Endang Sri Sumiyartini

Endang Sri Sumiyartini
Ketua DPRD Kabupaten Gunungkidul
Mulai menjabat
23 Oktober 2024
Penguasa monarkiHamengkubuwana X
PresidenPrabowo Subianto
GubernurHamengkubuwana X
Sebelum
Pengganti
Petahana
Sebelum
Anggota DPRD Kabupaten Gunungkidul
Masa jabatan
11 Agustus 2014 – 23 Oktober 2024
Penguasa monarkiHamengkubuwana X
PresidenJoko Widodo
GubernurHamengkubuwana X
Informasi pribadi
Lahir
Endang Sri Sumiyartini

20 Juni 1968 (umur 57)
Kabupaten Gunungkidul
Partai politik  PDI-P
Suami/istriSupriyono
Anak2
Almamater
Pekerjaan
Tanda tangan
Tiktok: endang.sri.sumiyartini
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

Endang Sri Sumiyartini (lahir 20 Juni 1968) adalah seorang politikus Indonesia yang menjabat sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunungkidul untuk periode 2024–2029.[1]

Ia kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan menjadi anggota DPRD Gunungkidul sejak 2014. Sebelumnya, ia menjabat sebagai Kepala Desa Karangasem selama dua periode.[2]

Kehidupan pribadi dan pendidikan

Ia lahir di Desa Karangasem, Kecamatan Paliyan, Kabupaten Gunungkidul. Ia menyelesaikan pendidikan menengah di SMA Negeri 2 Wonosari dan lulus pada tahun 1986.[butuh rujukan]

Pendidikan tingginya ditempuh di Universitas Terbuka, tempat ia memperoleh gelar sarjana pada tahun 2000. Ia kemudian melanjutkan ke jenjang pascasarjana di STISIP Kartika Bangsa Yogyakarta, dan lulus dengan gelar Magister Administrasi Publik (M.A.P)pada tahun 2013.[butuh rujukan]

Ia menikah dengan Supriyono dan memiliki dua orang anak.[butuh rujukan]

Karier

Karier awal

Ia memulai karier sebagai tenaga pendidik dan tercatat sebagai guru tidak tetap (GTT) sejak 1989, kemudian menjadi guru bantu pada tahun 2003. Ia memilih mengundurkan diri dari dunia pendidikan dan memutuskan untuk terjun ke bidang pemerintahan desa.[2]

Pada tahun 2003, ia mencalonkan diri sebagai Kepala Desa Karangasem, dan terpilih. Ia kembali dipercaya menjabat untuk periode kedua hingga tahun 2013.[butuh rujukan]

Karier politik

Anggota DPRD Gunungkidul

Ia mencalonkan diri sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunungkidul dalam Pemilu 2014 melalui Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Ia terpilih sebagai anggota legislatif dan mulai menjabat pada periode 2014–2019.[butuh rujukan]

Pada Pemilu 2019, ia kembali maju dan terpilih untuk periode kedua (2019–2024). Ia juga pernah menjabat sebagai Ketua Fraksi PDIP di DPRD Gunungkidul.[3]

Ketua DPRD Gunungkidul

Pada tahun 2024, ia diusulkan oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP untuk menduduki jabatan sebagai Ketua DPRD Gunungkidul periode 2024–2029, menggantikan Endah Subekti Kuntariningsih yang sebelumnya menjabat sebagai ketua dewan dan terpilih sebagai Bupati Gunungkidul.[butuh rujukan]

Rekomendasi tersebut tertuang dalam surat DPP PDIP tertanggal 1 Oktober 2024, dan diumumkan dalam rapat paripurna DPRD pada 9 Oktober 2024. Pelantikannya secara resmi dilakukan pada 23 Oktober 2024 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Gunungkidul.[4]

Setelah pelantikan, ia memprioritaskan pembentukan alat kelengkapan dewan (Alkap) seperti Badan Anggaran (Banggar), Badan Musyawarah (Bamus), Komisi, Badan Kehormatan (BK), dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).[5] Pembentukan Alkap menjadi krusial mengingat pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2025 dan sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang masih tertunda.

Ia menyampaikan bahwa fokus DPRD ke depan adalah pada pembangunan infrastruktur serta kebencanaan, mengingat kebutuhan dasar tersebut masih menjadi perhatian utama masyarakat Gunungkidul.[butuh rujukan]

Kekayaan

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan pada 4 Maret 2025 untuk periode tahun 2024 dan diumumkan oleh KPK, total harta kekayaan Endang Sri Sumiyartini tercatat sebesar Rp351.698.268 setelah dikurangi hutang.[butuh rujukan]

Rincian harta berdasarkan dokumen tersebut meliputi:

  • Tanah dan bangunan: Rp498.500.000 (terdiri dari delapan bidang tanah di Gunungkidul),
  • Alat transportasi dan mesin: Rp396.900.000 (termasuk dua unit sepeda motor dan lima unit mobil),
  • Kas dan setara kas: Rp130.000.000,
  • Hutang: Rp673.701.732.

Seluruh laporan disampaikan melalui sistem e-LHKPN milik KPK dan telah diverifikasi secara administratif lengkap.[6]

Lihat pula

Referensi

  1. ^ Media, Harian Jogja Digital. "Sah! Endang Sri Sumiyartini Ditetapkan Sebagai Ketua DPRD Gunungkidul". Harianjogja.com (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2025-08-01.
  2. ^ a b Media, Harian Jogja Digital. "Endang Sri Sumiartini Siap Berjuang untuk Masyarakat". Harianjogja.com (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2025-08-01.
  3. ^ "Endang Sri Sumiyartini, Anggota DPRD Kab. Gunung Kidul 2019-2024, PDIP". JariUngu.com. Diakses tanggal 2025-08-01.
  4. ^ "Pimpinan DPRD Gunungkidul 2024-2029 Resmi Dilantik, Segerakan Penyusunan Alkap". Tribunjogja.com. Diakses tanggal 2025-08-01.
  5. ^ Media, Harian Jogja Digital. "Pimpinan DPRD Gunungkidul Dilantik Pekan Depan, Alkap Langsung Dibentuk". Harianjogja.com (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2025-08-01.
  6. ^ "e-lhkpn". elhkpn.kpk.go.id. Diakses tanggal 2025-08-01.

Pranala luar


Jabatan politik
Didahului oleh:
Endah Subekti Kuntariningsih
Ketua DPRD Kabupaten Gunungkidul
2024–
Petahana

Konten ini disalin dari wikipedia, mohon digunakan dengan bijak.

×
Advertisement