Cingpoling

Cingpoling adalah kesenian tradisional berupa tari perang dan drama gladi keprajuritan yang berasal dari Desa Kesawen, Kecamatan Pituruh, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah. Seni ini pertama kali muncul pada abad ke-17 dan pada tahun 2021 telah diakui sebagai Warisan Budaya Tak Benda oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia.[1]

Sejarah

Cingpoling bermula ketika Demang Kesawen dan tiga pengawalnya—Krincing, Dipomenggolo, dan Keling—melakukan latihan bela diri secara terbuka saat mengikuti pisowanan (sowan) ke Kadipaten Karangduwur. Karena tindakan tersebut dianggap mengganggu, mereka kemudian menyamarkan gerakan dalam bentuk tari perang dan diperkenalkan sebagai Cingpoling, nama gabungan dari suku kata akhir nama ketiga pengawal tersebut.[2] Tradisi ini awalnya digunakan sebagai bentuk gladi keprajuritan dan hiburan untuk para bangsawan.[butuh rujukan]

Gerakan dan ciri khas

Ragam gerak kesenian Cingpoling dilakukan secara berulang karena pada dasarnya kesenian ini bukanlah sebuah tarian, melainkan penyamaran gerak seorang prajurit. Urutan geraknya dimulai dari cakrak, ujung, titenan, gambul, dugangan, kitrangan, jajagan, adon-adon, gebragan, genjotan, limpen, hingga teteran.[3] Tidak seperti pencak silat pada umumnya yang menekankan pada pertarungan atau duel, Cingpoling mengedepankan aspek pertahanan diri dan spiritualitas. Gerakan-gerakan dalam Cingpoling sering kali diselingi dengan dzikir dan doa, serta mengandung filosofi pasrah kepada Tuhan setelah berikhtiar secara maksimal. Hal ini menjadikan Cingpoling tidak hanya sebagai aktivitas fisik, tetapi juga bagian dari laku hidup dan ibadah.[butuh rujukan]

Gerakan dalam Cingpoling ditandai dengan kecepatan dan kelincahan, namun tidak meninggalkan unsur keindahan gerak. Dalam pertunjukan, para pesilat Cingpoling mengenakan kostum hitam sederhana dan sering kali membentuk formasi tertentu yang diiringi oleh gamelan atau instrumen musik tradisional. Teknik yang diajarkan meliputi tangkisan, elakan, kuncian, hingga serangan dengan tangan kosong. Namun semua teknik itu dijalankan dalam bingkai etika, bahwa bela diri ini bukan untuk menyerang, tetapi untuk melindungi diri dan orang lain.[4]

Upaya pelestarian

Pada Sidang Penetapan Warisan Budaya Tak Benda 2021, Cingpoling resmi tercatat sebagai WBTB, berdasarkan usulan dari Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Purworejo didukung dokumentasi dan kajian akademis.[1] Sejak itu, pemerintah daerah bersama Dinas Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah memfasilitasi pertunjukan, pelatihan, hingga pertunjukan virtual di panggung seni rakyat 2022.[5] Di Desa Kesawen, Cingpoling tetap dilestarikan melalui organisasi kesenian "Tunggul Wulung", yang didirikan sejak 1957.[butuh rujukan]

Cingpoling merepresentasikan warisan keprajuritan lokal yang unik di Purworejo, sekaligus mencerminkan adaptasi dari latihan militer menjadi bentuk seni pertunjukan. Tari ini memperkaya ragam tari tradisional Indonesia dan menjadi simbol identitas budaya Desa Kesawen dan sekitarnya.[butuh rujukan]

Referensi

  1. ^ a b INDONESIA, SUARA. "Cingpoling, Kesenian Purworejo yang Ditetapkan Sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia 2021". SUARA INDONESIA. Diakses tanggal 2025-06-14.
  2. ^ "Berasal dari Gerakan Bela Diri, Inilah Sejarah Tari Cingpoling Purworejo - Mercusuar.co". mercusuar.co. 2023-07-17. Diakses tanggal 2025-06-14.
  3. ^ Liputan6.com (2023-02-02). "Tarian Cingpoling Purworejo, Berawal dari Penyamaran Jadi Kesenian". liputan6.com. Diakses tanggal 2025-06-14. Pemeliharaan CS1: Nama numerik: authors list (link)
  4. ^ "Mengenal Kesenian Cingpoling dari Purworejo, Tarian dari Gerakan Bela Diri". merdeka.com. 2023-02-05. Diakses tanggal 2025-06-14.
  5. ^ Prass, Ary B. "Pertunjukan Virtual Seni Rakyat Jateng Tampilkan Cingpoling - Krjogja". Pertunjukan Virtual Seni Rakyat Jateng Tampilkan Cingpoling - Krjogja. Diakses tanggal 2025-06-14.

Konten ini disalin dari wikipedia, mohon digunakan dengan bijak.

×
Advertisement