Daya rusak air

Daya rusak air adalah daya air yang dapat menimbulkan kerusakan dan atau bencana terhadap manusia dan lingkungan sekitarnya, yang antara lain berupa kejadian banjir, erosi tanah dan sedimentasi, tanah longsor, banjir lahar dingin, tanah amblas, perubahan sifat dan kandungan kimia, biologi dan fisik dalam air, instrusi air laut, dan perembesan pada tempat yang tidak diinginkan.[1]
Penyebab Utama
Faktor alam
- Erosi: Proses pengikisan tanah oleh air, angin, dan gravitasi. Paling dominan di Indonesia adalah erosi oleh air.
- Sedimentasi: Akumulasi material batuan dan organik akibat erosi, terbawa arus dan menumpuk di dasar sungai, menyebabkan pendangkalan.
Faktor manusia
- Perilaku membuang sampah ke sungai menghambat aliran air.
- Pendangkalan sungai akibat sedimen dan penyempitan kapasitas tampung air memicu banjir saat debit meningkat di musim hujan.

Dampak
- Penurunan kualitas lingkungan
- Risiko banjir akibat meluapnya air sungai
- Berkurangnya kapasitas tampung sungai dan waduk
Upaya Pengendalian
Dilakukan pada berbagai sumber air seperti sungai, danau, rawa, waduk, cekungan air tanah, sistem irigasi dan air hujan dengan berfokus pada pencegahan melalui:
- Perencanaan terpadu
- Penanggulangan kerusakan
- Pemulihan kualitas lingkungan
Lihat pula
- Daerah aliran sungai (DAS)
- Dewan Sumber Daya Air Nasional
- Hidrologi pegunungan
- Manajemen sumber daya air
- Sumber daya air
- Wilayah Sungai (WS)
Referensi
- ^ MODUL 5: PENGENDALIAN DAYA RUSAK AIR - PELATIHAN ORIENTASI TERPADU (PDF). Bandung: Kementrian PUPR. 2017. Pemeliharaan CS1: Nama numerik: authors list (link) Pemeliharaan CS1: Status URL (link)
Konten ini disalin dari wikipedia, mohon digunakan dengan bijak.


