Bendungan di Aceh

Bendungan di Aceh adalah prasarana yang dibangun di wilayah Provinsi Aceh untuk pengelolaan sumber daya air dengan cara membendung aliran air dari sungai-sungai di wilayah Aceh.[1][2][3] Pembangunan bendungan di Aceh memiliki anggaran khusus yang disediakan oleh Pemerintah Provinsi Aceh.[1] Bendungan-bendungan di Aceh menjadi pendukung terlaksananya kegiatan ekonomi bagi penduduk Aceh melalui penyediaan air untuk kegiatan irigasi, perikanan dan sumber tenaga listrik.[3]

Sejarah pembangunan

Pembangunan bendungan di Aceh merupakan bagian dari sejarah pengelolaan sumber daya air di Provinsi Aceh. Bendungan pertama yang dibangun di wilayah Aceh adalah Bendungan Keuliling. Pembangunan Bendungan Keuliling diadakan di Kabupaten Aceh Besar yang diresmikan pada tanggal 23 Februari 2009 oleh Susilo Bambang Yudhoyono selaku Presiden Indonesia saat itu. Pembangunan Bendungan Keuliling ditujukan untuk engendalian banjir dan penyediaan air untuk irigasi di kawasan pertanian dalam wilayah Kabupaten Aceh Besar dan daerah lain di sekitarnya yang masih termasuk wilayah Provinsi Aceh.[2]

Kedudukan

Bendungan merupakan salah satu infrastruktur utama bagi wilayah Provinsi Aceh. Pembangunan bendungan di Aceh telah disediakan anggaran khusus dalam anggaran Pemerintah Provinsi Aceh.[1] Keberadaan bendungan bernilai penting dalam wilayah Aceh dalam status Provinsi Aceh sebagai salah satu pusat budidaya padi yang utama di wilayah Indonesia. Padi merupakan salah satu komoditas unggulan di Aceh dan penyediaannya memerlukan ketersediaan air baku secara berterusan melalui pasokan air dari bendungan-bendungan yang ada di Aceh.[4]

Pemanfaatan

Bendungan dibangun pada sungai-sungai dengan volume aliran air yang besar di wilayah Provinsi Aceh. Pembangunan bendungan di Aceh dimanfaatkan untuk menyediakan pasokan air untuk kegiatan yang mendukung pertumbuhan ekonomi bagi penduduk Aceh yaitu irigasi, perikanan dan sumber tenaga listrik. Irigasi kemudian dimanfaatkan oleh penduduk di Aceh untuk mengadakan kegiatan pertanian dan perkebunan. Sementara itu, pengadaan energi listrik yang memanfaatkan sumber tenaga air dari bendungan dimanfaatkan untuk mengadakan teknologi pengawetan makanan dari hasil perikanan laut maupun perikanan darat.[3]

Referensi

  1. ^ a b c Heri (Juli 2015). "KUA PPAS 2016: Infrastruktur Masih Prioritas Utama". Tabloid Tabangun Aceh (Edisi 48): 11.
  2. ^ a b Wahyudi, A. R., dkk. (2014). Kawasan Strategis Nasional Perbatasan: Mengentaskan Ketertinggalan Pembangunan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Permukiman. Pusat Kajian Strategis, Kementerian Pekerjaan Umum. hlm. 119. ISBN 978-602-73911-09. Pemeliharaan CS1: Banyak nama: authors list (link) Pemeliharaan CS1: Status URL (link)
  3. ^ a b c Hasan, Husaini Muhammad (Januari 2015). Dari Rimba Aceh ke Stockholm: Catatan Dr. Husaini M. Hasan, Sp.OG. Jakarta Pusat: Batavia Publishing. hlm. 445. ISBN 978-602-71420-0-8. Pemeliharaan CS1: Status URL (link)
  4. ^ Simanjuntak, E., dkk. (Desember 2016). Strategi dan Rencana Pengembangan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di Pulau Sumatera Tahun 2015-2025. Jakarta Selatan: Pusat Perencanaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. hlm. 22. ISBN 978-602-74732-4-9. Pemeliharaan CS1: Banyak nama: authors list (link) Pemeliharaan CS1: Status URL (link)

Konten ini disalin dari wikipedia, mohon digunakan dengan bijak.

×
Advertisement