Achmad Dimyati Natakusumah
Artikel ini perlu dikembangkan agar dapat memenuhi kriteria sebagai entri Wikipedia. Bantulah untuk mengembangkan artikel ini. Jika tidak dikembangkan, artikel ini akan dihapus. |
Artikel biografi ini berkualitas rendah karena ditulis menyerupai resume atau daftar riwayat hidup (Curriculum Vitae). |
Achmad Dimyati Natakusumah | |
|---|---|
Potret saat menjabat Wakil Gubernur Banten (2025) | |
| Wakil Gubernur Banten ke-5 | |
| Mulai menjabat 20 Februari 2025 | |
| Presiden | Prabowo Subianto |
| Gubernur | Andra Soni |
| Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia | |
| Masa jabatan 2 Juli 2014 – 1 Oktober 2014 | |
| Presiden | Susilo Bambang Yudhoyono |
| Ketua MPR | Sidarto Danusubroto |
Pengganti | |
| Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia | |
| Masa jabatan 1 Oktober 2019 – 24 September 2024 | |
| Perolehan suara | 67.150 (2019)[1] |
| Daerah pemilihan | Banten I |
| Masa jabatan 1 Oktober 2009 – 31 Oktober 2018 | |
| Perolehan suara | 68.353 (2014)[2] |
| Daerah pemilihan | Banten I (2009—14) DKI Jakarta III (2014—18) |
| Bupati Pandeglang ke-29 | |
| Masa jabatan 6 November 2000 – 28 Oktober 2009 | |
| Presiden | Abdurrahman Wahid Megawati Soekarnoputri Susilo Bambang Yudhoyono |
| Gubernur | R. Nuriana (Gubernur Jawa Barat) Hakamuddin Djamal (Pj.) (Gubernur Banten) Djoko Munandar Ratu Atut Chosiyah |
| Wakil | Mudjio (2000–05) Erwan Kurtubi (2005–09) |
| Informasi pribadi | |
| Lahir | 17 September 1966 Tangerang, Banten, Indonesia |
| Partai politik | PKS (2017–sekarang)[3] |
| Afiliasi politik lainnya | PPP (2001–2017) |
| Suami/istri | Irna Narulita |
| Anak | 3, termasuk Rizki Aulia Rahman Natakusumah |
| Kerabat | Beby Tsabina (menantu) |
| Almamater | |
| Profesi | Politikus |
Achmad Dimyati Natakusumah (lahir 17 September 1966) merupakan seorang politikus Indonesia.[4] Ia pernah menjabat sebagai Wakil Ketua MPR RI dari 4 Juli 2014 hingga 1 Oktober 2014 menggantikan Lukman Hakim Saifuddin yang dipilih menjadi Menteri Agama.[5] Ia juga pernah menjadi Bupati Pandeglang periode 2000-2005 dan 2005-2009.
Karier Politik
Achmad Dimyati Natakusumah, menjabat sebagai Wakil Ketua MPR-RI dan anggota Komisi III DPR-RI setelah memenangi pilkada di Dapil Banten I pada pemilu lefislatif tahun 2009.
Pada 9 November 2009 Dimyati ini memanfaatkan rapat dengar pendapat Komisi III DPR dengan Kejaksaan Agung untuk membeberkan dan mengadukan kasus yang membelitnya saat masih menjabat sebagai Bupati Pandeglang. Saat itu Achmad Dimyati diduga memberikan uang suap sebesar Rp 1,5 miliar kepada anggota DPRD Pandeglang yang bertujuan untuk memuluskan pengajuan pinjaman daerah sebesar Rp 200 miliar pada tahun 2006 ke Bank Jabar.
Tindakan mengungkit kasus lama ini sontak mengundang protes dari banyak peserta rapat. Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Marwan Effendy, menyatakan bahwa kasus itu sudah P21 atau lengkap untuk penuntutan. Kejaksaan Tinggi Banten sudah pernah memeriksa Bupati Pandeglang Dimyati Natakusumah sebagai tersangka pada April 2009 lalu.
Pihak kejaksaan menyebutkan bahwa pemeriksaan bupati saat itu tidak diikuti dengan adanya penahanan karena harus ada izin dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, meskipun sudah dinyatakan sebagai tersangka setelah terbitnya surat izin pemeriksaan oleh Presiden Yudhoyono bernomor R-11/Pres 03/2009. Achmad Dimyati kemudian terpilih sebagai anggota DPR sementara kasus tersebut masih mengambang tanpa kejelasan, sampai kemudian Jampidsus menyatakan kasus itu sudah P21.
Sehubungan dengan kasus yang menimpanya pada tahun 2009, pada 29 April 2010, Dimyati dituntut hukuman 2,6 tahun penjara atas kasus suap Bank Jabar.[6] Pada 19 Oktober 2011, Mahkamah Agung membebaskan Achmad Dimyati yang dinyatakan tidak bersalah atas kasus suap Bank Jabar. [7]
Pada tahun 2014, Dimyati menjadi salah satu calon hakim Mahkamah Konstitusi yang juga merupakan satu-satunya calon yang mewakili partai politik. Namun, Dimyati didesak mundur dari proses pemilihan hakim MK oleh partai PPP. Pada akhirnya, Dimyati pun memilih untuk mengundurkan diri dari proses pemilihan dengan alasan untuk fokus dalam pembahasan sistem ketatanegaraan di MPR.[8]
Dimyati pada tahun 2014 dilantik sebagai Wakil Ketua MPR-RI, menggantikan Lukman Hakim Saifuddin yang dilantik menjadi Menteri Agama. Dimyati menjabat hingga masa akhir periode legislatif DPR dan MPR RI 2009-2014. [9]
Dalam Pemilihan Gubernur Banten 2017, Dimyati akhirnya memutuskan maju sebagai Calon Gubernur Banten. Meskipun dirinya anggota DPR RI Fraksi PPP, kini Ia maju melalui jalur perseorangan. Ia mengatakan, meski dirinya bernaung di bawah partai berlambang kakbah, tetapi tetap memilih jalur perseorangan lantaran tidak ingin terbelenggu kepentingan partai. Dimyati Natakusumah maju bersama Yemelia yang merupakan birokrat di Provinsi Banten.[10] Namun, Dimyati mundur dari kontestasi.[11]
Pada Pemilihan Gubernur Banten 2024, Dimyati dipasangkan sebagai calon wakil gubernur dengan pasangan Andra Soni sebagai calon gubernur yang didukung oleh 10 partai politik yaitu Gerindra, PKS, Demokrat, NasDem, PKB, PAN, PPP, PSI, Partai Garuda, dan Partai Prima.[12]
Kehidupan Pribadi
Dimyati menikah dengan Hj. Irna Narulita dan memiliki tiga anak, Rizka Amalia Ramadhani Natakusumah, Rizki Aulia Rahman Natakusumah, dan Risya Azzahra Rahimah Natakusumah. Rizka Natakusumah dan Risya Azzahra Natakusumah turut terjun ke dunia politik. Diketahui, Rizka mencalonkan diri sebagai caleg DPR RI dari Partai NasDem periode 2019 lalu, sedangkan Risya mencalonkan diri dapil Banten I Lebak dan Pandeglang fraksi PKB.[13]
Kontroversi
Pada tahun 2004 saat menjabat sebagai Bupati Pandegelang, Dimyati disebut telah melakukan hubungan intim dengan remaja yang masih berusia 17 tahun sehingga ia dilaporkan ke Komnas Perlindungan Anak.[14]
Referensi
- ^ "Hasil Pemilu 2019". kpu.go.id. Diarsipkan dari asli tanggal 2021-10-20. Diakses tanggal 10 Januari 2022.
- ^ Priatmojo, Dedy (15 Mei 2014). "Daftar Anggota DPR RI Periode 2014-2019 dari PPP". VIVA.co.id. Diakses tanggal 10 Januari 2022.
- ^ Dimyati Natakusumah Pindah ke PKS Detik.com, diakses 26 Oktober 2018
- ^ "Informasi Profil". Liputan6. Diakses tanggal 22 April 2025.
- ^ Pelantikan Wakil Ketua MPR RI Achmad Dimyati Natakusumah, SH, MH, MSi
- ^ Ulum, Wasi'ul (2010-04-29). "Mantan Bupati Pandeglang Dituntut 2,6 Tahun Penjara". Tempo.co. Diakses tanggal 2024-10-05.
- ^ "MA Bebaskan Dimyati Natakusumah dari Kasus Suap Bank Jabar". Detik.com. 2011-10-19. Diakses tanggal 2024-10-05.
- ^ Ihsanuddin (2014-03-04). "Patuhi Fraksi, Dimyati Mundur dari Calon Hakim MK". Kompas.com. Diakses tanggal 2024-10-05.
- ^ Syahni, Meidella (2014-07-04). "Pukul 10.00 WIB, Dimyati Natakusumah Dilantik Jadi Wakil Ketua MPR". Kompas.com. Diakses tanggal 2024-10-05.
- ^ Politikus PPP Dimyati Maju Lewat Independen di Pilgub Banten.Okezone.com
- ^ Sambas (2016-09-16). "KPU Banten : Dimyati memang mundur dari pencalonan". Antara. Diakses tanggal 2024-10-05.
- ^ Rifa'i, Bahtiar (2024-08-27). "Cagub Andra Soni Pastikan 10 Parpol Pendukung Solid Meski Tanpa Golkar". Detik.com. Diakses tanggal 2024-10-05.
- ^ Sulaiman, M. Reza (2024-07-22). "Silsilah Keluarga Dimyati Natakusumah, Makin Mantap Maju Pilgub Banten". Suara.com. Diakses tanggal 2024-10-05.
- ^ "ABG Disetubuhi Bupati Pandeglang, Ngadu ke Komnas Anak". Detik.com. 2004-11-26. Diakses tanggal 2024-10-05.
Pranala luar
- (Indonesia) Profil di Merdeka.com
- (Indonesia) Situs resmi[pranala nonaktif permanen]
| Jabatan politik | ||
|---|---|---|
| Didahului oleh: Andika Hazrumy |
Wakil Gubernur Banten 2025–sekarang |
Petahana |
| Didahului oleh: Lukman Hakim Saifuddin |
Wakil Ketua MPR RI 2014 Menjabat bersama dengan: Hajriyanto Y. Thohari Melani Leimena Suharli Ahmad Farhan Hamid |
Diteruskan oleh: Mahyudin Evert Ernest Mangindaan Hidayat Nur Wahid Oesman Sapta Odang |
| Didahului oleh: Yitno |
Bupati Pandeglang 2000–2009 |
Diteruskan oleh: Erwan Kurtubi |
Konten ini disalin dari wikipedia, mohon digunakan dengan bijak.






