Eddy Hiariej

Edward Omar Sharif Hiariej
Wakil Menteri Hukum Indonesia
Mulai menjabat
21 Oktober 2024
PresidenPrabowo Subianto
MenteriSupratman Andi Agtas
Sebelum
Pendahulu
Diri sendiri
Pengganti
Petahana
Sebelum
Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia ke-5
Masa jabatan
23 Desember 2020 – 7 Desember 2023
PresidenJoko Widodo
MenteriYasonna Laoly
Sebelum
Pengganti
Diri sendiri
Mugiyanto
Sebelum
Informasi pribadi
Lahir10 April 1973 (umur 53)
Ambon, Maluku, Indonesia
Partai politik  Independen
Anak2
AlmamaterUniversitas Gadjah Mada
Pekerjaan
IMDB: nm11746408 Modifica els identificadors a Wikidata
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

Edward Omar Sharif Hiariej (lahir 10 April 1973) dikenal sebagai Eddy Hiariej, adalah seorang akademisi yang menjabat sebagai Guru Besar Ilmu Hukum Pidana di Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada sejak 2010.[1] Pada 21 Oktober 2024, ia dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto sebagai Wakil Menteri Hukum Indonesia pada Kabinet Merah Putih periode 2024–2029, setelah sebelumnya menjabat posisi yang sama pada Kabinet Indonesia Maju selama tiga tahun pada 2020–2023.

Sebagai Wakil Menteri Hukum dan HAM, ia mewakili Pemerintah dalam penyusunan dan pembahasan sejumlah Rancangan undang-undang bidang Pidana bersama DPR RI. Diantaranya RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual pada 2022,[2] RUU Kitab Undang-Undang Hukum Pidana pada 2022,[3] serta RUU Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana pada 2025.[4]

Pendidikan

Prof. Dr. Edward Omar Sharif Hiariej, S.H., M.Hum., atau yang dikenal sebagai Eddy Hiariej, menuntaskan seluruh jenjang pendidikan tingginya di Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta. Beliau lulus sebagai Sarjana Hukum pada tahun 1998 setelah sempat berjuang melewati tes masuk universitas yang cukup ketat. Dedikasinya di bidang hukum berlanjut dengan menyelesaikan program Magister Humaniora pada tahun 2004, dan mencapai puncaknya saat meraih gelar Doktor pada tahun 2009.

Pencapaian akademiknya terbilang luar biasa karena beliau berhasil merampungkan studi doktoralnya hanya dalam waktu 2 tahun 20 hari. Tak lama setelah itu, tepatnya pada tahun 2010 di usia 37 tahun, ia dikukuhkan sebagai Guru Besar (Profesor) Hukum Pidana di UGM, yang menjadikannya salah satu profesor termuda dalam sejarah universitas tersebut.

Karier

Dosen

Sejak 1999, ia berkiprah sebagai dosen di Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada. Di lingkungan UGM, ia pernah menjabat sebagai Asisten Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan pada periode 2002–2007 serta Ketua Program Studi Magister Ilmu Hukum UGM dari 2017 hingga 2023. Eddy memperoleh gelar Guru Besar Ilmu Hukum Pidana Fakultas Hukum UGM pada tahun 2010, dalam usia yang terbilang masih muda, yaitu 37 tahun.[5]

Pengacara

Ia mulai dikenal secara nasional setelah menjadi saksi ahli bagi pasangan Joko Widodo-Ma’ruf Amin dalam sengketa hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi. Selain itu, dia juga menjadi saksi kasus penistaan agama yang menjerat mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama pada tahun 2017.[6] Dalam perjalanan kariernya, Eddy telah menerbitkan sejumlah buku terkait hukum pidana.

Dalam sebuah diskusi Fakultas Hukum UGM yang disiarkan melalui kanal YouTube pada 6 Oktober 2020, ia menyerukan agar pemerintah menerbitkan Perppu atas Undang-Undang Cipta Kerja. Ia mengkritik bahwa meskipun undang-undang tersebut menggabungkan sekitar 70 undang-undang, ancaman pidananya tidak diharmonisasikan antara satu delik dengan delik lainnya.[7]

Pada April 2024, Eddy menjadi saksi ahli bagi pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dalam Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi. Kehadirannya sebagai saksi ahli diprotes kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar karena menurut mereka Eddy merupakan tersangka korupsi. Eddy membantah hal tersebut, menyatakan status tersangka tersebut telah batal melalui putusan praperadilan 30 Januari 2024. Mahkamah Konstitusi tetap menerima kehadirannya, sehingga Bambang Widjojanto, anggota tim hukum Anies-Muhaimin tersebut, memutuskan walkout dari persidangan.[8]

Wakil Menteri Hukum dan HAM

Pada 23 Desember 2020, Presiden Joko Widodo mengangkat Eddy sebagai Wakil Menteri Hukum dan HAM. Ia menjabat hingga 7 Desember 2023, setelah ia ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi oleh KPK.[9]

Pada 21 Oktober 2024, ia diangkat Presiden Prabowo Subianto untuk kembali sebagai Wakil Menteri Hukum pada Kabinet Merah Putih.[10]

Buku

  • Asas Legalitas dan Penemuan Hukum dalam Hukum Pidana (2009)
  • Pengantar Hukum Pidana Internasional (2009)
  • Pengadilan Atas beberapa Kejahatan Serius Terhadap HAM (2010)
  • Teori dan hukum Pembuktian (2012)
  • Hukum Acara Pidana (2015)
  • Prinsip-prinsip Hukum Pidana (2016)

Referensi

  1. ^ "Profil Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej, Tersangka Kasus Dugaan Suap KPK". Liputan6. 10 November 2023. Diakses tanggal 22 April 2025.
  2. ^ Anggrainy, Firda Cynthia (2022-04-06). "Ditolak PKS, Baleg DPR Setuju RUU TPKS Dibawa ke Paripurna". Detik.com. Diarsipkan dari versi aslinya tanggal 2022-10-02. Diakses tanggal 2025-08-16.
  3. ^ Shafira, Ima Dini (2022-11-24). "RKUHP Disahkan di Tingkat I, Wamenkumham: Tidak Mungkin Puaskan Semua Pihak". Tempo. Diarsipkan dari versi aslinya tanggal 2025-04-19. Diakses tanggal 2025-08-16.
  4. ^ Siagian, Oyuk Ivani (2025-08-11). "Wamenkum Eddy Hiariej: Kami Punya Catatan Rapi Setiap Masukan soal RUU KUHAP". Tempo. Diarsipkan dari versi aslinya tanggal 2025-08-16. Diakses tanggal 2025-08-16.
  5. ^ RIA. "Prof. Eddy O. S. Hiariej: Dulu Gagal Masuk FH, Kini Jadi Profesor Hukum Pidana". hukumonline.com (dalam bahasa Indonesia). Diakses tanggal 2026-01-06. Pemeliharaan CS1: Bahasa yang tidak diketahui (link)
  6. ^ Liputan6.com (2023-11-10). "Profil Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej, Tersangka Kasus Dugaan Suap KPK". liputan6.com. Diakses tanggal 2023-11-17. Pemeliharaan CS1: Nama numerik: authors list (link)
  7. ^ Saputra, Andi. "Profesor Eddy Hiariej Soroti Tumpang Tindih Hukuman di UU Cipta Kerja". detiknews. Diakses tanggal 2026-01-06.
  8. ^ Sari, Amelia Rahima (2024-04-05). "Sederet Fakta Eddy Hiariej Jadi Ahli Kubu Prabowo-Gibran: Diprotes BW hingga Tinggalkan Ruang Sidang". Tempo. Diarsipkan dari versi aslinya tanggal 2024-08-16. Diakses tanggal 2025-08-16.
  9. ^ Media, Kompas Cyber (2023-11-10). "Profil Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej, Profesor Hukum yang Tersandung Korupsi". KOMPAS.com. Diakses tanggal 2023-11-11.
  10. ^ Nurani, Sukma Kanthi; Yandwiputra, Ade Ridwan; Nugroho, Novali Panji (2024-10-23). "Prabowo Pilih Wakil Menteri Hukum Eddy Hiariej, Pernah Jadi Tersangka KPK Lalu Maju Praperadilan dan Dibebaskan, Apa Kasusnya?". Tempo. Diarsipkan dari versi aslinya tanggal 2024-12-12. Diakses tanggal 2025-08-16.
Jabatan politik
Didahului oleh:
Diri sendiri
sebagai Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
Wakil Menteri Hukum
2024–sekarang
Petahana
Didahului oleh:
Denny Indrayana
Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
2020–2023
Diteruskan oleh:
Diri sendiri
sebagai Wakil Menteri Hukum
Diteruskan oleh:
Mugiyanto
sebagai Wakil Menteri Hak Asasi Manusia

Konten ini disalin dari wikipedia, mohon digunakan dengan bijak.

×
Advertisement