Balai Kota Samarinda
Balai Kota Samarinda adalah pusat administrasi pemerintahan Kota Samarinda,Kalimantan Timur, Indonesia. Gedung ini berfungsi sebagai kantor utama Wali Kota Samarinda, Wakil Wali Kota, dan Sekretariat Daerah Kota Samarinda. Kompleks perkantoran ini terletak di Jalan Kesuma Bangsa No. 82, Kelurahan Bugis, Kecamatan Samarinda Kota.[1]
Sejarah
Pembangunan gedung Balai Kota Samarinda di lokasi saat ini (Jalan Kesuma Bangsa) diinisiasi pada masa kepemimpinan Wali Kota Kadrie Oening(masa jabatan 1967–1980). Sebelumnya, pusat pemerintahan berpindah-pindah mengikuti perkembangan kota. Kadrie Oening dikenal sebagai tokoh yang menata wajah modern Samarinda, termasuk memindahkan pusat pemerintahan dan membangun fasilitas publik di kawasan strategis.[1]
Pada tahun 2023 hingga 2025, di bawah kepemimpinan Wali Kota Andi Harun, kawasan Balai Kota mengalami revitalisasi besar-besaran. Proyek ini meliputi renovasi fasad gedung utama, penataan lanskap, serta pembangunan taman terpadu yang bertujuan untuk menjadikan kompleks pemerintahan lebih terbuka dan ramah masyarakat.[2][3]
Arsitektur dan Fasilitas
Setelah revitalisasi yang tuntas pada akhir tahun 2025, Balai Kota Samarinda tampil dengan gaya arsitektur modern minimalis. Ciri khas utamanya adalah penggunaan panel metalik berwarna abu-abu pada fasad gedung yang memberikan kesan futuristik.[3]
Beberapa fasilitas penting di dalam kompleks Balai Kota meliputi:
- Gedung Utama: Kantor Wali Kota, Wakil Wali Kota, dan ruang rapat koordinasi.
- Ruang Prioritas: Ruang pertemuan utama yang sering digunakan untuk penyambutan tamu kenegaraan dan koordinasi tingkat tinggi.
- Taman Balai Kota (Bukit Rana): Sebuah taman umum berundak yang dilengkapi dengan jalur pejalan kaki, area terbuka hijau, dan fasilitas pertemuan umum dengan kapasitas lebih dari 50 orang.
- Ikon Patung Pesut: Patung Pesut Mahakamyang menjadi simbol kebanggaan Kota Samarinda terletak di halaman depan sebagai elemen estetika.[3]
Fungsi
Selain sebagai pusat kebijakan daerah, Balai Kota Samarinda berfungsi sebagai:
- Pusat layanan administrasi pemerintahan kota.
- Tempat penerimaan audiensi masyarakat dan tamu resmi.
- Ruang interaksi publik melalui kawasan taman yang terintegrasi.
- Lokasi upacara peringatan hari besar nasional dan daerah di tingkat kota.[1]
Referensi
- ^ a b c <enterwind.com>, Enterwind. "Beranda - JDIH Kota Samarinda Sekretariat Daerah". jdih.samarindakota.go.id. Diakses tanggal 2026-01-17.
- ^ "Balai Kota Samarinda, Wajah Baru dengan Anggaran Rp100 Miliar | MEDIA KALTIM". 2025-10-11. Diakses tanggal 2026-01-17.
- ^ a b c nomorsatukaltim.com. "Pengerjaan Tahap Kedua Taman Balai Kota Samarinda Ditarget Rampung 31 Desember". nomorsatukaltim.com. Diakses tanggal 2026-01-17.
Konten ini disalin dari wikipedia, mohon digunakan dengan bijak.


