Bakpo Nan Saraf

Bakpo Nan Saraf adalah kegiatan pengajian kitab yang merupakan warisan intelektual dari masa silam di surau, khususnya di Kabupaten Sijunjung, Provinsi Sumatera Barat. Kegiatan ini dilestarikan di Surau Simauang dan menjadi salah satu Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia. Kegiatan ini adalah warisan intelektual dari masa silam dan dilestarikan di Surau Simauang oleh Alfitmon Malin Bandaro di Nagari Sijunjung, Kecamatan Sijunjung. Bakpo Nan Saraf menggambarkan kedalaman pengetahuan agama yang diwariskan dari generasi ke generasi.[1]

Referensi

  1. ^ "Dua Karya Budaya Sijunjung Resmi Ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia 2024". Diakses tanggal 2025-11-16.

Konten ini disalin dari wikipedia, mohon digunakan dengan bijak.

×
Advertisement