Achmad Dimyati Natakusumah

Achmad Dimyati Natakusumah
Potret saat menjabat Wakil Gubernur Banten (2025)
Wakil Gubernur Banten ke-5
Mulai menjabat
20 Februari 2025
PresidenPrabowo Subianto
GubernurAndra Soni
Sebelum
Pengganti
Petahana
Sebelum
Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia
Masa jabatan
2 Juli 2014 – 1 Oktober 2014
PresidenSusilo Bambang Yudhoyono
Ketua MPRSidarto Danusubroto
Sebelum
Pengganti
Periode 2014–2019
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat
Republik Indonesia
Masa jabatan
1 Oktober 2019 – 24 September 2024
Perolehan suara67.150 (2019)[1]
Daerah pemilihanBanten I
Masa jabatan
1 Oktober 2009 – 31 Oktober 2018
Perolehan suara68.353 (2014)[2]
Pengganti
Abdul Aziz
Daerah pemilihanBanten I
(2009—14)
DKI Jakarta III
(2014—18)
Bupati Pandeglang ke-29
Masa jabatan
6 November 2000 – 28 Oktober 2009
PresidenAbdurrahman Wahid
Megawati Soekarnoputri
Susilo Bambang Yudhoyono
GubernurR. Nuriana
(Gubernur Jawa Barat)
Hakamuddin Djamal (Pj.)
(Gubernur Banten)
Djoko Munandar
Ratu Atut Chosiyah
WakilMudjio (2000–05)
Erwan Kurtubi (2005–09)
Sebelum
Pendahulu
Yitno
Pengganti
Erwan Kurtubi
Sebelum
Informasi pribadi
Lahir17 September 1966 (umur 59)
Tangerang, Banten, Indonesia
Partai politik  PKS (2017–sekarang)[3]
Afiliasi politik
lainnya
  PPP (2001–2017)
Suami/istriIrna Narulita
Anak3, termasuk Rizki Aulia Rahman Natakusumah
KerabatBeby Tsabina (menantu)
Almamater
ProfesiPolitikus
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

Achmad Dimyati Natakusumah (lahir 17 September 1966) merupakan seorang politikus Indonesia.[4] Ia pernah menjabat sebagai Wakil Ketua MPR RI dari 4 Juli 2014 hingga 1 Oktober 2014 menggantikan Lukman Hakim Saifuddin yang dipilih menjadi Menteri Agama.[5] Ia juga pernah menjadi Bupati Pandeglang periode 2000-2005 dan 2005-2009.

Karier Politik

Achmad Dimyati Natakusumah, menjabat sebagai Wakil Ketua MPR-RI dan anggota Komisi III DPR-RI setelah memenangi pilkada di Dapil Banten I pada pemilu lefislatif tahun 2009.

Pada 9 November 2009 Dimyati ini memanfaatkan rapat dengar pendapat Komisi III DPR dengan Kejaksaan Agung untuk membeberkan dan mengadukan kasus yang membelitnya saat masih menjabat sebagai Bupati Pandeglang. Saat itu Achmad Dimyati diduga memberikan uang suap sebesar Rp 1,5 miliar kepada anggota DPRD Pandeglang yang bertujuan untuk memuluskan pengajuan pinjaman daerah sebesar Rp 200 miliar pada tahun 2006 ke Bank Jabar.

Tindakan mengungkit kasus lama ini sontak mengundang protes dari banyak peserta rapat. Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Marwan Effendy, menyatakan bahwa kasus itu sudah P21 atau lengkap untuk penuntutan. Kejaksaan Tinggi Banten sudah pernah memeriksa Bupati Pandeglang Dimyati Natakusumah sebagai tersangka pada April 2009 lalu.

Pihak kejaksaan menyebutkan bahwa pemeriksaan bupati saat itu tidak diikuti dengan adanya penahanan karena harus ada izin dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, meskipun sudah dinyatakan sebagai tersangka setelah terbitnya surat izin pemeriksaan oleh Presiden Yudhoyono bernomor R-11/Pres 03/2009. Achmad Dimyati kemudian terpilih sebagai anggota DPR sementara kasus tersebut masih mengambang tanpa kejelasan, sampai kemudian Jampidsus menyatakan kasus itu sudah P21.

Sehubungan dengan kasus yang menimpanya pada tahun 2009, pada 29 April 2010, Dimyati dituntut hukuman 2,6 tahun penjara atas kasus suap Bank Jabar.[6] Pada 19 Oktober 2011, Mahkamah Agung membebaskan Achmad Dimyati yang dinyatakan tidak bersalah atas kasus suap Bank Jabar. [7]

Pada tahun 2014, Dimyati menjadi salah satu calon hakim Mahkamah Konstitusi yang juga merupakan satu-satunya calon yang mewakili partai politik. Namun, Dimyati didesak mundur dari proses pemilihan hakim MK oleh partai PPP. Pada akhirnya, Dimyati pun memilih untuk mengundurkan diri dari proses pemilihan dengan alasan untuk fokus dalam pembahasan sistem ketatanegaraan di MPR.[8]

Dimyati pada tahun 2014 dilantik sebagai Wakil Ketua MPR-RI, menggantikan Lukman Hakim Saifuddin yang dilantik menjadi Menteri Agama. Dimyati menjabat hingga masa akhir periode legislatif DPR dan MPR RI 2009-2014. [9]

Dalam Pemilihan Gubernur Banten 2017, Dimyati akhirnya memutuskan maju sebagai Calon Gubernur Banten. Meskipun dirinya anggota DPR RI Fraksi PPP, kini Ia maju melalui jalur perseorangan. Ia mengatakan, meski dirinya bernaung di bawah partai berlambang kakbah, tetapi tetap memilih jalur perseorangan lantaran tidak ingin terbelenggu kepentingan partai. Dimyati Natakusumah maju bersama Yemelia yang merupakan birokrat di Provinsi Banten.[10] Namun, Dimyati mundur dari kontestasi.[11]

Pada Pemilihan Gubernur Banten 2024, Dimyati dipasangkan sebagai calon wakil gubernur dengan pasangan Andra Soni sebagai calon gubernur yang didukung oleh 10 partai politik yaitu Gerindra, PKS, Demokrat, NasDem, PKB, PAN, PPP, PSI, Partai Garuda, dan Partai Prima.[12]

Kehidupan Pribadi

Dimyati menikah dengan Hj. Irna Narulita dan memiliki tiga anak, Rizka Amalia Ramadhani Natakusumah, Rizki Aulia Rahman Natakusumah, dan Risya Azzahra Rahimah Natakusumah. Rizka Natakusumah dan Risya Azzahra Natakusumah turut terjun ke dunia politik. Diketahui, Rizka mencalonkan diri sebagai caleg DPR RI dari Partai NasDem periode 2019 lalu, sedangkan Risya mencalonkan diri dapil Banten I Lebak dan Pandeglang fraksi PKB.[13]

Kontroversi

Pada tahun 2004 saat menjabat sebagai Bupati Pandegelang, Dimyati disebut telah melakukan hubungan intim dengan remaja yang masih berusia 17 tahun sehingga ia dilaporkan ke Komnas Perlindungan Anak.[14]

Referensi

  1. ^ "Hasil Pemilu 2019". kpu.go.id. Diarsipkan dari asli tanggal 2021-10-20. Diakses tanggal 10 Januari 2022.
  2. ^ Priatmojo, Dedy (15 Mei 2014). "Daftar Anggota DPR RI Periode 2014-2019 dari PPP". VIVA.co.id. Diakses tanggal 10 Januari 2022.
  3. ^ Dimyati Natakusumah Pindah ke PKS Detik.com, diakses 26 Oktober 2018
  4. ^ "Informasi Profil". Liputan6. Diakses tanggal 22 April 2025.
  5. ^ Pelantikan Wakil Ketua MPR RI Achmad Dimyati Natakusumah, SH, MH, MSi
  6. ^ Ulum, Wasi'ul (2010-04-29). "Mantan Bupati Pandeglang Dituntut 2,6 Tahun Penjara". Tempo.co. Diakses tanggal 2024-10-05.
  7. ^ "MA Bebaskan Dimyati Natakusumah dari Kasus Suap Bank Jabar". Detik.com. 2011-10-19. Diakses tanggal 2024-10-05.
  8. ^ Ihsanuddin (2014-03-04). "Patuhi Fraksi, Dimyati Mundur dari Calon Hakim MK". Kompas.com. Diakses tanggal 2024-10-05.
  9. ^ Syahni, Meidella (2014-07-04). "Pukul 10.00 WIB, Dimyati Natakusumah Dilantik Jadi Wakil Ketua MPR". Kompas.com. Diakses tanggal 2024-10-05.
  10. ^ Politikus PPP Dimyati Maju Lewat Independen di Pilgub Banten.Okezone.com
  11. ^ Sambas (2016-09-16). "KPU Banten : Dimyati memang mundur dari pencalonan". Antara. Diakses tanggal 2024-10-05.
  12. ^ Rifa'i, Bahtiar (2024-08-27). "Cagub Andra Soni Pastikan 10 Parpol Pendukung Solid Meski Tanpa Golkar". Detik.com. Diakses tanggal 2024-10-05.
  13. ^ Sulaiman, M. Reza (2024-07-22). "Silsilah Keluarga Dimyati Natakusumah, Makin Mantap Maju Pilgub Banten". Suara.com. Diakses tanggal 2024-10-05.
  14. ^ "ABG Disetubuhi Bupati Pandeglang, Ngadu ke Komnas Anak". Detik.com. 2004-11-26. Diakses tanggal 2024-10-05.

Pranala luar

Jabatan politik
Didahului oleh:
Andika Hazrumy
Wakil Gubernur Banten
2025–sekarang
Petahana
Didahului oleh:
Lukman Hakim Saifuddin
Wakil Ketua MPR RI
2014
Menjabat bersama dengan: Hajriyanto Y. Thohari
Melani Leimena Suharli
Ahmad Farhan Hamid
Diteruskan oleh:
Mahyudin
Evert Ernest Mangindaan
Hidayat Nur Wahid
Oesman Sapta Odang
Didahului oleh:
Yitno
Bupati Pandeglang
2000–2009
Diteruskan oleh:
Erwan Kurtubi

Konten ini disalin dari wikipedia, mohon digunakan dengan bijak.

×
Advertisement