Bulukumpa, Bulukumba
Bulukumpa | |||||
|---|---|---|---|---|---|
| Negara | |||||
| Provinsi | Sulawesi Selatan | ||||
| Kabupaten | Bulukumba | ||||
| Pemerintahan | |||||
| • Camat | - | ||||
| Populasi | |||||
| • Total | - jiwa | ||||
| Kode Kemendagri | 73.02.07 | ||||
| Kode BPS | 7302070 | ||||
| Luas | - km² | ||||
| Kepadatan | - jiwa/km² | ||||
| Desa/kelurahan | - | ||||
| |||||
Bulukumpa adalah sebuah kecamatan di Kabupaten Bulukumba, Provinsi Sulawesi Selatan, Indonesia.[1] Kata Bulukumpa berasal dari kata Bulukumupa (dalam Bahasa Bugis 'buluku' dan 'mupa') pada tingkatan dialek tertentu mengalami perubahan menjadi Bulukumba. Mitologi penamaan “Bulukumba”, konon bersumber dari dua kata dalam Bahasa Bugis, yaitu “Bulu’ku” dan “Mupa” (yang dalam Bahasa Indonesia berarti “masih gunung milik saya atau tetap gunung milik saya”).
Sejarah
Bulukumba diresmikan menjadi sebuah nama kabupaten dimulai dari terbitnya Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi, yang ditindaklanjuti dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bulukumba Nomor 5 Tahun 1978 tentang Lambang Daerah. Setelah dilakukan seminar sehari pada tanggal 28 Maret 1994, dengan narasumber Prof. Dr. H. Ahmad Mattulada (ahli sejarah dan budaya), maka ditetapkan Hari Jadi Kabupaten Bulukumba, yaitu tanggal 4 Februari 1960 melalui Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 1994. Secara yuridis formal, Kabupaten Bulukumba resmi menjadi daerah tingkat II setelah ditetapkan Lambang Daerah Kabupaten Bulukumba oleh DPRD Kabupaten Bulukumba pada tanggal 4 Februari 1960 dan selanjutnya dilakukan pelantikan Bupati Pertama yaitu Andi Patarai pada tanggal 12 Februari 1960.[2]



Semboyan
“Mali’ siparappe, Tallang sipahua”. Ungkapan yang mencerminkan perpaduan dari dua dialek Bahasa Bugis & Bahasa Makassar merupakan gambaran sikap batin masyarakat Bulukumba untuk mengembang amanat persatuan di dalam mewujudkan keselamatan bersama demi terciptanya tujuan pembangunan lahir dan batin, material dan spiritual, dunia dan akhirat. Paradigma kesejarahan, kebudayaan, dan keagamaan memberikan nuansa moralitas dalam sistem pemerintahan yang pada tatanan tertentu menjadi etika bagi struktur kehidupan bermasyarakat.
Nuansa moralitas ini yang mendasari lahirnya slogan pembangunan “Bulukumba Berlayar” yang mulai disosialisasikan pada bulan September 1994 dan disepakati penggunaannya pada tahun 1996. Konsepsi "Berlayar" sebagai moral pembangunan lahir batin mengandung filosofi yang cukup mendalam serta memiliki kaitan kesejarahan, kebudayaan, dan keagamaan dengan masyarakat Bulukumba. "Berlayar" merupakan sebuah akronim dari kalimat kausalitas yang berbunyi “Bersih Lingkungan Alam Yang Ramah”.

Budaya
Kabupaten Bulukumba memiliki 14 Cagar Budaya dan 4 Warisan Budaya Tak Benda yang sudah ditetapkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan serta bahasa daerah yang terdapat di Provinsi Sulawesi Selatan.
Referensi
- ^ Saputra, Setyo Dwi (2024). Syam, Andy Razky Pratama (ed.). Kabupaten Bulukumba Dalam Angka 2024. Bulukumba: Badan Pusat Statistik Kabupaten Bulukumba. hlm. 5. Pemeliharaan CS1: Status URL (link)
- ^ Bulukumba, Diskominfo. "SEJARAH BULUKUMBA - Bulukumbakab.go.id - Website Resmi Pemerintah Kabupaten Bulukumba". WEBSITE BULUKUMBA (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2026-02-12.
Pranala luar
- (Indonesia) Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-145 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau tahun 2021
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
Konten ini disalin dari wikipedia, mohon digunakan dengan bijak.



