Air Hitam, Ukui, Pelalawan
Air Hitam | |||||
|---|---|---|---|---|---|
| Negara | |||||
| Provinsi | Riau | ||||
| Kabupaten | Pelalawan | ||||
| Kecamatan | Ukui | ||||
| Kode pos | 28382 | ||||
| Kode Kemendagri | 14.05.01.2001 | ||||
| Luas | 214,57 hekta | ||||
| Jumlah penduduk | 5.154jiwa | ||||
| Kepadatan | ... jiwa/km² | ||||
| |||||
Air Hitam merupakan salah satu desa di Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau, Indonesia. Desa ini merupakan bagian dari tiga kecamatan dan berjarak sekitar 45 km dari pusat kota Pelalawan, yaitu Pangkalan Kerinci.
Air Hitam adalah salah satu dari 6 desa yang berada di dalam kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), dan saat ini menjadi fokus kegiatan pemulihan kawasan hutan malalui program Satgas PKH.
Kepala Desa Air Hitam saat ini adalah Tensi Sitorus. Selain menjalankan tugas-tugas pelayanan masyarakat, dia juga senantiasa mengingatkan setiap orang yang berada di desa itu untuk ikut menjaga status TNTN itu.
Desa ini tergolong unik, antara lain secara jarak lebih dekat dengan Rengat, ibu kota Kabupaten Indragiri Hulu. Dilewati oleh Jalan Lintas Timur Sumatera. Selain itu berada dekat aliran Sungai Kampar.
Mayoritas penduduk Desa Air Hitam bersuku melayu dan juga batak, bahasa keseharian mereka juga menggunakan bahasa melayu, namun bahasa melayu yang digunakan berbeda dengan bahasa melayu masyarakat Inhu.
Keunikan desa Air Hitam adalah lokasinya yang berada di dalam kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), yang merupakan sisa hutan hujan dataran rendah khas Sumatra dan memiliki keanekaragaman hayati yang tinggi. Desa ini juga memiliki keunikan lain seperti nama yang diambil dari sungai "air hitam", sumber daya alamnya yang dulu melimpah (madu, rotan, ikan), dan sebagian besar penduduknya masih memiliki hubungan erat dengan hutan.
Pranala luar
- (Indonesia) Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-145 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau tahun 2021
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
Konten ini disalin dari wikipedia, mohon digunakan dengan bijak.



