Direktorat Jenderal Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi
| Direktorat Jenderal Penyiapan Kawasan dan Pembangunan Permukiman Transmigrasi Kementerian Transmigrasi Republik Indonesia | |
|---|---|
| Gambaran umum | |
| Dasar hukum | Peraturan Presiden Nomor 172 Tahun 2024 |
| Nomenklatur sebelumnya |
|
| Susunan organisasi | |
| Direktur Jenderal | - |
| Situs web | |
| kemendesa | |
Direktorat Jenderal Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi merupakan unsur pelaksana pada Kementerian Transmigrasi Republik Indonesia yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Transmigrasi Republik Indonesia.[1] Sebelum 2024, direktorat jenderal ini berada di bawah Kementerian Desa, Pembangunan daerah Tertinggal dan Transmigrasi.[2]
Referensi
Pranala luar
- (Indonesia) Situs web resmi Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia
Konten ini disalin dari wikipedia, mohon digunakan dengan bijak.


