Ambek-ambeken

Ambek-ambeken (atau Ambe-Ambeken) adalah tarian tradisional yang berasal dari Kabupaten Aceh Singkil, Provinsi Aceh, yang telah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia pada tahun 2022 dengan domain seni pertunjukan dengan No SK: 414/P/2022.[1][2][3] Tarian ini juga dikenal dengan nama Tari Sakhindayong karena ragam geraknya yang didominasi oleh ayunan tangan menyerupai gerakan mendayung perahu kecil atau bungki, yang selaras dengan arti kata "Ambe-Ambeken" dalam bahasa Singkil, yaitu melambai-lambaikan tangan.[1][4]

Sejarah

Sejarah Tari Ambek-ambeken (atau Ambe-Ambeken) berakar kuat di wilayah Kabupaten Aceh Singkil dan diciptakan sekitar tahun 1896 oleh seorang bangsawan bernama Sultan Daulat yang bergelar Tengku Gemerinting.[1][4][2] Sultan Daulat, yang saat itu merupakan Raja di Kerajaan Batu-batu, menciptakan tarian ini karena terinspirasi oleh kondisi kehidupan masyarakat di pinggiran sungai yang jauh dari keramaian. Ia berinisiatif menciptakan sebuah hiburan rakyat yang tetap memegang teguh dan memperhatikan nilai-nilai keislaman yang dianut masyarakat setempat.[2][4]

Secara spesifik, Tengku Gemerinting mengadaptasi gerakan tarian ini dari aktivitas sehari-hari masyarakat Suku Singkil Hulu, yaitu gerakan mendayung perahu kecil atau sampan yang disebut bungki.[4] Hal ini menjadikan tarian tersebut memiliki nama lain, yaitu Tari Sakhindayong, karena gerakannya yang menyerupai orang mendayung, sementara nama Ambek-ambeken sendiri merujuk pada gerakan melambai-lambaikan tangan.[2][4] Secara urutan penciptaan, Ambek-ambeken merupakan tarian kedua yang diciptakan oleh Tengku Gemerinting setelah Tari Alas yang gerakannya diadopsi dari bela diri silat.[2][4]

Pada masa awal perkembangannya, tarian ini terikat aturan adat yang ketat dan hanya boleh ditarikan oleh kaum laki-laki. Larangan bagi perempuan untuk tampil di ruang publik sebagai penari didasari oleh syariat Islam untuk menjaga kehormatan perempuan dan melindungi mereka dari risiko sosial pada masa itu. Oleh karena itu, karakter asli tarian ini sangat maskulin dan dikategorikan sebagai tarian perang (tribal war dance), yang menampilkan gestur dua orang laki-laki yang sedang berkontestasi atau adu ketangkasan, namun pertunjukan selalu diakhiri dengan simbolisasi perdamaian dan persahabatan.[2][4]

Dalam perkembangannya hingga saat ini, Tari Ambek-ambeken telah mengalami transformasi budaya. Tarian ini tidak lagi hanya dimainkan oleh laki-laki, tetapi telah dimodifikasi dengan gerakan yang lebih halus dan melibatkan penari perempuan. Tarian ini kini berfungsi sebagai media dakwah dan pembentuk karakter melalui syair-syair yang dilantunkan, serta menjadi sarana hiburan pada perhelatan adat seperti perkawinan.[4] Sebagai bentuk pengakuan atas nilai sejarah dan budayanya, Tari Ambek-ambeken resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia pada tahun 2022.[1][2]

Referensi

  1. ^ a b c d Palarao, Vinessa; Palarao, Robert; Oledan, Alexis Michael (2024). "Summarizing Findings and Looking the Trend of the Ethnomathematical Exploration in Folk Dances". Journal of Education and Practice (dalam bahasa Inggris). 15 (8): 51. ISSN 2222-288X.
  2. ^ a b c d e f g Aceh, Budaya. "Cagar Budaya Aceh". Budaya Aceh. Diakses tanggal 2026-02-06.
  3. ^ "National Intangible Cultural Heritage of Indonesia". Wikipedia (dalam bahasa Inggris). 2025-12-17.
  4. ^ a b c d e f g h Lubis, Nur Ainun; Putra, Dharma Kelana; Badri, Amrul; Astuti, Wahyu Wiji (2021-12-31). "The Islamic Traditional Arts and the Traces of Science: A Study of Ethnomathematics in Ambe-Ambeken Dance in Aceh Singkil". Islam Transformatif : Journal of Islamic Studies (dalam bahasa Inggris). 5 (2): 135–147. doi:10.30983/it.v5i2.4850. ISSN 2599-2171.

Konten ini disalin dari wikipedia, mohon digunakan dengan bijak.

×
Advertisement