Brotodiningrat (bupati Madiun)
R. M. A. Brotodiningrat atau sering disingkat sebagai Brotodiningrat adalah bupati Madiun dari tahun 1887 hingga tahun 1899.[1] Dalam sejarah Indonesia, ia dikenal karena perseteruannya dengan residen Madiun, J. J. Donner. Perseteruan mereka dituliskan oleh sejarawan Ong Hok Ham dalam esai panjangnya berjudul The Inscrutable and the Paranoids: An Investigation into the Sources of the Brotodiningrat Affair. Esai tersebut diterbitkan oleh Yale University Press pada 1978.[2]
Kehidupan awal
Brotodiningrat lahir pada selasa 30 Mei 1849 di Kabupaten Sumoroto.[3] Ia memiliki nama kecil Raden Samadikun.[4] Ayahnya yang bernama Raden Tumenggung Brotodirjo merupakan bupati ketiga Sumoroto.[4][3] Ibunya merupakan anak perempuan Pangeran Sinduseno dari Surakarta dan cucu Pakubuwana V.[4]
Pada 1855, ayahnya meninggal ketika Brotodiningrat masih berusia enam tahun. Jabatan bupati kemudian turun padanya. Namun, karena masih kecil, pemerintah Hindia Belanda menunjuk seorang pejabat bupati di Sumoroto untuk menggantikannya hingga Brotodiningrat dewasa.[4] Ia kemudian dibawa ibunya ke keraton Surakarta untuk diasuh dan dididik hingga berusia 16 tahun. Ia disekolahkan di sekolah Belanda dan Sekolah Pejabat Pribumi.[4]
Karier
Pada 1866, Brotodiningrat memulai kariernya sebagai mantri negeri (juru tulis pemerintah) di Madiun dengan gaji ƒ 30 per bulan. Pada Agustus 1867, ia diangkat sebagai Wedana Magetan dengan gaji ƒ 80. Dua tahun berikutnya, akhirnya Brotodiningrat diangkat sebagai bupati Sumoroto karena dianggap sudah cukup umur. Sebagai bupati ia mendapat gaji sebesar ƒ 1.000 per bulan.[4]
Pada 1877, Kabupaten Sumoroto dileburkan dengan Ponorogo.[4] Hal tersebut membuat Brotodiningrat dipindahkan ke Kabupaten Ngawi untuk menduduki posisi bupati dari tahun 1877 hingga 1885.[5] Pada 1887, ia diangkat menjadi bupati Madiun.[1] Karier Brotodiningrat sebagai bupati di tiga kabupaten inilah yang membuat Ong Hok Ham menyebutnya sebagai bupati karier.[6]
Perseteruan dengan Donner
Latar belakang

Madiun memiliki enam residen dalam kurun waktu 1890 hingga 1897. Kebanyakan residen tersebut memiliki hubungan buruk dengan bupati Brotodiningrat karena sifat dan perilakunya yang tidak pantas. Salah satu residen Madiun yang memiliki hubungan buruk dengan Brotodiningrat ialah J. J. Donner.[7] Ia menjabat sebagai residen Madiun dari tahun 1897 hingga 1902.[8]
Pencurian
Perseteruan di antara mereka berada pada puncaknya ketika rumah tinggal sang residen mengalami pencurian pada malam 6 Oktober 1899.[9] Para pencuri itu mengambil banyak barang di rumahnya, bahkan gorden kesayangan Donner juga hilang dicuri. Donner menuduh Brotodiningrat sebagai dalang dalam pencurian di rumahnya. Residen itu mencurigai pencurian tersebut bermotif politik. Tujuannya ialah untuk menjatuhkan wibawa dan mempermalukannya. Selain itu, Donner juga menuduh Brotodiningrat merancang plot untuk mengobarkan Perang Jawa kedua.[2]
Berbagai intrik dilakukan dari kedua pihak yang berseteru. Donner menulis surat hingga ratusan lembar pada Gubernur Jenderal. Sementara itu, Brotodiningrat melakukan penyelidikan mandiri atas pencurian itu. Ia berhasil menemukan pencurinya, tetapi Donner menolak hasil penyelidikan sang bupati dengan alasan jaksa wilayah menyatakan bahwa Brotodiningrat terindikasi kuat sebagai dalang pencurian. Tak kehilangan akal, Brotodiningrat kemudian menyewa pengacara profesional. Ia juga bekerja sama dengan wartawan untuk membuat opini publik di surat kabar. Salah satu wartawan yang mengangkat kasus ini adalah Tirto Adhi Soerjo dari Pembrita Betawi.[2]
Tanggapan pemerintah Hindia Belanda
Sebagai orang Eropa di Hindia Belanda, Donner tentu memiliki hak istimewa dalam menghadapi kasus ini. Pemerintah Hindia Belanda akhirnya memutuskan untuk membuang sementara Brotodiningrat ke Padang pada 1900. Namun, karena kasus ini sudah menjadi bola liar di masyarakat, pemerintah kolonial mengutus Snouck Hurgronje untuk menyelidikinya hingga dua kali.[2]
Penyelidikan pertama menghasilkan laporan yang menyatakan bahwa tidak ditemukan fakta tentang konspirasi mengobarkan Perang Jawa kedua atau mengusir Belanda dari Jawa. Namun, ia tetap mengusulkan untuk memecat Brotodiningrat demi menjaga kewibawaan pemerintah kolonial. Sang bupati pun pulang dari Padang dan memilih Yogyakarta sebagai tempat pembuangan dengan alasan masih memiliki pertalian keluarga dengan Paku Alam. Pemerintah kolonial memberikannya uang pensiun yang layak dan berjanji bahwa anak-anak Brotodiningrat tidak kehilangan hak mereka dalam suksesi bupati di Keresidenan Madiun.[2]
Penyelidikan kedua dilakukan Hurgronje pada 1902 karena Donner masih rewel dan meminta penyelidikan ulang. Penyelidikan kali ini pun masih menghasilkan laporan yang sama. Hurgronje kemudian menyarankan untuk memensiunkan dini sang residen. Akhirnya, Donner diberhentikan pada Januari 1903 dan dikirim pulang ke kampung halamannya.[2]
Referensi
Catatan kaki
- ^ a b Ong 2018, hlm. 254.
- ^ a b c d e f Ahsan, Ivan Aulia (6 Oktober 2017). "Isu Makar dalam Pertarungan Residen Sinting vs Bupati Apes". Tirto.id. Diakses tanggal 18 Juni 2025.
- ^ a b Sugianto & Khoirurosyidin 2022, hlm. 50.
- ^ a b c d e f g Ong 2018, hlm. 253.
- ^ Ong 2018, hlm. 253–254.
- ^ Ong 2018, hlm. 252.
- ^ Ong 2018, hlm. 274.
- ^ Ong 2018, hlm. 272.
- ^ Ong 2018, hlm. 280.
Daftar pustaka
- Ong, Hok Ham (2018). Madiun dalam Kemelut Sejarah. Kepustakaan Populer Gramedia. ISBN 978-602-481-061-0. Pemeliharaan CS1: Status URL (link)
- Sugianto, Alip; Khoirurosyidin (2022). "Kiprah Bupati Brotodiningrat dalam Politik Lokal di Karisidenan Madiun (1869-1900)". Historis. 6 (2).
Konten ini disalin dari wikipedia, mohon digunakan dengan bijak.


