Baritan Asemdoyong

Baritan Asemdoyong adalah tradisi sedekah laut yang diwariskan secara turun-temurun oleh masyarakat Desa Asemdoyong, Kecamatan Taman, Kabupaten Pemalang, Provinsi Jawa Tengah. Tradisi Baritan juga dikenal dengan nama Larungan. Tradisi ini diselenggarakan setiap tanggal 1 Sura dalam penanggalan Jawa, yang bertepatan dengan 1 Muharam dalam kalender Hijriah. Pelaksanaan Baritan Asemdoyong memiliki makna sebagai ungkapan rasa syukur kepada Tuhan atas limpahan hasil laut yang diperoleh oleh para nelayan setempat.[1] Selain itu, tradisi ini juga dimaknai sebagai upaya simbolis untuk menolak bala atau menolak datangnya marabahaya, serta mempererat solidaritas sosial di kalangan masyarakat pesisir. Pada tahun 2022, Baritan Asemdoyong resmi ditetapkan oleh Pemerintah sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb).[2]

Latar belakang

Baritan Asemdoyong dilaksanakan setiap tanggal 1 Sura dalam penanggalan Jawa dan diwariskan secara turun-temurun oleh masyarakat pesisir, khususnya di Desa Asemdoyong. Tradisi ini merepresentasikan ekspresi budaya masyarakat pesisir sekaligus wujud rasa syukur atas hasil kerja, terutama melimpahnya tangkapan ikan dari laut. Pelaksanaan Tradisi Baritan berakar pada keyakinan bahwa laut merupakan ruang kerja utama para nelayan yang menyimpan kekuatan gaib di luar jangkauan nalar manusia. Laut dipandang sebagai wilayah yang penuh ketidakpastian dan misteri. Aktivitas melaut yang dijalani para nelayan sarat risiko, seperti cuaca ekstrem, gelombang besar, hujan lebat, hingga potensi perahu karam. Hasil tangkapan pun tidak selalu menentu; terkadang melimpah, tetapi di waktu lain bisa nihil.[3]

Dalam menghadapi kondisi tersebut, berkembang kepercayaan bahwa laut memiliki penguasa atau entitas spiritual yang memengaruhi keselamatan dan hasil tangkapan. Sosok penguasa laut ini dipersonifikasikan dalam berbagai bentuk sesuai dengan budaya setempat, antara lain Dewi Lanjar, Ratu Kidul, dan Nabi Khidir. Kepercayaan tersebut mendorong praktik persembahan atau sesaji sebagai bentuk penghormatan sekaligus permohonan perlindungan dan keberkahan.[3]

Dalam pelaksanaan Tradisi Baritan, persembahan yang disiapkan menyesuaikan dengan apa yang diyakini disenangi oleh penguasa laut. Uborampe atau sesaji yang umum digunakan meliputi kepala kerbau, padi, buah pisang, jajan pasar, serta kupat lepet. Setiap unsur dalam sesaji mengandung simbol dan harapan akan keselamatan, kesejahteraan, serta hasil laut yang melimpah bagi masyarakat nelayan.[4]

Makna simbolik

Dua Kepala Kerbau

Pemilihan kepala kerbau didasarkan pada makna filosofis bahwa kepala melambangkan inti, pusat kendali, serta bentuk persembahan yang paling utama dan bernilai. Kerbau sendiri dipandang sebagai hewan yang merepresentasikan sifat rajin, kuat, dan pekerja keras. Atribut positif binatang kerbau itu bisa dilihat manakala kerbau difungsikan untuk menggarap atau membajak sawah oleh petani. Sebagian masyarakat (nelayan) Asemdoyong, memaknai kepala kerbau sebagai simbol kemakmuran. Masyarakat diharapkan bisa bekerja keras dan rajin ketika menangkap ikan di laut, sehingga kehidupan ekonominya semakin membaik dan makmur. Masyarakat (nelayan) juga menganalogikan bahwa daging kepala kerbau sebagai makanan ikan-ikan di laut. Semakin banyak ikan di laut, maka semakin banyak pula hasil yang didapatkan dan dinikmati oleh nelayan. Selain itu, kerbau juga dianggap binatang yang disenangi penguasa laut dan digunakan sebagai kendaraan.[5]

Padi

Padi adalah makanan pokok masyarakat Asemdoyong Pemalang pada khususnya dan masyarakat Indonesia pada umumnya. Sebagian besar profesi masyarakat Asemdoyong selain sebagai nelayan adalah petani. Masyarakat (nelayan) memaknai padi sebagai simbol kemakmuran dan kedamaian. Padi oleh mereka juga dinilai sebagai jelmaan Dewi Sri, Dewi kemakmuran. Jika stok padi terpenuhi dan melimpah, maka mereka merasa makmur dan tenang. Ketenangan karena terpenuhinya kebutuhan pokok itu, membuat nelayan saat bekerja bisa fokus dan tidak gelisah memikirkan bahan makanan pokok lagi. Fokus dalam bekerja inilah yanga kemudian diharapkan nelayan bisa mendapatkan hasil tangkapan ikan melimpah sehingga mereka atau keluarga yang di rumah bisa makmur.[6]

Jajanan Pasar

Masyarakat Asemdoyong memaknainya sebagai simbol kerukunan antarwarga. Jajanan pasar sebagi simbol sesrawungan (hubungan manusia yang rukun dan damai).[6]

Pisang Raja

Buah pisang juga dipandang sebagai sarana pembelajaran tentang nilai-nilai kehidupan. Dalam praktik budaya dan ritual, pisang dianggap sebagai simbol makna filosofis. Salah satunya adalah ajaran tentang kemampuan untuk bertahan dan menyesuaikan diri dalam berbagai kondisi lingkungan, yang dalam istilah Jawa dikenal sebagai ajur-ajer. Hal ini mencerminkan fleksibilitas dan adaptabilitas manusia dalam menghadapi dinamika kehidupan. Seluruh bagian dari tanaman pisang memiliki nilai guna yang tinggi. Buah pisang kaya akan vitamin dan gizi, sedangkan daunnya banyak digunakan sebagai pembungkus makanan tradisional. Batang pisang (gedebok) dapat dimanfaatkan sebagai bahan pupuk organik maupun sebagai media dalam seni pertunjukan, seperti wayang. Akar atau bonggol pisang juga dapat digunakan sebagai pupuk, menjadikan tanaman ini sebagai salah satu sumber daya hayati yang multifungsi dan berkelanjutan dalam kehidupan masyarakat.[5]

Kupat Lepet

Masyarakat Asemdoyong (nelayan) memaknai simbol kupat lepet sebagai permintaan maaf (ngaku lepat). Kupat lepat merupakan simbol permintaan maaf atas segala kesalahan.[6]

Referensi

  1. ^ Pemalang, Diskominfo Kabupaten. "Ditetapkan Sebagai WBTB, Bupati Mansur Inginkan Baritan Terus Dijaga dan Dilestarikan". PPID Kabupaten Pemalang. Diakses tanggal 2025-06-18.
  2. ^ Pemalang, Pemkab. "Baritan Asemdoyong Ditetapkan Sebagai Warisan Budaya Tak Benda". Website Resmi Pemerintah Kabupaten Pemalang. Diakses tanggal 2025-06-18.
  3. ^ a b Falah, Fajrul (2020-12-08). "Makna Simbolik Sesaji Tradisi Baritan di Asemdoyong Pemalang Jawa Tengah". Endogami: Jurnal Ilmiah Kajian Antropologi (dalam bahasa American English). 4 (1): 109–117. ISSN 2599-1078.
  4. ^ "Tradisi Baritan pada masyarakat nelayan desa asemdoyong kecamatan taman kabupaten pemalang, provinsi Jawa Tengah". Universitas Indonesia Library (dalam bahasa American English). Diakses tanggal 2025-06-17.
  5. ^ a b Endraswara, Suwardi (2003). Mistik kejawen: sinkretisme, simbolisme, dan sufisme dalam budaya spiritual Jawa. Narasi. ISBN 978-979-97564-2-8.
  6. ^ a b c C, Wahyana Giri M. (2010). Sajen dan ritual orang Jawa. Penerbit Narasi. ISBN 978-979-16819-7-1.

Konten ini disalin dari wikipedia, mohon digunakan dengan bijak.

×
Advertisement