongan 2011-2016 |
Diteruskan oleh: Arini Harimurti |
Konten ini disalin dari wikipedia, mohon digunakan dengan bijak.






