Daftar Bupati Kupang

Bupati Kupang
Lambang Kabupaten Kupang
Petahana
Yosef Lede, S.H.

sejak 20 Februari 2025
KediamanRumah Jabatan Bupati Kupang
KantorKantor Bupati Kupang, Civic Center Oelamasi, Kupang
Masa jabatan5 tahun dan dapat dipilih kembali untuk 1 periode
Dibentuk1958; 68 tahun lalu (1958)
Pejabat pertamaC.M.K. Amalo (ad interim);
Willem C. H. Oematan (definitif)
Situs webkupangkab.go.id


Berikut merupakan Daftar Bupati Kupang dari masa ke masa.

No. Potret Nama Bupati
(Masa Hidup)
Mulai Menjabat Selesai Menjabat Prd. Jabatan Sebelumnya Wakil Bupati Ref.
sebelum DPRD Kab. Kupang terbentuk dan melakukan pemilihan bupati, C.M.K. Amalo bertugas sebagai Pejabat Bupati Kupang
1 Willem Cornelis Hendrik Oematan
(1920−?)
1960 1972 I Kepala Daerah Timor Tidak Ada [1]
II
selama masa peralihan ini, bupati sebelumnya, Willem Cornelis Hendrik Oematan bertugas sebagai Penjabat Bupati Kupang
2 Drs.
Anton Ananias Adi
(1936−2003)
1973 1978 III Kepala Urusan Kepegawaian Setda. Prov. NTT Tidak Ada
1978 1983 IV
selama masa peralihan ini, Wali Kota Administratif Kupang, Mesakh Amalo bertugas sebagai Pejabat Sementara Bupati Kupang
3 Kol. Inf.
Yopie Korinus Moningka
(?−2017)
1984 1989 V Tidak Ada
4 Kol. Inf.
Paul Lawa Rihi
(?)
1989 1994 VI
1994 24 Maret 1999 VII
5 Drs.
Ibrahim Agustinus Medah
(l. 1947)
25 Maret 1999 24 Maret 2004 VIII Sekretaris DPRD NTT
Dominggus A. F. Djubida
(sejak 2001)
25 Maret 2004 24 Maret 2009 IX Ruben Funay
6 Ayub Titu Eki,
Ph.D.
(l. 1956)
25 Maret 2009 24 Maret 2014 X Pertama kali menduduki jabatan publik (sebelumnya merupakan akademisi) Viktor Yermias Tiran [2]
25 Maret 2014 24 Maret 2019
(Nonaktif sejak 20 September 2018)
XI Korinus Masneno
terhitung sejak ditetapkan sebagai caleg DPR-RI, Ayub Titu Eki dinyatakan berhalangan tetap dan tugas-tugasnya dilimpahkan kepada wakil bupati Korinus Masneno hingga selesai periode (20 September 2018-24 Maret 2019)[3]
selama masa peralihan ini Sekretaris Daerah Kabupaten Kupang, Ir. Obet Laha bertugas sebagai Pelaksana Tugas Bupati Kupang (25 Maret 2019-6 April 2019)
7 Korinus Masneno,
M.Si.
(l. 1959)
7 April 2019 7 April 2024 XII Wakil Bupati Kupang Jerry Manafe [4]
selama masa peralihan ini, Kepala BPAD Prov. NTT, Alexon Lumba bertugas sebagai Penjabat Bupati (7 April 2024-20 Februari 2025)
8 Yosef Lede,
S.H.
(l. 1975)
20 Februari 2025 Petahana XIII

(2024)

Ketua DPRD Kabupaten Kupang Aurum O. Titu Eki
Legenda
  Non Partai

Daftar Pejabat Sementara Bupati

No. Potret Nama Mulai Menjabat Selesai Menjabat Ket.
1 Casper Melchior Keluanan Amalo
(Pejabat Sementara)
1958 1960
2 Willem Cornelis Hendrik Oematan

(Penjabat)

1972 1973
3 Mesakh Amalo
(Pejabat Sementara Bupati)
1983 1984 [ket. 1]
4 Korinus Masneno
(Pelaksana Tugas Bupati)
20 September 2018 24 Maret 2019 [5]

[ket. 2]

5 Obet Laha
(Pelaksana Harian Bupati)
25 Maret 2019 6 April 2019 [6]

[ket. 3]

6 Alexon Lumba
(Penjabat Bupati)
7 April 2024 20 Februari 2025 [ket. 4]

Lihat Pula

Catatan

  1. ^ Wali Kota Administratif Kupang
  2. ^ Wakil Bupati Kupang
  3. ^ Sekretaris Daerah Kabupaten Kupang
  4. ^ Kepala Badan Pendapatan dan Aset Daerah Provinsi NTT

Referensi

  1. ^ Leirissa, R. Z.; Kuntowidjojo; Kartadarmadja, M. Soetanta, ed. (1983). Sejarah Sosial Kota Kupang Daerah Nusa Tenggara Timur 1945-1980 (PDF). Jakarta: Departemen Pendidikan dan Kebudayan. Pemeliharaan CS1: Status URL (link)
  2. ^ "Drs. Ayub Titu Eki., MS., Ph.D, Bupati Kupang Yang Takut Akan Tuhan - Victorious News". victoriousnews.com (dalam bahasa American English). Diakses tanggal 2018-09-22.
  3. ^ Hayong, Edy (2018-10-11). "Status Bupati Kupang Ayub Titu Eki Kategori Berhalangan Tetap". Pos Kupang. Diakses tanggal 2023-11-07.
  4. ^ Hayong, Edy (2018-06-29). "Masneno Orang Amarasi Pertama Jadi Bupati Kupang". Tribunnews.com. Diakses tanggal 2018-09-22.
  5. ^ Hayong, Edy (2018-09-22). "Bupati Titu Eki Sudah Tidak Lagi Berdinas Pasca Penetapan DCT". Pos Kupang. Diakses tanggal 2023-02-23.
  6. ^ Jahang, Benediktus (2019-03-25). "Obet Laha Jadi Plt Bupati Kupang". AntaraNTT. Diakses tanggal 2023-02-23.

Konten ini disalin dari wikipedia, mohon digunakan dengan bijak.

×
Advertisement