Dwi Warga Tunggal Jaya, Banjar Agung, Tulang Bawang
Dwi Warga Tunggal Jaya | |
|---|---|
Peta Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya | |
| Negara | |
| Provinsi | Lampung |
| Kabupaten | Tulang Bawang |
| Kecamatan | Banjar Agung |
| Kodepos | 34682 |
| Kode Kemendagri | 18.05.08.2011 |
| Luas | 7,53 km²[1] |
| Jumlah penduduk | 10.304 jiwa[1] |
| Kepadatan | 1.368 jiwa/km²[1] |
| Dusun | 9 |
Dwi Warga Tunggal Jaya adalah kampung yang berada di kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang, Lampung, Indonesia.
Sejarah Kampung
Pada awalnya Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya adalah suatu bagian dari Unit II karena itu saat akan diadakan pemilihan Kepala Kampung maka di wilayah Unit II ini didirikan Kampung dengan nama Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya.
Nama Dwi Warga Tunggal Jaya memiliki makna, Kata “DWI” berasal dari kata Unit II. Sedangkan kata “WARGA” berarti warga/penduduk. Kata “TUNGGAL” berarti menunggal atau menyatu yang bermakna bahwa Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya adalah berpenduduk homogen terdiri dari berbagai suku dan adat istiadat dan bersatu padu menjadi satu keluarga pencerminan Bhineka Tunggal Ika.
Kata “JAYA” berarti Berjaya atau kemenangan dan kemakmuran, hal ini bermakna bahwa masyarakat memiliki harapan masa depan yang lebih baik dari waktu ke waktu dan diberi kemakmuran disegala bentuk kehidupan baik kemakmuran dunia yang di raih dengan bekerja keras maupun kemakmuran akhirat yang di raih dengan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Batas Wilayah
Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya memiliki batas-batas sebagai berikut:
| Utara | Kecamatan Banjar Margo |
| Timur | Kampung Moris Jaya Kampung Tri Tunggal Jaya |
| Selatan | Kampung Banjar Agung |
| Barat | Kampung Tunggal Warga |
Sumber
- ^ a b c "Kecamatan Banjar Agung Dalam Angka 2023". www.tulangbawangkab.bps.go.id. Diakses tanggal 11 Mei 2024.
Pranala luar
- (Indonesia) Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-145 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau tahun 2021
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
Konten ini disalin dari wikipedia, mohon digunakan dengan bijak.


