Ben Brahim S. Bahat

Ben Brahim S. Bahat
Bupati Kapuas ke-14
Masa jabatan
25 April 2013 – 28 Maret 2023
WakilMuhajirin (2013 - 2018)
Nafiah Ibnor (2018 - 2023)
Sebelum
Pengganti
Nafiah Ibnor (Plt.)
Sebelum
Informasi pribadi
Lahir8 Oktober 1958 (umur 67)
Goha, Banamatingang, Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, Indonesia
KebangsaanIndonesia
Partai politik  Golkar
Suami/istriAry Egahni Ben Bahat
Anak5
ProfesiPolitisi
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

Ben Brahim S. Bahat (lahir 8 Oktober 1958[1]) adalah Bupati Kapuas 2 periode yakni 2013–2018 dan 2018–2023. Sebelumnya ia menjabat sebagai Kadis PU Provinsi Kalimantan Tengah. Ia telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 28 Maret 2023 karena terlibat kasus korupsi.[2]

Pada tanggal 9 Februari 2009, beliau mengajukan paten kepada Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual dengan judul invensi: Konstruksi Instrumen Tower Sederhana dan Metodanya. Paten ini diumumkan pada tanggal 29 Oktober 2009 dan diberikan tanggal 29 Juli 2010. Paten ini berlaku sampai tanggal 9 Februari 2029.[3]

Riwayat pekerjaan

  • Bupati Kapuas (2013–2023)
  • Kadis PU Provinsi Kalimantan Tengah (2007 - 2012)
  • Kadis PU Kabupaten Kapuas (1998 - 2007)
  • Pimpro Jalan dan Jembatan se-Kalimantan Tengah (1991 - 1998)
  • PNS Dinas PU Bina Marga Provinsi Kalimantan Tengah (1986)
  • PNS Kementerian PU (1986)

Riwayat organisasi

  • Ketua Koodinator wilayah V DPD I Partai Golkar Kalimantan Tengah

Kasus korupsi

Pada tanggal 28 Maret 2023, Ben bersama istrinya Ary Egahni Ben Bahat, telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah menerima uang sebesar Rp8,7 miliar dari pemotongan anggaran diduga untuk membayar dua lembaga survei,[4] serta untuk meloloskan istrinya sebagai anggota DPR.[2] Sebelumnya, KPK melakukan penggeledahan di kantor bupati Kapuas pada hari yang sama.[5]

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian pun prihatin atas terjadinya kasus tersebut dan meminta para kepala daerah agar mengubah mental dan dirinya.[6]

Riwayat pendidikan

Prestasi

  • (2010) Pemegang Hak Paten Nasional dan Internasional Patent cooperation Treaty dari The International Bureau of World Intelektual Property Organization ( WIPO) Genewa Switzerland.
  • (2010) Pegawai Negeri Sipil Berprestasi/Terbaik tingkat Nasional.
  • (2011) Juara Lomba Tulis Ilmiah tingkat Nasional yang diselenggarakan oleh Kementerian PU

Referensi

  1. ^ Pemimpin Daerah. Diakses 26 Juli 2017
  2. ^ a b "KPK Tetapkan Bupati Kapuas dan Istri Tersangka, Uang Korupsi Diduga untuk Loloskan Ary Eghani ke DPR". tribunnews.com. Diakses tanggal 2023-03-29.
  3. ^ Paten Ir. Ben Brahim S Bahat[pranala nonaktif permanen]. Diakses 26 Juli 2017
  4. ^ "Bupati Kapuas & Istri Pakai Uang Korupsi Untuk Bayar 2 Lembaga Survei". cnnindonesia.com. Diakses tanggal 2023-03-29.
  5. ^ "KPK geledah kantor hingga rumah pribadi Bupati Kapuas". antaranews.com. Diakses tanggal 2023-03-29.
  6. ^ "Bupati Kapuas Jadi Tersangka Korupsi, Mendagri: Saya Minta Kepala Daerah Tolonglah Berubah". liputan6.com. Diakses tanggal 2023-03-29.

Pranala luar

Jabatan politik
Didahului oleh:
Muhammad Mawardi
Bupati Kapuas
2013–2023
Diteruskan oleh:
Nafiah Ibnor


Konten ini disalin dari wikipedia, mohon digunakan dengan bijak.

×
Advertisement