Bob Rusli Efendi Nasution

Bob Rusli Efendi Nasution
Lahir(1937-10-09)9 Oktober 1937
Padangsidimpuan, Hindia Belanda
Meninggal8 Januari 2010(2010-01-08) (umur 72)
Jakarta, Indonesia
AlmamaterUniversitas Padjadjaran
Universitas Sumatera Utara
PekerjaanJaksa
Tahun aktif1961–1995

Bob Rusli Efendi Nasution (9 Oktober 1937 – 8 Januari 2010) adalah seorang jaksa Indonesia. Ia pernah menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Ambon pada 1974 hingga 1978. Ia sering dijuluki sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Masalembo karena pernah ditunjuk oleh Jaksa Agung menjadi ketua tim jaksa dalam perkara jula-beli kapal Tampomas II. Selain itu, ia juga telah menangani banyak perkara, seperti kasus Pluit dan kasus manipulasi pajak pada PT Tobu Indonesia Steel dan PT Krakatau Steel.

Ia juga pernah menjadi pengurus Persatuan Tinju Amatir Indonesia (Pertina) pada tahun 1975[1] dan menjabat sebagai Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia (IMI) selama dua periode dari 1995 hingga 2003.[2]

Kakaknya, Abdul Karim Nasution, juga merupakan ahli hukum.[1]

Ia meninggal dunia pada 8 Januari 2010 pada usia 72 tahun.[3]

Referensi

  1. ^ a b APA & SIAPA sejumlah orang Indonesia 1985-1986. Tempo (Jakarta, Indonésie) (Edisi Cet. 1). Jakarta: Grafiti Pers. 1986. ISBN 979-444-006-X. OCLC 37095471. Pemeliharaan CS1: Lain-lain (link)
  2. ^ "Ketua Umum". Ikatan Motor Indonesia. Diakses tanggal 24 Juli 2025.
  3. ^ Boy (8 Januari 2010). "Dunia Otomotif Nasional Berduka Bob Nasution Mangkat". Inilah.com. Diakses tanggal 24 Juli 2025.


Konten ini disalin dari wikipedia, mohon digunakan dengan bijak.

×
Advertisement