Cagar Alam Hutan Bakau Maubesi
Artikel ini memiliki beberapa masalah. Tolong bantu memperbaikinya atau diskusikan masalah-masalah ini di halaman pembicaraannya. (Pelajari bagaimana dan kapan saat yang tepat untuk menghapus templat pesan ini)
|
Artikel ini sebatang kara, artinya tidak ada artikel lain yang memiliki pranala balik ke halaman ini. Bantulah menambah pranala ke artikel ini dari artikel yang berhubungan. (Oktober 2025) |
Cagar Alam Hutan Bakau Maubesi adalah kawasan suaka alam yang terletak di Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur. Kawasan ini ditetapkan sebagai cagar alam melalui Keputusan Menteri Pertanian Nomor: 394/Kpts/Um/5/1981 tanggal 7 Mei 1981 dengan luas sekitar 1.830 hektare.[1] Cagar alam ini berfungsi sebagai kawasan konservasi ekosistem hutan mangrove yang memiliki keanekaragaman flora dan fauna khas wilayah pesisir.[2]
Sejarah
Penunjukan kawasan ini pertama kali diawali dengan surat Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor: 123.1/86/BKPH/K/80 tanggal 27 Desember 1980, kemudian ditindaklanjuti dengan Surat Direktur Jenderal Kehutanan Nomor: 1566/DJ/I/1981 tanggal 20 April 1981. Berdasarkan kedua surat tersebut, Menteri Pertanian saat itu, Prof. Ir. Soedarsono Hadisapoetro, menetapkan Hutan Bakau Maubesi sebagai cagar alam dengan nama Cagar Alam Hutan Bakau Maubesi.[1]
Geologi dan kondisi ekosistem
Secara geologis, kawasan ini merupakan teluk kecil dengan kontur relatif landai pada ketinggian 0–25 mdpl dengan kelerengan 8–15%. Berdasarkan Peta Geologi Indonesia skala 1:2.000.000, kawasan ini termasuk dalam Formasi Suai.[1] Kawasan ini didominasi oleh ekosistem mangrove dengan zonasi yang menyerupai sistem zonasi mangrove di wilayah Pasifik. Pada bagian depan terdapat spesies dari genus Avicennia dan Sonneratia, diikuti oleh dominasi Rhizophora pada bagian tengah, serta Bruguiera dan Ceriops di bagian yang lebih dekat ke daratan.
Flora
Vegetasi utama di kawasan ini berasal dari genus Rhizophora yang mendominasi hampir seluruh tingkat pertumbuhan mulai dari semai hingga pohon.[3] Tingginya persentase penutupan (sekitar 90,83%) serta kerapatan semai menunjukkan ketersediaan regenerasi alami yang memadai. Secara ekologis, Rhizophora berperan penting dalam menjaga kestabilan ekosistem pesisir, sementara secara ekonomis kayunya dapat dimanfaatkan sebagai bahan bangunan maupun bantalan kereta api.[1]
Fauna
Inventarisasi fauna yang dilakukan pada tahun 2003 dan 2017 menunjukkan peningkatan jumlah jenis satwa yang teridentifikasi. Tahun 2017 tercatat 33 jenis burung, meningkat tiga kali lipat dibandingkan hasil tahun 2003. Untuk kelompok reptil, pada tahun 2017 ditemukan delapan jenis, meningkat dari dua jenis pada tahun 2003.[1] Selain burung dan reptil, kawasan ini juga menjadi habitat beberapa jenis mamalia.
Aksesibilitas
Cagar Alam Hutan Bakau Maubesi dapat diakses melalui Kabupaten Malaka, dengan perjalanan darat sekitar 6–7 jam dari Kupang menuju Betun. Infrastruktur jalan sebagian besar telah beraspal, meskipun pada beberapa titik masih terdapat kerusakan akibat longsor. Kemudahan akses ini memberikan manfaat bagi masyarakat setempat, tetapi juga menimbulkan potensi ancaman berupa gangguan terhadap kelestarian kawasan.
Kegiatan konservasi

Pada tahun 2022, Cagar Alam Hutan Bakau Maubesi menjadi salah satu lokasi kegiatan peringatan Hari Lahan Basah Sedunia yang diselenggarakan oleh Balai Besar KSDA Nusa Tenggara Timur.[4] Kegiatan yang dilakukan meliputi pengamatan satwa, eksplorasi mangrove, penanaman mangrove, serta aksi bersih sampah. Dalam kegiatan tersebut teridentifikasi sejumlah burung air dan migran seperti raja udang, gajahan besar, trinil pantai, ibis, kuntul, bangau, dan belibis.
Selain itu, aksi penanaman mangrove juga dilakukan secara swadaya oleh masyarakat pesisir di beberapa lokasi sekitar kawasan untuk mengurangi dampak abrasi yang semakin meningkat, terutama pasca-badai siklon Seroja pada April 2021 yang merusak sebagian habitat pesisir di Nusa Tenggara Timur.[4]
Ancaman
Ancaman utama terhadap kawasan ini antara lain abrasi pantai, peningkatan aksesibilitas yang memudahkan eksploitasi, serta dampak perubahan iklim global. Berbagai pihak termasuk pemerintah, masyarakat lokal, dan organisasi lingkungan melakukan upaya pemulihan melalui rehabilitasi mangrove dan kampanye kesadaran lingkungan.[5]
Referensi
- ^ a b c d e "Cagar Alam Hutan Bakau Maubesi - BBKSDA NTT". bbksdantt.ksdae.kehutanan.go.id. Diakses tanggal 2025-09-29.
- ^ Donan, Mulia. "BBKSDA NTT Kelola Enam Kawasan Lahan Basah untuk Keanekaragaman Hayati dan Pariwisata". Derana NTT. Diakses tanggal 2025-09-29.
- ^ admin_leva (2025-01-08). "LEVA Goes to Malaka: Eksplorasi Mangrove di Tanah Timor". LEVA. Diakses tanggal 2025-09-29.
- ^ a b KSDAE, Datin. "Aksi Balai Besar KSDA NTT Menuju Peringatan Hari Lahan Basah Sedunia 2022 - Ditjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem". ksdae.menlhk.go.id. Diakses tanggal 2025-09-29.
- ^ Fajar, Jay (2022-02-07). "Pesan Menjaga Ekosistem Pesisir Pantai pada Aksi Peringati Hari Lahan Basah Sedunia". Mongabay.co.id. Diakses tanggal 2025-09-29.
Konten ini disalin dari wikipedia, mohon digunakan dengan bijak.


